Polresta Sidoarjo Ringkus Dua Penadah Ratusan Sepeda MTB Seharga RP 470 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENADAH - Dua penadah sepeda curian, Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Lasem, Rembang ditahan Polresta Sidoarjo bersama 171 unit sepeda dan truk AG 9267 UE, Jumat (15/01/2021).
PENADAH - Dua penadah sepeda curian, Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Lasem, Rembang ditahan Polresta Sidoarjo bersama 171 unit sepeda dan truk AG 9267 UE, Jumat (15/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua penadah penggelapan sepeda MTB merek Exotic sebanyak 171 unit. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Namun demikian, seorang tersangka utama JS yang tak lain sebagai pelaku utama masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tim penyidik.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas itu adalah Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng). Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan 171 unit sepeda MTB merek Exotic dan sebuah truk bernopol AG 9267 UE yang digunakan mengangkut ratusan sepeda MTB itu.

"Kedua tersangka dan DPO kongkalikong menggelapkan ratusan sepeda MTB Exotic. Berdasar informasi dari pemilik toko sepeda dengan tawaran harga jauh dibawah standar itu. Yakni ditawarkan Rp 1,750 juta. Padahal, normalnya Rp 2,750 juta. Akhirnya dikembang petugas," ujar Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latief kepada republikjatim.com, Jumat (15/01/2021).

Lebih jauh, Wahyudin menjelaskan saat dikembangkan ke PT Roda Link Pacific di Semarang, perusahaan mengakui mereka sejak awal Januari mengalami kerugian ratusan juta. Karena ekspedisi mengalami kerugian yang harusnya dikirim ke Cilacap, ternyata dibawah tersangka ke Jombang itu.

"Komplotan ini sudah dua kali menggelapkan pengiriman sepeda. Dijual ke toko sepeda yang berbeda-beda. Namun, pemilik toko tak tahu asal-usul barang (sepeda) ini," imbuhnya.

Kedua tersangka, kata Wahyudin bakal dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Sedangkan SJ (tersangka utama sopir truk) masih dalam pengejaran petugas. Bahkan identitasnya sudah diketahui sama petugas.

"Kami amankan truk di Krian dan bukti ratusan sepeda di gudang Jombang. Kami sudah mengejar ke Tuban dan Rembang. Tapi tersangka utama belum kita temukan. Mereka semua sopir truk yang sudah kenal lama di jalan," tegasnya.

Tugas kedua tersangka kata, Wahyudin selain berperan menyiapkan gudang dan menjual unit sepeda juga sebagai perantara yang membantu tersangka utama mengirim barang ke gudang yang disiapkan.

"Kami yakin, tersangka utama bakal segera tertangkap. Karena kami sudah mengidentifikasi sopir itu," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Tetap Bandel, Pasca Disidak Wabup Sidoarjo, Karaoke Berkedok Warkop di Jabon Tetap Nekat Beroperasi Tiap Malam

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 16:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Praktik prostitusi dan hiburan malam terselubung di wilayah Kecamatan Jabon, Sidoarjo, tampaknya masih kokoh berdiri. Meski…

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Fortasi 2026, Kepala Smamda Sidoarjo Beber Fasilitas Megah, Target Siswa Berwawasan Global Raih Prestasi Internasional

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Muhammadiyah 2 (Smamda) Sidoarjo resmi memulai kegiatan Forum Ta'aruf Siswa (Fortasi) 2026 dengan mengusung tema "Fortasi…

Antisipasi Ancaman Jalur Vital Porong, Pemkab Sidoarjo dan DPR RI Desak Solusi Jangka Panjang Lumpur Lapindo

Antisipasi Ancaman Jalur Vital Porong, Pemkab Sidoarjo dan DPR RI Desak Solusi Jangka Panjang Lumpur Lapindo

Senin, 13 Jul 2026 19:59 WIB

Senin, 13 Jul 2026 19:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penurunan permukaan tanah yang memicu kebocoran tanggul di titik P10D Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo kembali…