Korban Diiming-Imingi Jimat, Polresta Sidoarjo Pamerkan 2 Tersangka Kasus Pencabulan Asal Menganti dan Waru

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENCABULAN - Tersangka pencabulan, Moh Khodar (53) warga Menganti Gresik dan Kalvin Kristianto (18) warga Waru, Sidoarjo digelandang petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).
PENCABULAN - Tersangka pencabulan, Moh Khodar (53) warga Menganti Gresik dan Kalvin Kristianto (18) warga Waru, Sidoarjo digelandang petugas Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dua tersangka kasus pencabulan berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Kedua tersangka berhasil dibekuk petugas atas dua kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha mengatakan tersangka Moh Khodar (53) warga Menganti Gresik dan tersangka Kalvin Kristianto (18) warga Kecamatan Waru, Sidoarjo terlibat dalam aksi pencabulan itu. Menurutnya, dalam dua kasus pencabulan ini modus pelaku memaksa korban untuk minum minuman keras. Kemudian tersangka mengajak korban pergi ke bangunan kosong yang tidak jauh dari tempat minum miras itu hingga terjadi aksi pencabulan.

"Kasusnya masih sama pencabulan. Modusnya tersangka memberi korban sebuah sikep (jimat) berupa cambuk kecil yang terbuat dari tembaga," ujarnya, Jumat (16/10/2020).

Ambuka menjelaskan saat memberikan jimat itu, tersangka berkata jika jimat tersebut sebagai penjaga korban. Alasannya, di dalam jimat itu ada penunggunya (makhluk halus). Seketika korban disuruh menyimpan dan membawanya kemana pun korban pergi.

"Tak berselang lama, korban merasakan pusing dan terjadilah pencabulan," tegasnya.

Sementara kata Ambuka kasus penangkapan terhadap tersangka dilakukan tak lama setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban. Para tersanhka dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan atau denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Wabup Sidoarjo Hadiri Haul Masyayikh Sidogiri, Ajak Teladani Perjuangan Para Ulama Wujudkan Kesejahteraan Umat

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Haul Masyayikh Sidogiri ke 6 menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus meneladani perjuangan para ulama …