Bea Cukai Juanda Musnahkan 1,2 Juta Batang Rokok Illegal, Sekaligus 84 Sex Toys

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIMUSNAHKAN - KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda memusnahkan sebanyak 1,28 juta batang rokok illegal senilai Rp 2 miliar lebih, Rabu (03/03/2021).
DIMUSNAHKAN - KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda memusnahkan sebanyak 1,28 juta batang rokok illegal senilai Rp 2 miliar lebih, Rabu (03/03/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda memusnahkan sebanyak 1,28 juta batang rokok illegal senilai Rp 2 miliar lebih, Rabu (03/03/2021). Selain itu, juga memusnahkan sejumlah barang pornografi berupa sex toys.

"Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal. Dalam masa pandemi covid-19, Bea Cukai Juanda tetap memberi pengawasan secara maksimal termasuk pengawasan peredaran rokok illegal untuk mengamankan hak-hak keuangan negara," ujar Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto kepada republikjatim.com, Rabu (03/03/2021).

Lebih jauh, Budi menjelaskan berdasarkan data Oktober 2020 sampai Februari 2021, Bea Cukai Juanda menindak 848 rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (rokok polos) dengan jumlah 2.033.360 batang rokok berbagai merek. Diantaranya Coffee, Stick, HJS, Avoluzzenk, Gudang Garam, Vios, M2 Mild, HND Pratama, Anoah, Nat Geo Mild, YS Pro Mild, AA Mild, Abs Special dan lain-lain.

"Perkiraan nilai barang sebesar Rp 2 juta dengan total potensi kerugian negara sebesar Rp 1,24 miliar. Penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Bea Cukai Juanda untuk memberantas peredaran rokok ilegal," ungkapnya.

Budi Harjanto memaparkan, atas penindakan terhadap 2.033.360 batang rokok ilegal ini, sebanyak 1.282.876 batang rokok ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara dan dimusnahkan di KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda. Sedangkan sebanyak 750.484 batang rokok masih dalam proses penyelesaian berdasarkan ketentuan (peraturan) yang berlaku.

"Penindakan pengiriman rokok ilegal berawal dari informasi yang diperoleh unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda bahwa terdapat pengiriman rokok ilegal melalui Kantor Pos MPC Surabaya. Selain itu, atas informasi dan analisa targeting barang kiriman melalui jasa pengiriman yang lain seperti JNE, J&T, TIKI dan SICEPAT EXPRESS," tegasnya.

Budi menguraikan pemeriksaan diawali pemindaian menggunakan mesin X-Ray. Selanjutnya petugas Bea Cukai Juanda memeriksa fisik terhadap barang kiriman yang mendapat atensi berdasarkan hasil pemindaian mesin X-Ray. Pemeriksaan dilakukan dengan didampingi petugas Perusahaan Jasa Pengiriman. Jika dalam pemeriksaan kedapatan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan maka terhadap barang akan ditindak oleh Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Juanda.

"Berdasarkan hasil penelitian, terhadap barang hasil penindakan berupa rokok ilegal ditindaklanjuti dengan penetapan sebagai barang yang dikuasai negara dan dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai," ungkapnya.

Atas perbuatannya para pelaku dipidana sesuai Pasal 54 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang diatur dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

"Selain rokok, Bea Cukai Juanda juga berhasil menindak 59 pemasukan barang pornografi berupa sex toys dari luar negeri melalui jasa kiriman dengan jumlah total 84 buah Sex Toys. Selanjutnya dilakukan pemusnahan untuk melindungi masyarakat atau generasi penerus dari masuknya barang-barang yang dapat merusak moral serta dapat mengakibatkan perilaku menyimpang," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Meriahnya Gebyar HUT RI di Grabagan Bertabur Hadiah, Wabup Mimik Puji Keguyuban Warga hingga Dibuat Haru Peraih Umrah

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Desa Grabagan, Kecamatan Tulangan, mendadak dipadati ribuan warga, Minggu (13/09/2026). Puncak perayaan Gebyar HUT ke…

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Harlah ke 27 Ponpes Tanwirul Afkar Krian, Wabup Mimik Ajak Perkuat Akhlak dan Titip Doa Pemimpin yang Amanah

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menghadiri Pengajian Umum memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Hari…

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Usung Visi Sidoarjo Juara, Pengurus KONI Sidoarjo 2025 - 2029 Resmi Dikukuhkan Bidik Posisi 2 Besar di Porprov 2027

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 22:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo periode 2025 - 2029 resmi dilantik di Pendopo Delta…

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Ribuan Jamaah Padati Peringatan Maulid Nabi di Suko Sukodono, Bupati Subandi Apresiasi Kerukunan Warga Sidoarjo

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 21:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Desa Suko memadati halaman Pondok Pesantren Bahrul Hidayah Sukolegok, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Sabtu…

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Perkuat Akar Perubahan, Pengurus DPRT NasDem Waru Digembleng Ideologi Lewat Sekolah Pemimpin Restorasi

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPD Partai NasDem Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi hingga ke akar rumput. Hal ini dibuktikan…

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Gema Sholawat di Pusat Perbelanjaan Bersamaan Harlah PKB ke 28, Mendadak Lippo Mall Sidoarjo Berubah Jadi Lautan Jamaah

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lippo Mall Sidoarjo mendadak berubah drastis, Minggu (13/09/2026). Pusat perbelanjaan yang biasanya diwarnai riuk…