Tak Terima Diputus Sepihak, Pria Gresik Tega Upload Foto dan Video Mesum Bekas Kekasihnya ke Situs Dewasa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka BHS yang meng-upload foto dan video bekas kekasihnya ke situs dewasa saat konferensi pers, Jumat (25/06/2021).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka BHS yang meng-upload foto dan video bekas kekasihnya ke situs dewasa saat konferensi pers, Jumat (25/06/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka BHS warga asal Gresik tak berkutik saat ditangkap tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Tersangka ditangkap karena meng-upload (memposting) foto dan video pribadi milik bekas kekasihnya ke situs pria dewasa.

Diduga, postingan tak senonoh itu dilakukan tersangka karena tersangka kecewa setelah diputus kekasihnya, LDK warga Sidoarjo. Padahal, tersangka dan korban sudah menjalin hubungan sejak 4 Mei 2017 lalu atau sekitar 4 tahun lalu.

"Sebenarnya tersangka dan korban ini sudah menjalin hubungan (berpacaran) selama 4 tahun terakhir. Tapi, mulai tanggal 2 Mei 2021 kemarin, korban memutus hubungan dengan tersangka. Itulah yang diduga membuat kecewa tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers, Jumat (25/6/2021).

Kusumo menduga karena sakit hati itu memicu inisiatif tersangka untuk memposting foto maupun video milik korban yang sedang berfoto tidak senonoh ke situs pria dewasa.

"Karena tidak terima, akhirnya korban melaporkan kasus itu ke polisi. Tersangka bisa ditangkap saat di rumahnya di wilayah Gresik tanpa perlawanan," ungkapnya.

Sementara selain menangkap tersangka, kata Kusumo polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua unit Hand Phone (HP) Samsung warna hitam dan 2 buah sim card (kartu ponsel).

"Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 27 ayat (1), pasal 45 dan atau pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…