Gubernur Jatim Tunjuk Sekda Sidoarjo Sebagai Plh Bupati

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENYERAHAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa menunjuk Sekda Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo dengan menyerahkan Surat Penunjukan Plh Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi Surabaya Minggu (23/08/2020) malam.
PENYERAHAN - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa menunjuk Sekda Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo dengan menyerahkan Surat Penunjukan Plh Bupati Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi Surabaya Minggu (23/08/2020) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Setelah Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin meninggal dunia, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa langsung menunjuk Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo. Surat penunjukan Plh Bupati Sidoarjo diterima Sekda Sidoarjo dari Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya Minggu (23/08/2020) malam.

Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Sidoarjo Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji serta Dandim 0816 Sidoarjo Muhammad Iswan Nusi dan beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya.

Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 131/775/011.2/2020 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo itu tertanggal 22 Agustus 2020. Dalam SK ini menyebutkan Plh Bupati Sidoarjo memiliki tugas melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Sidoarjo. Selain itu, memiliki tugas melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jawa Timur.

Selanjutnya menyebutkan Plh Bupati Sidoarjo tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran.

Achmad Zaini mengatakan penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Sidoarjo untuk mengisi kekosongan jabatan. Jabatan baru yang diembannya akan selesai jika ada Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo yang diusulkan Gubernur Jatim ke Menteri Dalam Negeri. Menurutnya saat ini Gubernur Jatim sedang menyiapkan usulan Pj Bupati Sidoarjo.

"Usulan itu, sudah dipersiapkan sambil menunggu rapat paripurna DPRD Sidoarjo akhir masa jabatan Plt Bupati Sidoarjo. Rencananya besok Rabu rapat paripurna itu akan digelar. Sambil menunggu Pj Bupati itu, satu bulan sampai SK persetujuan dari Mendagri keluar untuk Pj," ujar Zaini, Minggu (23/08/2020) malam.

Zaini yang juga mantan Kepala Bappeda Pemkab Sidoarjo ini menjelaskan dengan penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Sidoarjo maka roda Pemkab Sidoarjo dapat tetap berjalan. Tidak ada kendala. Namun dirinya mengakui dalam menjalankan roda pemerintahan, kewenangannya sebagai Plh Bupati Sidoarjo berbeda dengan bupati maupun Plt Bupati. Karene kewenangan Plh sangat terbatas.

"Contohkannya pada penetapan Nota APBD 2020 perubahan Kabupaten Sidoarjo yang harus menunggu Pj Bupati. Tapi, soal pembahasan boleh-boleh saja. Untuk penetapan harus menunggu Pj, tidak boleh Plh Bupati," ungkapnya.

Sementara terkait penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sidoarjo bakal terus berjalan seperti biasanya. Alasannya, penanganan pandemi Covid-19 menjadi tugas bersama. Tracking akan tetap dilakukannya.

"Bahkan Senin ini akan dilakukan tes Swab kepada siapa saja yang kontak langsung dengan almarhum Plt Bupati Sidoarjo," tandasnya. Adv/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…