Tak Terima Kena Tilang, Sopir Truk Asal Semarang Dijerat Undang-Undang ITE Ditahan Polresta Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Seorang sopir truk, Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Sidoarjo karena terjerat UU ITE, Senin (09/11/2020).
DITAHAN - Seorang sopir truk, Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Sidoarjo karena terjerat UU ITE, Senin (09/11/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo mengamankan pemilik akun Facebook (FB) Joko Umbaran Unyil. Pemilik akun itu adalah seorang sopir truk, Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Sopir truk ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tim penyidik Polresta Sidoarjo, karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu merupakan bentuk kekesalan tersangka yang tidak terima karena diberi tindakan tegas berupa penilangan karena melanggar tata cara muatan.

Tersangka ditilang petugas Satuan PJR Ditlantas Polda Jawa Timur karena dianggap melanggar lalu lintas di Tol terhadap sopir muatan ayam itu. Saat ditilang, Joko Ristiawan beserta temannya berusaha menyuap pelapor dan saksi dengan menyelipkan uang di buku KIR. Namun yang bersangkutan tidak mau menerima dan tetap memberi tindakan penilangan itu.

Mengetahui hal itu, tersangka mengambil foto dan video pelapor serta saksi. Kemudian mengupload di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) milik tersangka dengan akun Facebook Joko Umbaran Unyil dengan narasi "pengemis berseragam...km759...ASU gak mau tanda tangan surat".

Setelah tersangka memposting itu, pelapor mendapatkan info di grub WhatsApp PJR Jatim II. Atas kejadian itu, diduga saudara Joko Ristiawan telah melakukan dugaan tindak pidana dan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Setelah mendapatkan informasi Tim Patroli Siber Polresta Sidoarjo menemukan postingan itu. Setelah dilakukan pelacakan melalui profil yang ada di dalam akun Facebook, pelaku dapat diidentifikasi.

"Hasil identifikasi, pelaku atas nama Joko Ristiawan (32) warga Kota Semarang ini," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (09/11/2020).

Kata Sumardji, tersangka diamankan di Gresik saat mengantar ayam dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Selain tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang disita dari saksi Imam Machmudi berupa sebuah flashdisk yang berupa tiga file Screenshot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, tiga lembar print out postingan dan satu Bendel tilangan dengan Barang Bukti SIM milik Joko Ristiawan.

"Untuk barang bukti yang disita dari tersangka Joko Ristiawan Bin Subari berupa sebuah CD berisi file Ekstract akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil dan sebuah handphone merk Oppo A3S warna ungu," ungkapnya.

Sumardji menegaskan tersangka diamankan akibat postingannya. Tersangka dijerat pasal dugaan melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

"Kami mengimbauan kepada seluruh masyarakat ketika anggota melakukan kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas di jalan jangan mencoba-coba untuk melakukan atau memberikan sesuatu untuk mempengaruhi anggota. Kalau ditilang harus diterima dengan baik dan melakukan pembayaran denda tilang," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …