Polresta Sidoarjo Ringkus Dua Penadah Ratusan Sepeda MTB Seharga RP 470 Juta

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENADAH - Dua penadah sepeda curian, Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Lasem, Rembang ditahan Polresta Sidoarjo bersama 171 unit sepeda dan truk AG 9267 UE, Jumat (15/01/2021).
PENADAH - Dua penadah sepeda curian, Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Kemangsen, Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Lasem, Rembang ditahan Polresta Sidoarjo bersama 171 unit sepeda dan truk AG 9267 UE, Jumat (15/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua penadah penggelapan sepeda MTB merek Exotic sebanyak 171 unit. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Namun demikian, seorang tersangka utama JS yang tak lain sebagai pelaku utama masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tim penyidik.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan petugas itu adalah Ali Mustofa (41) warga Sirapan, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dan Achmad Nuri (50) warga Desa Gedungmulyo, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng). Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan 171 unit sepeda MTB merek Exotic dan sebuah truk bernopol AG 9267 UE yang digunakan mengangkut ratusan sepeda MTB itu.

"Kedua tersangka dan DPO kongkalikong menggelapkan ratusan sepeda MTB Exotic. Berdasar informasi dari pemilik toko sepeda dengan tawaran harga jauh dibawah standar itu. Yakni ditawarkan Rp 1,750 juta. Padahal, normalnya Rp 2,750 juta. Akhirnya dikembang petugas," ujar Kasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latief kepada republikjatim.com, Jumat (15/01/2021).

Lebih jauh, Wahyudin menjelaskan saat dikembangkan ke PT Roda Link Pacific di Semarang, perusahaan mengakui mereka sejak awal Januari mengalami kerugian ratusan juta. Karena ekspedisi mengalami kerugian yang harusnya dikirim ke Cilacap, ternyata dibawah tersangka ke Jombang itu.

"Komplotan ini sudah dua kali menggelapkan pengiriman sepeda. Dijual ke toko sepeda yang berbeda-beda. Namun, pemilik toko tak tahu asal-usul barang (sepeda) ini," imbuhnya.

Kedua tersangka, kata Wahyudin bakal dijerat pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Sedangkan SJ (tersangka utama sopir truk) masih dalam pengejaran petugas. Bahkan identitasnya sudah diketahui sama petugas.

"Kami amankan truk di Krian dan bukti ratusan sepeda di gudang Jombang. Kami sudah mengejar ke Tuban dan Rembang. Tapi tersangka utama belum kita temukan. Mereka semua sopir truk yang sudah kenal lama di jalan," tegasnya.

Tugas kedua tersangka kata, Wahyudin selain berperan menyiapkan gudang dan menjual unit sepeda juga sebagai perantara yang membantu tersangka utama mengirim barang ke gudang yang disiapkan.

"Kami yakin, tersangka utama bakal segera tertangkap. Karena kami sudah mengidentifikasi sopir itu," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …