Polisi Ponorogo Tangkap Mobil Muatan Kayu Sono Keling Hasil Curian

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TANGKAP - Jajaran Unit Reskrim Polsek Badegan berhasil mengamankan kasus pencurian kayu sono keling dan pelaku Sugeng Prasetyo (27) warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (08/02/2021).
TANGKAP - Jajaran Unit Reskrim Polsek Badegan berhasil mengamankan kasus pencurian kayu sono keling dan pelaku Sugeng Prasetyo (27) warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (08/02/2021).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas jajaran Unit Reskrim Polsek Badegan berhasil mengungkap kasus pencurian kayu sono keling. Meski pelaku mengelabuhi petugas menutup terpal muatan kayu itu.

Pelaku diamankan di Jalan Desa Karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo saat mengangkut 12 batang kayu sono keling berbagai ukuran dengan menggunakan mobil pikup Daihatsu Grand Max bernopol AE 8926 GA.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan pria yang diduga pemilik kayu sono keling itu. Dia adalah Sugeng Prasetyo (27) warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupateb Madiun.

"Kami mengamankan 12 batang kayu sono keling dan seorang pelaku," ujar Kapolsek Badegan Iptu Agus Wibowo kepada republikjatim.com, Senin (08/02/2021).

Agus menjelaskan awalnya, petugas mendapat informasi di hutan RPH Watubonang, BKPH Ponorogo Barat sering terjadi pencurian kayu sono keling. Kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi akurat dan akhirnya bisa mengamankan pelaku berikut barang buktinya itu.

"Pelaku sangat licik dalam menjalankan aksinya. Karena saat mengangkut kayu, pelaku mengelabui petugas dengan cara menutupi kayu sono keling dengan karung berisi jerami dan rumput kering. Ada 21 karung jerami ditutup terpal warna biru. Seolah-olah pelaku mengangkut padi. Tapi, karena kejelian petugas, aksi itu.bisa digagalkan," imbuhnya.

Saat ini, kata Kapolsek pelaku berikut barang buktinya diamankan di Polsek Badegan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kerugiannya sekitar Rp 4,2 juta.

"Tersangka dijerat pasal 83 (1) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan Jo Pasal 55 KUHP," pungkasnya. Mal/Waw

Berita Terbaru

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim Jawa Timur menghadirkan konsep kelulusan yang berbeda dan penuh nilai bermakna melalui kegiatan GraduAction 2026,…