Dinilai Menghina Petugas Karena Unggah Video di Medsos, Sopir Truk Asal Semarang Dijerat UU ITE

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPERIKSA - Seorang sopir truk, Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena dianggap menghina petugas melalui Media Sosial (Medsos), Minggu (08/11/2020).
DIPERIKSA - Seorang sopir truk, Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena dianggap menghina petugas melalui Media Sosial (Medsos), Minggu (08/11/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang. Seorang sopir truk terpaksa diamankan petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo karena mengunggah rekaman yang berisi dugaan penghinaan kepada petugas. Rekaman itu, diunggah di Media Sosial (Medsos) facebook (FB).

Sopir malang itu, Joko Ristiawan (32) warga Desa Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Saat ini Joko menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan pihaknya mengamankan Joko Ristiawan pemilik akun Joko Umbaran Unyil. Joko diduga melakukan pelanggaran UU ITE pasal 45A Ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Memang benar, kami sudah mengamankan Joko Ristiawan pemilik akun Joko Umbaran Unyil. Karena dia telah menghina petugas," ujar Sumardji, Minggu (08/11/2020).

Sumardji menceritakan, awalnya pelapor Imam Mahmudi dan saksi anggota PJR Polda Jatim menindak pengendara truk (Joko Ristiawan) karena dianggap melanggar tata cara muatan. Bahkan Joko diberi tindakan penilangan. Saat itu Joko berusaha menyuap petugas dengan menyelipkan uang Rp 50.000 yang diselipkan di buku KIR truk yang dikemudikannya itu.

"Tapi, petugas menolak dan tetap melakukan tindakan tilang terhadap sopir itu," imbuhnya.

Diduga lantaran Joko merasa surat tilang itu dibuang ke tanah, dia emosi dan merekam video atas peristiwa itu. Kejadian itu terjadi Rabu (23/09/20) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Selang beberapa jam, usai kejadian pelapor (Imam Mahmudi) melihat postingan rekaman video proses penindakan tilang yang dilakukannya itu. Rekaman diposting di Facebook dengan nama akun Joko Umbaran Unyil. Dalam postingan itu ditambahkan kalimat pengemis berseragam.

"Berbekal print out hasil screenshot postingan itu, korban melaporkan akun Joko Umbaran Unyil dengan pemilik akun Joko Ristiawan ke Polresta Sidoarjo hingga ditindaklanjuti dengan penangkapan dan pemeriksaan itu," tegasnya.

Sementara usai mendapatkan laporan, tim Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo menyelidikinya. Petugas mengetahui alamat rumah Joko di Semarang. Namun saat petugas mencari ke Semarang, Joko berada di Kendal, Jawa Tengah. Kemudian petugas Unit Pidum Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo langsung mengejar Joko hingga akhirnya petugas mendapatkan informasi, Joko berada di daerah Demak.

"Saat itu Joko mengemudikan truk, yang bermuatan ayam ke arah timur dengan kecepatan tinggi. Petugas mengikuti truk dan akhirnya berhasil mengamankan Joko di daerah Bunder Gresik. Selanjutnya petugas membawa Joko ke Polresta Sidoarjo untuk penyidikan lebih lanjut," tandasnya. Yan/Waw

Berita Terbaru

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Masa Tunggu Haji di Sidoarjo 29 Tahun, Tiga Kloter 1.133 CJH Diberangkatkan Bupati Subandi dari Pendopo Delta Wibawa

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan Calon Jamaah Haji (CJH) Sidoarjo kembali diberangkatkan, Rabu (06/05/2026). Kali ini giliran Kelompok Terbang (Kloter)…

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Jemput Sejatinya Jenggala, TACB Sidoarjo Gandeng Kementerian Kebudayaan dan BPK Siap Ekskavasi Situs Sendang Agung

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 09:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah gerakan kebudayaan berskala besar tengah ditiupkan dari bumi Sidoarjo. Dipelopori Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sidoarjo…

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rumah Literasi Digital Genjot Pelatihan Produksi Video Viral AI Tanpa Kamera Mahal

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 07:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Era produksi video pendek yang menguras waktu dan biaya besar mulai bergeser. Kini, siapa pun punya kesempatan menciptakan…

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Sidoarjo menyelenggarakan Pelatihan Senam Jantung Sehat ke V (SJS V) bagi instruktur…

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 18:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 1.239 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sidoarjo diberangkatkan dalam dua tahap keberangkatan, Selasa…

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo resmi memberlakukan program pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga…