Polres Ponorogo Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ribuan Pil Dobel L

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUSNAHKAN - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat memimpin pemusnahan barang bukti (BB) ribuan liter miras dan 5.000 butir pil doubel L di hadapan Forkopimda, Rabu (05/05/2021).
MUSNAHKAN - Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis saat memimpin pemusnahan barang bukti (BB) ribuan liter miras dan 5.000 butir pil doubel L di hadapan Forkopimda, Rabu (05/05/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Lebih dari 1.300 liter miras jenis arak jowo (arjo) alias ciu dan 5.000 butir pil dobel LL (pil koplo) dimusnahkan Polres Ponorogo bersama sejumlah pemangku kepentingan. Ribuan liter miras dan ribuan butir pil doubel L ini merupakan barang bukti tindak pidana para tersangka sudah dijatuhi hukuman Pengadilan Negeri Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Aziz seusai pemusnahan miras dan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 mengatakan terdapat ribuan liter miras yang diamankan dalam Operasi Pekat yang digelar sejak beberapa lalu. Dari kegiatan itu, petugas menangkap sejumlah tersangka. Operasi ini melibatkan Satpol PP Pemkab Ponorogo terkait penegakan Perda Miras.

"Jadi untuk yang miras, operasinya dikaitkan dengan Perda Miras. Yang kadar alkohol di bawah 5 persen (kadar dikenai tindak pidana ringan (Tipiring)," ujar Mochammad Nur Azis, Rabu (05/05/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo AKP Fahrudianto saat mendampingi Kapolres merinci jumlah arak jowo yang diamankan selama operasi adalah 900 liter. Terdiri dari 450 liter arjo yang dikemas dalam 15 juriken kapasitas 30 liter dan 450 liter arjo yang dikemas dalam 300 botol plastik ukuran 1,5 liter. Ada pula 360 botol miras jenis anggur.

"Khusus anggur hasil operasi tahun 2020 lalu. Akan tetapi baru bisa dimusnahkan hari ini karena Tahun 2020 terkendala pandemi. Dari kasus miras itu ada 30 orang tersangka peredaran miras. Semuanya sudah disidang dan inkracht (sudah divonis di pengadilan) dan berkekuatan hukum tetap," tegasnya.

Sementara itu mantan Kapolsek Pulung ini menegaskan untuk pil koplo didapatkan dari dua orang tersangka di wilayah hukum Polsek Sambit. Kedua tersangka memiliki barang bukti dalam jumlah besar.

"Sekarang tersangka sudah dihukum dan barang buktinya sekarang dimusnahkan," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…