Tekan Angka Kebocoran, Dewan Sahkan Raperda Sistem Online Pajak Daerah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SAHKAN - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengesahkan Perda Sistem Online Pajak Daerah dalam sidang Paripurna di DPRD Sidoarjo, Kamis (11/06/2020).
SAHKAN - Ketua DPRD Sidoarjo, Usman mengesahkan Perda Sistem Online Pajak Daerah dalam sidang Paripurna di DPRD Sidoarjo, Kamis (11/06/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - DPRD Sidoarjo mengusulkan dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Online Pajak Daerah. Salah satu tujuannya, menekan angka kebocoran pendapatan dari sektor pajak daerah. Rancangan Perda (Raperda) inisiatif tentang sistem online pajak daerah ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (11/06/2020).

"Perda ini untuk menekan kebocoran pendapatan dari sektor pajak daerah," ujar Ketua DPRD Sidoarjo, Usman usai rapat paripurna, Kamis (11/06/2020).

Lebih jauh, Usman yang juga politisi senior PKB ini menjelaskan dengan sistem online, masyarakat sebagai Wajib Pajak (WP) bisa ikut memantau pajak yang telah dibayar. Selain itu, para WP juga bakal mengetahui dan merasakan pajak yang dikeluarkannya itu.

"Jadi hasil pajak dari restoran, rumah makan, hotel dan lainnya tidak lari kemana-mana," ungkapnya.

Bagi Usman, dengan sistem online pembayaran dari WP, misalnya saat membeli makanan di rumah makan, bisa dilihat secara langsung (real time). Misalnya saat ada orang makan di restoran habis Rp 100.00 beserta pajaknya, maka langsung masuk dan bisa dilihat.

"Dengan sistem online, diharapkan bakal menambah pendapatan sektor pajak. Selain itu ada sisi transparansi. Istilahnya, tidak ada dusta di antara kita. Wajib pajak merasa aman dan eksekutif (Pemkab Sidoarjo) juga merasa clean (bersih)," tegasnya.

Dalam rapat paripurna itu, usulan Raperda tentang sistem online pajak daerah disetujui masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2020. Selanjutnya, usulan raperda ini akan dikirim ke Pemkab Sidoarjo untuk mendapatkan tanggapan.

"Setelah resmi masuk Propemperda Tahun 2020, kami bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang sistem online pajak daerah. Kami berharap Raperda ini bisa digedok Tahun 2020 ini," paparnya.

Sementara Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan Pemkab Sidoarjo tidak ada masalah dengan usulan Perda sistem online pajak daerah.

"Tidak ada masalah. Online pun, tidak mempengaruhi pendapatan. Akan lebih bagus, karena untuk mengurangi pertemuan masyarakat dengan dinas (OPD)," katanya.

Bagi Cak Nur jika nantinya Perda itu diterapkan, Pemkab Sidoarjo menyiapkan infrastrukturnya. Saat ini sejumlah pelayanan di Pemkab Sidoarjo, diantaranya perizinan, anggaran hingga dokumen kependudukan sudah menggujakan sistem online. Bahkan, soal surat menyurat, juga sudah secara online.

"Pengajuan apa-apa yang butuh tanda tangan saya, tinggal klik saja. Bahkan kalau saya tidak ada di kantor, saya bisa memantau surat yang masuk," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Tantangan Anggaran Ketat 2026, Bupati Subandi Boyong Pejabat Sidak Dinas P2CKTR Sidoarjo Ajak Kencangkan Ikat Pinggang

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 18:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menghadapi pengetatan anggaran secara signifikan pada Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi langsung mengambil langkah cepat.…

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Langkah Cepat Siapkan Pemilu 2029, PKB Sidoarjo Rombak Total Pimpinan Fraksi Pasang Dua Politisi Muda

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 12:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (31/08/2026) sore, mendadak menyita perhatian. Ini menyusul, pimpinan DPC PKB…

Kemeriahan Puncak Liga Jawara 2026, Saat Budaya dan Sepak Bola Kampung Disulap Jadi Pertunjukan Modern di Balongbendo

Kemeriahan Puncak Liga Jawara 2026, Saat Budaya dan Sepak Bola Kampung Disulap Jadi Pertunjukan Modern di Balongbendo

Selasa, 01 Sep 2026 10:00 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 10:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan dan jalanan Dusun Kendal, Desa Bakung Pringgodani, Kecamatan Balongbendo mendadak riuh dan spektakuler, Minggu…

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Banjarmasin Kalsel Jajaki Kolaborasi Antardaerah

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka peluang kerja sama lintas daerah. Hal ini, untuk memperluas jaringan pasar Usaha…

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Masalah Sejak Dini, Pemkab Sidoarjo Pertajam "Mata dan Telinga" di Desa Demi Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi masalah perempuan dan…

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Pokja Jaga Desa SMSI Jatim dan 4 Provinsi Lain Dikukuhkan, Hasyim Nilai Bakal Punya Tanggungjawab Besar di Pemberitaan

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:24 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Langkah strategis dipahat SMSI sebagai salah salah satu konsituen Dewan Pers yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program…