Tak Terima Kena Tilang, Sopir Truk Asal Semarang Dijerat Undang-Undang ITE Ditahan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Seorang sopir truk, Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Sidoarjo karena terjerat UU ITE, Senin (09/11/2020).
DITAHAN - Seorang sopir truk, Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Sidoarjo karena terjerat UU ITE, Senin (09/11/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo mengamankan pemilik akun Facebook (FB) Joko Umbaran Unyil. Pemilik akun itu adalah seorang sopir truk, Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Sopir truk ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tim penyidik Polresta Sidoarjo, karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu merupakan bentuk kekesalan tersangka yang tidak terima karena diberi tindakan tegas berupa penilangan karena melanggar tata cara muatan.

Tersangka ditilang petugas Satuan PJR Ditlantas Polda Jawa Timur karena dianggap melanggar lalu lintas di Tol terhadap sopir muatan ayam itu. Saat ditilang, Joko Ristiawan beserta temannya berusaha menyuap pelapor dan saksi dengan menyelipkan uang di buku KIR. Namun yang bersangkutan tidak mau menerima dan tetap memberi tindakan penilangan itu.

Mengetahui hal itu, tersangka mengambil foto dan video pelapor serta saksi. Kemudian mengupload di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) milik tersangka dengan akun Facebook Joko Umbaran Unyil dengan narasi "pengemis berseragam...km759...ASU gak mau tanda tangan surat".

Setelah tersangka memposting itu, pelapor mendapatkan info di grub WhatsApp PJR Jatim II. Atas kejadian itu, diduga saudara Joko Ristiawan telah melakukan dugaan tindak pidana dan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Setelah mendapatkan informasi Tim Patroli Siber Polresta Sidoarjo menemukan postingan itu. Setelah dilakukan pelacakan melalui profil yang ada di dalam akun Facebook, pelaku dapat diidentifikasi.

"Hasil identifikasi, pelaku atas nama Joko Ristiawan (32) warga Kota Semarang ini," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (09/11/2020).

Kata Sumardji, tersangka diamankan di Gresik saat mengantar ayam dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Selain tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang disita dari saksi Imam Machmudi berupa sebuah flashdisk yang berupa tiga file Screenshot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, tiga lembar print out postingan dan satu Bendel tilangan dengan Barang Bukti SIM milik Joko Ristiawan.

"Untuk barang bukti yang disita dari tersangka Joko Ristiawan Bin Subari berupa sebuah CD berisi file Ekstract akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil dan sebuah handphone merk Oppo A3S warna ungu," ungkapnya.

Sumardji menegaskan tersangka diamankan akibat postingannya. Tersangka dijerat pasal dugaan melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

"Kami mengimbauan kepada seluruh masyarakat ketika anggota melakukan kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas di jalan jangan mencoba-coba untuk melakukan atau memberikan sesuatu untuk mempengaruhi anggota. Kalau ditilang harus diterima dengan baik dan melakukan pembayaran denda tilang," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka peluang kerja sama lintas daerah. Hal ini, untuk memperluas jaringan pasar Usaha…

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah perempuan dan…

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Semarak HUT 81 RI, Marathon Buka Jalan Sehat - Karnaval di 5 Titik, Wabup Mimik Ajak Warga Sidoarjo Rangkul UMKM

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang semangat kemerdekaan membakar antusiasme ribuan warga Kabupaten Sidoarjo, Minggu (30/08/2026). Peringatan HUT Ke 81…

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Diresmikan Wabup Mimik Idayana, Gapura Setinggi 5 Meter Jadi Ikon Baru Jogosatru Sukodono

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono dalam mempertegas identitas wilayahnya kini kian nyata. Sebuah gapura megah berdiri…

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Bikin Akses Makin Modis, Pagar Perumahan Deltasari Indah Dibongkar Demi KDMP dan Dongkrak Ekonomi Warga Ngingas

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 20:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Ngingas, Kecamatan Waru siap tampil beda. Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan akses jalan…