Polresta Sidoarjo Ringkus Dua Penadah Ratusan Sepeda MTB Seharga RP 470 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENADAH - Dua penadah sepeda curian, Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Lasem, Rembang ditahan Polresta Sidoarjo bersama 171 unit sepeda dan truk AG 9267 UE, Jumat (15/01/2021).
PENADAH - Dua penadah sepeda curian, Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Lasem, Rembang ditahan Polresta Sidoarjo bersama 171 unit sepeda dan truk AG 9267 UE, Jumat (15/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua penadah penggelapan sepeda MTB merek Exotic sebanyak 171 unit. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Namun demikian, seorang tersangka utama JS yang tak lain sebagai pelaku utama masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tim penyidik.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas itu adalah Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng). Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan 171 unit sepeda MTB merek Exotic dan sebuah truk bernopol AG 9267 UE yang digunakan mengangkut ratusan sepeda MTB itu.

"Kedua tersangka dan DPO kongkalikong menggelapkan ratusan sepeda MTB Exotic. Berdasar informasi dari pemilik toko sepeda dengan tawaran harga jauh dibawah standar itu. Yakni ditawarkan Rp 1,750 juta. Padahal, normalnya Rp 2,750 juta. Akhirnya dikembang petugas," ujar Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latief kepada republikjatim.com, Jumat (15/01/2021).

Lebih jauh, Wahyudin menjelaskan saat dikembangkan ke PT Roda Link Pacific di Semarang, perusahaan mengakui mereka sejak awal Januari mengalami kerugian ratusan juta. Karena ekspedisi mengalami kerugian yang harusnya dikirim ke Cilacap, ternyata dibawah tersangka ke Jombang itu.

"Komplotan ini sudah dua kali menggelapkan pengiriman sepeda. Dijual ke toko sepeda yang berbeda-beda. Namun, pemilik toko tak tahu asal-usul barang (sepeda) ini," imbuhnya.

Kedua tersangka, kata Wahyudin bakal dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Sedangkan SJ (tersangka utama sopir truk) masih dalam pengejaran petugas. Bahkan identitasnya sudah diketahui sama petugas.

"Kami amankan truk di Krian dan bukti ratusan sepeda di gudang Jombang. Kami sudah mengejar ke Tuban dan Rembang. Tapi tersangka utama belum kita temukan. Mereka semua sopir truk yang sudah kenal lama di jalan," tegasnya.

Tugas kedua tersangka kata, Wahyudin selain berperan menyiapkan gudang dan menjual unit sepeda juga sebagai perantara yang membantu tersangka utama mengirim barang ke gudang yang disiapkan.

"Kami yakin, tersangka utama bakal segera tertangkap. Karena kami sudah mengidentifikasi sopir itu," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Ribuan Warga Antusias Car Free Day Perdana di JL Ahmad Yani Bersamaan Warga Penasaran Wajah Alun - Alun Sidoarjo

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan A Yani, Sidoarjo, Minggu (01/02/2026). Ribuan warga…

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Satpol PP Dirikan Tenda Berdalih Siaga Keamanan 24 Jam di Kawasan Mutiara City, Warga Mutiara Regency Tetap Tak Simpati

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 19:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Usai berhasil merobohkan tembok batas di ujung Perumahan Mutiara Regency Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo mendadak petugas…

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Lima Tahun Dibangun, Bupati Sidoarjo Resmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri Sedati

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 13:15 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi meresmikan Masjid Al Ikhlas di Perumahan Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Sabtu…