Pelaku Tabrak Lari Tewas Korban di JL Raya Rejeni Krembung Ditangkap di Rumah Saudaranya

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
OLAH TKP - Petugas Unit Laka Lantas Polresta Sidoarjo saat menunjukkan pecahan bodi motor Yamaha Jupiter dan reka ulang di TKP, Jumat (01/01/2021).
OLAH TKP - Petugas Unit Laka Lantas Polresta Sidoarjo saat menunjukkan pecahan bodi motor Yamaha Jupiter dan reka ulang di TKP, Jumat (01/01/2021).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo akhirnya menangkap pelaku tabrak lari di JL Raya Rejeni, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Jumat (01/01/2021). Pelaku adalah M Hasan Bisri. Dia ditangkap polisi di rumah saudaranya.

Tabrakan maut itu menewaskan pengendara motor Yamaha Vixion bernopol A 4495 CM, M Emdrian Dwi Santoso. Korban tewas dalam kecelakaan Kamis (31/12/20) petang itu.

"Kami menangkap pelaku tabrak lari, setelah petugas melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi," ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Wikha Ardilestanto kepada republikjatim.com, Jumat (01/01/2021).

Wikha menceritakam saat olah TKP, petugas menemuian pecahan bodi sebelah kanan motor Yamaha Jupiter yang diduga dikendarai M Hasan Bisri warga Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Awalnya, M Hasan Bisri hendak ditangkap dirumahnya setelah penyidik berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Namun tidak membuahkan hasil karena yang M Hasan Bisri tidak ada di rumahnya.

"Keesokan harinya, penyidik mendapat informasi pelaku berada di rumah saudaranya. Seketika itu, kami langsung kami mendatangi dan kami bawa pelaku ke Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Whika pelaku tidak dapat mengelak setelah petugas menunjukkan salah satu barang bukti berupa pecahan bodi sepeda motor sebelah kanan. Karena itu, pelaku langsung dibawa ke TKP untuk reka ulang.

"Upaya ini untuk menemukan titik terang penyebab kecelakaan itu," tegasnya.

Peristiwa kecelakaan itu bermula saat korban (M Emdrian Dwi Santoso) mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di TKP, korban menabrak motor Yamaha Jupiter bernopol W 2449 PY yang dikendarai M Hasan Basri warga Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Ketika itu, motor M Hasan Bisri tiba-tiba menyeberang dari selatan menuju utara.

"Akibatnya motor yang dikendarai korban oleng dan menabrak mobil Avanza yang melaju dari arah berlawanan yakni dari arah barat ke timur. Tidak sampai disitu, kendaraan korban juga menabrak kendaraan lain yang melaju di belakang mobil Avanza. Akibatnya korban langsung tewas di TKP dan dievakuasi ke rumah sakit Pusdik Gasum Porong, Sidoarjo untuk divisum," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Berita Terbaru

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Cetak Lulusan Siap Kerja Nyata, Ilmu Politik UNESA Gandeng DPRD hingga Media dan SMSI Rancang Kurikulum Siap Kerja

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:44 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk mencetak lulusan yang tidak hanya jago teori tetapi juga siap tempur di dunia kerja, Program Studi (Prodi) Ilmu Politik…

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Hari Pajak 2026, Target Melesat 24,6 Persen, Kanwil DJP Jatim II Pacu Implementasi Coretax dan Perkuat Sinergi

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II menggelar Upacara Peringatan Hari Pajak Tahun 2026…

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Nahkodai Muaythai Sidoarjo 2026 - 2030, Zakaria Dimas Siap Cetak Prestasi Lokal Hingga Internasional

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 07:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Kabupaten (Muskab) Muaythai Indonesia Pengurus Kabupaten (Pengkab) Sidoarjo Tahun 2026 yang diselenggarakan di…

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Prahara OTT Ponorogo, JPU KPK Tuntut Bupati Sugiri Dituntut 7 Tahun, Agus 4 Tahun 8 Bulan dan Yunus 5 Tahun 6 Bulan

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 19:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru persidangan kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencapai puncaknya. Dalam…

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Sedia Payung Sebelum Hujan, Musim Kemarau Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Afvoer Pemicu Banjir

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Untuk mengantisipasi banjir tidak harus menunggu musim hujan tiba. Langkah preventif itulah yang kini tengah digenjot Pemerintah…

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Diduga Cemari Lingkungan, Aduan Warga Direspons Cepat DPRD Sidoarjo dengan Sidak Bengkel Karoseri di Balongbendo

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Alunan bising mesin produksi dan pekatnya aroma limbah cat dari sebuah bengkel karoseri di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo,…