Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Dorong TNI-Polri Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KOORDINASI - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menggelar koordinasi virtual di Mako Arhanud 8, Gedangan, Sidoarjo bersama Forkopimda Jatim dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jatim, Kamis (13/08/2020).
KOORDINASI - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menggelar koordinasi virtual di Mako Arhanud 8, Gedangan, Sidoarjo bersama Forkopimda Jatim dan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jatim, Kamis (13/08/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebagai tindak lanjut dari dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, untuk merespon penyebaran Covid-19 di Tanah Air, di Mako Arhanud 8 Gedangan, Sidoarjo, Forkopimda Jawa Timur menggelar pertemuan secara virtual dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jatim. Langkah sinergitas Pemerintah Daerah bersama TNI-Polri dan instansi terkait ini, mengenai isi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah dan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran mencanangkan peran TNI-Polri dalam penanganan Covid-19 itu. Gubernur Jatim menyampaikan komitmen bersama antara Forkopimda Propinsi Jatim dan TNI-Polri dalam penanganan covid-19. Saat ini pandemi covid-19 masih tetap berlangsung. Untuk itu diharapkan penerapan disiplin protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Mulai pemakaian masker, menjaga jarak yang aman, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Program ini harus dikuatkan lagi kepada masyarakat di Jatim dalam komando Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim. Pembagian masker harus tetap dilaksanakan, penyampaian edukasi kepada masyarakat dan selalu mensosialisasikan pendisiplinan protokol kesehatan dengan baik. Bahkan ada pengawasan maupun tindakan yang harus ditegakkan atau peringatan maupun sanksi administratif secara tertulis atau lisan," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada republikjatim.com, Kamis (13/08/2020).

Khofifah mengajak semuanya termasuk masyarakat, untuk mematuhi Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakkan Protokol Kesehatan dalam proses antisipasi penyebaran covid-19 yang baru akan terbit tanggal 14 Agustus 2020 itu.

"Kegiatan ini merupakan momentum yang tepat, bagaimana format bela negara dalam melindungi masyarakat jangan sampai terpapar covid-19. Sekaligus aman dalam kehidupan serta aman dan tenteram," tegasnya.

Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menegaskan dengan dicanangkannya Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentunya akan dilaksanakan di Sidoarjo.

"Kami bersama Dandim 0816/Sidoarjo, Satpol PP dan instansi terkait akan melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 itu dengan sebaik-baiknya. Kami akan beri sanksi tegas kepada warga yang tidak memakai masker dan tidak mentaati protokol kesehatan," ungkapnya.

Sedangkan Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Mohammad Iswan Nusi menilai hal yang sama. TNI akan selalu siap membackup penuh penegakan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dalam Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Khususnya di wilayah Sidoarjo," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Bupati Subandi Usap Air Mata Keluarga Tak Mampu di Krian dengan Bantuan Kursi Roda dan Perbaikan RTLH

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam meringankan beban warga kurang mampu terus ditunjukkan secara nyata.…

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Cuan, Desa Sidorejo Krian Launching Wisata Petik Melon Premium

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 06:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lahan desa yang tadinya kurang produktif di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, kini resmi disulap menjadi tempat wisata edukasi…

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Sidak Proyek Betonisasi Jalan Junwangi - Kemasan Krian, Bupati Subandi Minta PPK Kerap Evaluasi Kejar Deviasi 9 Persen

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mematangkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan. Bupati Sidoarjo, Subandi …

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Sidak Rusunawa Tambak Kemerakan Krian, Wabup Sidoarjo Prihatin Merasa Eman Bangunan Megah Mangkrak

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - ​Kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo memicu keprihatinan mendalam bagi Pe…

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Frontage Road Waru Bebas Bangunan Liar, Satpol PP Sidoarjo Hancurkan Warung-Warung Bandel Kembalikan Fungsi Jalan

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 18:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sidoarjo terus bergerak cepat menata kawasan jalan protokol. Kali ini,…

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Kejar Minus Progres Pekerjaan 9,9 Persen, Proyek Jembatan Candinegoro Rp 1,46 Miliar Dikebut 24 Jam Non-Stop

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pembangunan Jembatan Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dikerjakan secara maraton 24 jam penuh mulai Senin (05/10/2026).…