Terpengaruh Film Porno, Arek Taman Onani di Jalan Bangah Diringkus Petugas Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka pelaku onani dimuka umum RS (23) warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang sempat viral beronani di pinggir jalan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan diamankan Polresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020) sore.
DITAHAN - Tersangka pelaku onani dimuka umum RS (23) warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang sempat viral beronani di pinggir jalan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan diamankan Polresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pelaku onani dimuka umum RS (23) warga Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang sempat viral beronani di pinggir jalan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan diamankan Polresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020) sore.

"Aksi tersangka dilakukan dengan berdiri di sepeda motornya. Tiba-tiba mengeluarkan alat vitalnya. Padahal, di lokasi banyak anak kecil. Saksi itu sempat memvideo dan memviralkan aksi tersangka itu," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif kepada republikjatim.com, Jumat (11/12/2020) sore.

Lebih jauh, Wahyudin menjelaskan saat itu, saksi AS mendengar sepeda motor berhenti di depan rumahnya. Setelah diintip di jendela, ada seorang pria yang berkendara sepeda motor Honda PCX berwarna hitam berhenti. Saat itu, saksi diduga akan mencuri burung.

"Akan tetapi, tersangka tidak mencuri burung tapi justru tersangka onani di depan anak-anak disamping motornya itu," imbuhnya.

Selain itu, mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya ini menjelaskan kepada penyidik, tersangka RS mengaku hanya termotivasi film porno. Karena itu aksi itu iseng dan spontan.

"Tersangka sudah beberapa kali menonton film porno sehingga memiliki keinginan tindakan tidak senonoh di jalan itu. Kemungkinnan tersangka, memiliki keinginan seperti itu di muka umum karena lihat film (porno) itu," tegasnya.

Sementara, kata Wahyudin setelah didalami, hanya iseng dan keinginan secara spontan. Ketika keinginan ingin pipis (buang air kecil) terus secara serta merta mengeluarkan alat vitalnya di muka umum itu.

"Akibat perbuatan ini, tersangka dijerat Pasal 36 jo pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau tentang pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Bersama Habib Syech Getarkan Sidoarjo, Bupati Subandi Yakinkan Majelis Sholawat Ketuk Pintu Langit

Bersama Habib Syech Getarkan Sidoarjo, Bupati Subandi Yakinkan Majelis Sholawat Ketuk Pintu Langit

Jumat, 16 Okt 2026 06:53 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 06:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan jamaah dari berbagai daerah memadati halaman parkir Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Kamis (15/10/2026) malam.…

Gedung Megah Rp 3 Miliar Beroperasi di Waru, Wabup Sidoarjo dan Menko Pangan Resmikan Pusat Ekonomi Rakyat Tambakrejo

Gedung Megah Rp 3 Miliar Beroperasi di Waru, Wabup Sidoarjo dan Menko Pangan Resmikan Pusat Ekonomi Rakyat Tambakrejo

Kamis, 15 Okt 2026 22:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 22:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sinergi kuat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Pemerintah Pusat dalam memperkuat ketahanan pangan dan…

Eksperimen Lada hingga Cap Tangan, Serunya KB-TK Al Muslim dan FKM UNAIR Tanamkan Hidup Sehat Sejak Dini

Eksperimen Lada hingga Cap Tangan, Serunya KB-TK Al Muslim dan FKM UNAIR Tanamkan Hidup Sehat Sejak Dini

Kamis, 15 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - "Ust…., kumannya lari!" Celoteh polos nan menggemaskan itu terdengar riuh di tengah suasana peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia 2…

Kabar Gembira Warga Sidoarjo, Jalur Frontage Road Waru - Buduran Ditarget Tuntas Akhir Tahun Ini

Kabar Gembira Warga Sidoarjo, Jalur Frontage Road Waru - Buduran Ditarget Tuntas Akhir Tahun Ini

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar segar bagi pengguna jalan dan masyarakat Sidoarjo. Akses lalu lintas yang lebih lancar dan tertata rapi kini berada di…

Melejit Jadi 382 Unit, Bupati Subandi Tekankan Inovasi Pelayanan Publik Sidoarjo Harus Berdampak Nyata ke Warga

Melejit Jadi 382 Unit, Bupati Subandi Tekankan Inovasi Pelayanan Publik Sidoarjo Harus Berdampak Nyata ke Warga

Kamis, 15 Okt 2026 18:26 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat berinovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan tren positif. Jumlah inovasi yang…

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 15 Okt 2026 13:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:00 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia…