Terpengaruh Film Porno, Arek Taman Onani di Jalan Bangah Diringkus Petugas Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka pelaku onani dimuka umum RS (23) warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang sempat viral beronani di pinggir jalan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan diamankan Polresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020) sore.
DITAHAN - Tersangka pelaku onani dimuka umum RS (23) warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang sempat viral beronani di pinggir jalan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan diamankan Polresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pelaku onani dimuka umum RS (23) warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang sempat viral beronani di pinggir jalan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan diamankan Polresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020) sore.

"Aksi tersangka dilakukan dengan berdiri di sepeda motornya. Tiba-tiba mengeluarkan alat vitalnya. Padahal, di lokasi banyak anak kecil. Saksi itu sempat memvideo dan memviralkan aksi tersangka itu," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif kepada republikjatim.com, Jumat (11/12/2020) sore.

Lebih jauh, Wahyudin menjelaskan saat itu, saksi AS mendengar sepeda motor berhenti di depan rumahnya. Setelah diintip di jendela, ada seorang pria yang berkendara sepeda motor Honda PCX berwarna hitam berhenti. Saat itu, saksi diduga akan mencuri burung.

"Akan tetapi, tersangka tidak mencuri burung tapi justru tersangka onani di depan anak-anak disamping motornya itu," imbuhnya.

Selain itu, mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menjelaskan kepada penyidik, tersangka RS mengaku hanya termotivasi film porno. Karena itu aksi itu iseng dan spontan.

"Tersangka sudah beberapa kali menonton film porno sehingga memiliki keinginan tindakan tidak senonoh di jalan itu. Kemungkinnan tersangka, memiliki keinginan seperti itu di muka umum karena lihat film (porno) itu," tegasnya.

Sementara, kata Wahyudin setelah didalami, hanya iseng dan keinginan secara spontan. Ketika keinginan ingin pipis (buang air kecil) terus secara serta merta mengeluarkan alat vitalnya di muka umum itu.

"Akibat perbuatan ini, tersangka dijerat Pasal 36 jo pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau tentang pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Jamaah Lansia Masjid Siti Suci Nur Rohmah Perumahan Magersari Kecanduan Tadarus Alquran di Bulan Ramadhan

Jamaah Lansia Masjid Siti Suci Nur Rohmah Perumahan Magersari Kecanduan Tadarus Alquran di Bulan Ramadhan

Sabtu, 21 Feb 2026 00:24 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 00:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Awal Ramadan 1447 Hijriyah, terasa istimewa bagi jamaah Lanjut Usia (Lansia) Masjid Siti Suci Nur Rohmah Perumahan Magersari…

Ramadhan Hijau dan Hari Peduli Sampah, SMA Al Muslim Gandeng Ecoton Gelar Brand Audit Kurangi Sampah Plastik

Ramadhan Hijau dan Hari Peduli Sampah, SMA Al Muslim Gandeng Ecoton Gelar Brand Audit Kurangi Sampah Plastik

Jumat, 20 Feb 2026 23:43 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 23:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - SMA Al Muslim menggelar kegiatan brand audit sampah plastik bekerja sama dengan Ecoton (Ecological Observation and Wetlands…

Program PIWK Tak Jalan, Jalan Dipenuhi Kubangan Warga Tanam Pisang dan Ban di Jalan Raya Sukodono - Taman

Program PIWK Tak Jalan, Jalan Dipenuhi Kubangan Warga Tanam Pisang dan Ban di Jalan Raya Sukodono - Taman

Jumat, 20 Feb 2026 21:33 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah warga terpaksa menanam tiga buah pohon pisang dan ban di JL Raya Sukodono - Taman, tepatnya di perbatasan Desa Jemundo…

Kisah Mbah KH Sahlan Sang Arsitek Ketenangan Jiwa dari Sidorangu Krian

Kisah Mbah KH Sahlan Sang Arsitek Ketenangan Jiwa dari Sidorangu Krian

Jumat, 20 Feb 2026 14:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Di sebuah sudut Dusun Sidorangu, Desa Watugolong, Kecamatan Krian, Sidoarjo pernah hidup seorang lelaki yang jalan hidupnya ad…

Atlet Pagar Nusa Padepokan Harmoni Sidoarjo Borong 23 Medali di Ajang Bergengsi TAMAF Cup 3

Atlet Pagar Nusa Padepokan Harmoni Sidoarjo Borong 23 Medali di Ajang Bergengsi TAMAF Cup 3

Kamis, 19 Feb 2026 21:33 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 21:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kontingen Pencak Silat Pagar Nusa dari Padepokan Harmoni Kelurahan Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo menorehkan prestasi gemilang…

Terlanjur Dipenuhi Jeglongan, Bupati Sidoarjo Minta Camat dan Dinas PUBM dan SDA Simultan Perbaiki Jalan Rusak

Terlanjur Dipenuhi Jeglongan, Bupati Sidoarjo Minta Camat dan Dinas PUBM dan SDA Simultan Perbaiki Jalan Rusak

Kamis, 19 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perbaikan jalan rusak terus dikebut. Saat ini perbaikan 16 ruas jalan tengah dikerjakan. Perbaikan 25 ruas jalan lagi menjadi…