Sanksi Bakal Dijalankan Mulai 24 Agustus, Masyarakat Sidoarjo Diminta Taati Protokol Kesehatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PATROLI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memimpin langsung patroli gabungan sekaligus menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, Selasa (18/08/2020) malam.
PATROLI - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memimpin langsung patroli gabungan sekaligus menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, Selasa (18/08/2020) malam.

i

Sidoarjo (republikhatim.com) - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti tercantum dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Pemkab Sidoarjo menggelar patroli ke sejumlah tempat kerumunan massa, Selasa (18/08/2020) malam.

Sasaran patroli pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ini, diantaranya cafe, warung kopi, warung makanan, rental game, pusat belanja dan tempat hiburan. Kehadiran petugas gabungan di beberapa tempat ini, sempat mengejutkan pengelola dan pengunjung. Bahkan ada beberapa dari mereka tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memimpin langsung jalannya patroli gabungan itu. Ia tampak juga menghimbau kepada pengelola cafe dan warkop agar menyediakan tempat cuci tangan, cairan hand sanitizer, dan melayani pengunjung dengan jumlah 50 persen dari kapasitas daya tampung.

"Selain itu, menjaga kebersihan lokasi maupun karyawan serta mewajibkan memakai masker baik kepada pengunjung maupun pengelola," ujarnya.

Sejumlah tempat yang ditengarai berkumpulnya banyak orang di satu titik, yang tidak mau menjalankan protokol kesehatan dengan baik, akan diberi edukasi agar masyarakat menyadari pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan harus wajib dilakukan. Kami Polri, TNI dan Satpol PP tidak akan pernah lelah mengedukasi seluruh masyarakat Sidoarjo soal arti penting protokol kesehatan," tegasnya.

Sementara edukasi pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat sebagai implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 bakal dilakukan hingga 23 Agustus 2020 mendatang. Sedangkan mulai tanggal 24 Agustus 2020 sampai sebulan kemudian, akan dilakukan penindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami akan memberikan sanksi, baik sanksi sosial maupun sanksi administrasi kalau ada yang melanggar protokol kesehatan," tandasnya. Yan/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meringankan beban warga kurang mampu terus ditunjukkan secara nyata.…

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lahan desa yang tadinya kurang produktif di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, kini resmi disulap menjadi tempat wisata edukasi…

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Sidoarjo, Subandi …

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo memicu keprihatinan mendalam bagi Pe…

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus bergerak cepat menata kawasan jalan protokol. Kali ini,…

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dikerjakan secara maraton 24 jam penuh mulai Senin (05/10/2026).…