Tak Terima Diputus Sepihak, Pria Gresik Tega Upload Foto dan Video Mesum Bekas Kekasihnya ke Situs Dewasa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka BHS yang meng-upload foto dan video bekas kekasihnya ke situs dewasa saat konferensi pers, Jumat (25/06/2021).
INTEROGASI - Kapolresta Sidoarjo, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro menginterogasi tersangka BHS yang meng-upload foto dan video bekas kekasihnya ke situs dewasa saat konferensi pers, Jumat (25/06/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka BHS warga asal Gresik tak berkutik saat ditangkap tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Tersangka ditangkap karena meng-upload (memposting) foto dan video pribadi milik bekas kekasihnya ke situs pria dewasa.

Diduga, postingan tak senonoh itu dilakukan tersangka karena tersangka kecewa setelah diputus kekasihnya, LDK warga Sidoarjo. Padahal, tersangka dan korban sudah menjalin hubungan sejak 4 Mei 2017 lalu atau sekitar 4 tahun lalu.

"Sebenarnya tersangka dan korban ini sudah menjalin hubungan (berpacaran) selama 4 tahun terakhir. Tapi, mulai tanggal 2 Mei 2021 kemarin, korban memutus hubungan dengan tersangka. Itulah yang diduga membuat kecewa tersangka," ujar Kapolresta Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers, Jumat (25/6/2021).

Kusumo menduga karena sakit hati itu memicu inisiatif tersangka untuk memposting foto maupun video milik korban yang sedang berfoto tidak senonoh ke situs pria dewasa.

"Karena tidak terima, akhirnya korban melaporkan kasus itu ke polisi. Tersangka bisa ditangkap saat di rumahnya di wilayah Gresik tanpa perlawanan," ungkapnya.

Sementara selain menangkap tersangka, kata Kusumo polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua unit Hand Phone (HP) Samsung warna hitam dan 2 buah sim card (kartu ponsel).

"Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 27 ayat (1), pasal 45 dan atau pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 Tahun," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Tiru Jejak Surabaya, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Cakupan Layanan Pelanggan Hingga 100 Persen

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 18:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo tengah memacu akselerasi layanan air bersih bagi masyarakat Sidoarjo.…

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Revitalisasi Alun-Alun Rp 24,6 Miliar Jadi Kado Spesial Saat Sidoarjo Masuki Usia ke 167

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 16:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus afirmasi atas berbagai…

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Milad Emas ke 50, Smamda Sidoarjo Bertransformasi Menuju Outstanding School Sekaligus Siapkan Kelas Unggulan

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 15:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam merayakan usia setengah abad, SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo menggelar rangkaian Milad ke 50 dengan mengusung…