Bea Cukai Juanda Bakar 543 Sex Toys dan Ribuan Batang Rokok Ilegal Sitaan Negara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MUSNAHKAN - Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto memusnahkan 543 sex toys, ribuan rokok ilegal, tembakau, puluhan HP, air softgun crossslow, ratusan proyektil serta bahan kimia, kosmetik, empedu ular dan onderdil motor, Selasa (27/10/2020).
MUSNAHKAN - Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto memusnahkan 543 sex toys, ribuan rokok ilegal, tembakau, puluhan HP, air softgun crossslow, ratusan proyektil serta bahan kimia, kosmetik, empedu ular dan onderdil motor, Selasa (27/10/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya, 543 sex toys (peralatan seks), ribuan batang rokok ilegal, tembakau, puluhan Hand Phone (HP), air softgun crossslow, ratusan proyektil serta bahan kimia, kosmetik, empedu ular dan sparepart kendaraan dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang-barang ini merupakan barang milik negara (BMN), barang yang dikuasai negara dan barang yang dinyatakan tidak dikuasai.

Seluruh barang sitaan itu, dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Selasa (27/10/2020). Proses pemusnahannya dilakukan dengan berbagai cara seperti dibakar, dilebur, dipecah dan dipotong-potong.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan sesuai pasal 66 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 1995 jo UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Rokok Ilegal yang berasal dari pelanggar yang tidak dikenal dinyatakan sebagai Barang yang Dikuasai Negara. Selanjutnya ditetapkan menjadi Barang Milik Negara. Barang impor atau ekspor yang tidak diselesaikan dan yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan cukai diadministrasikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Yang Dikuasai Negara, dan Barang Yang Menjadi Milik Negara.

"Kami tidak hanya memusnahkan dan membakar ribuan batang rokok ilegal saja, tapi juga ada 543 sex toys serta barang-barang lain yang dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara dibakar, dipecah, dilebur dan dipotong-potong," ujar Budi kepada republikjatim.com, seusai pemusnahan, Selasa (27/10/20).

Selain itu, Budi menjelaskan Bea Cukai Juanda memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap barang yang diimpor maupun diekspor melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Yakni baik melalui kargo, penyelenggara pos maupun barang penumpang. Karenanya, importir dan eksportir barang harus menyelesaikan proses impor dan ekspor dengan memenuhi kewajiban pabean atau cukai sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami (Bea Cukai Juanda) tidak hanya mengawasi kegiatan impor dan ekspor barang saja. Tapi Bea Cukai Juanda juga aktif menindak rokok ilegal sebagai wujud pelaksanaan program Stop Rokok Ilegal yang dicanangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," imbuhnya.

Budi menilai pemusnahan merupakan kegiatan untuk menghilangkan wujud awal dan sifat hakiki suatu barang. Baginya, barang yang dinyatakan tidak dikuasai (BTD) dan barang yang dikuasai negara (BDN) dapat dimusnahkan karena busuk, rusak berat dan tidak memiliki nilai ekonomis atau tidak memiliki dokumen.

"Sedangkan barang milik negara (BMN) dapat diperuntukkan untuk dimusnahkan dalam hal tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, tidak dapat dihibahkan, tidak memiliki nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor dan berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan. Semua barang sitaan dapat dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk atas nama Menteri," tegasnya.

Sementara dalam pemusnahan barang-barang itu, tidak ada seseorang yang dijadikan tersangka.

"Karena barang itu merupakan barang ilegal atau barang yang sudah dikuasai negara," tandasnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Survei Anjlok, Anas Urbaningrum Sentil Pemerintahan Prabowo, Layangkan 5 Resep Cerdas Raih Kepercayaan Publik

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 21:51 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Belum genap dua tahun menahkodai Indonesia, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diterpa angin kencang. Hal itu, ditandai…

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Sempat Diproyeksi Defisit, APBD Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 Malah Surplus Rp 61,7 Miliar dan Raih WTP Ke 13

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 17:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo pada Tahun Anggaran 2025 menorehkan kejutan positif. Sempat…

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Ketuk Hati Pengusaha Lain, MPC Pemuda Pancasila Sidoarjo Bagi-Bagi BBM Pertamax Gratis untuk Ratusan Ojol di Candi

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 10:05 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi menarik dalam aksi sosial rutinnya. Ji…

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Gerak Sendiri Gedor Warkop Remang-Remang di GOR dan Candi Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 13:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo menggelar razia mendadak menyasar warung kopi (warkop) remang-remang di…

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Serap Aspirasi Warga Jabon, Anggota DPRD Jatim Hari Yulianto Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan Sarana Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kehadiran anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Hari Yulianto dalam agenda reses di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon,…

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Darurat Miras dan Pergaulan Bebas, Bupati Subandi Bersama PCNU dan PKB Sidoarjo Siap Tutup Tempat Usaha Ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 21:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan sikap tak main-main dalam memerangi maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).…