Polresta Sidoarjo Ringkus Dua Penadah Ratusan Sepeda MTB Seharga RP 470 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENADAH - Dua penadah sepeda curian, Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Lasem, Rembang ditahan Polresta Sidoarjo bersama 171 unit sepeda dan truk AG 9267 UE, Jumat (15/01/2021).
PENADAH - Dua penadah sepeda curian, Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Lasem, Rembang ditahan Polresta Sidoarjo bersama 171 unit sepeda dan truk AG 9267 UE, Jumat (15/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua penadah penggelapan sepeda MTB merek Exotic sebanyak 171 unit. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Namun demikian, seorang tersangka utama JS yang tak lain sebagai pelaku utama masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tim penyidik.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas itu adalah Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng). Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan 171 unit sepeda MTB merek Exotic dan sebuah truk bernopol AG 9267 UE yang digunakan mengangkut ratusan sepeda MTB itu.

"Kedua tersangka dan DPO kongkalikong menggelapkan ratusan sepeda MTB Exotic. Berdasar informasi dari pemilik toko sepeda dengan tawaran harga jauh dibawah standar itu. Yakni ditawarkan Rp 1,750 juta. Padahal, normalnya Rp 2,750 juta. Akhirnya dikembang petugas," ujar Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latief kepada republikjatim.com, Jumat (15/01/2021).

Lebih jauh, Wahyudin menjelaskan saat dikembangkan ke PT Roda Link Pacific di Semarang, perusahaan mengakui mereka sejak awal Januari mengalami kerugian ratusan juta. Karena ekspedisi mengalami kerugian yang harusnya dikirim ke Cilacap, ternyata dibawah tersangka ke Jombang itu.

"Komplotan ini sudah dua kali menggelapkan pengiriman sepeda. Dijual ke toko sepeda yang berbeda-beda. Namun, pemilik toko tak tahu asal-usul barang (sepeda) ini," imbuhnya.

Kedua tersangka, kata Wahyudin bakal dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Sedangkan SJ (tersangka utama sopir truk) masih dalam pengejaran petugas. Bahkan identitasnya sudah diketahui sama petugas.

"Kami amankan truk di Krian dan bukti ratusan sepeda di gudang Jombang. Kami sudah mengejar ke Tuban dan Rembang. Tapi tersangka utama belum kita temukan. Mereka semua sopir truk yang sudah kenal lama di jalan," tegasnya.

Tugas kedua tersangka kata, Wahyudin selain berperan menyiapkan gudang dan menjual unit sepeda juga sebagai perantara yang membantu tersangka utama mengirim barang ke gudang yang disiapkan.

"Kami yakin, tersangka utama bakal segera tertangkap. Karena kami sudah mengidentifikasi sopir itu," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka peluang kerja sama lintas daerah. Hal ini, untuk memperluas jaringan pasar Usaha…

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah perempuan dan…

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang semangat kemerdekaan membakar antusiasme ribuan warga Kabupaten Sidoarjo, Minggu (30/08/2026). Peringatan HUT Ke 81…

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono dalam mempertegas identitas wilayahnya kini kian nyata. Sebuah gapura megah berdiri…

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ngingas, Kecamatan Waru siap tampil beda. Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan akses jalan…