Usai Letakkan Sabu-Sabu Pesanan di Kulkas, Sopir Ekspedisi Diciduk Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DITAHAN - Tersangka Deny Yulianto alias Landak (39) warga JL Brigjen Katamso l, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditahan Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo, Rabu (10/06/2020).
DITAHAN - Tersangka Deny Yulianto alias Landak (39) warga JL Brigjen Katamso l, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditahan Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo, Rabu (10/06/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang sopir ekspedisi, Deny Yulianto alias Landak warga JL Brigjen Katamso I, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo terpaksa mendekam di dalam tahanan Polresta Sidoarjo. Pria 39 tahun ini ditangkap tim Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo karena menjual satu paket sabu-sabu.

Penjualan barang haram itu, dengan cara diletakkan dalam kulkas di sebuah warung di dekat rumahnya. Usai meletakkan satu paket sabu-sabu itu, tersangka pulang dan tidur. Saat itulah, tersangka ditangkap polisi.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan. Kami bakal mengembangkan kasus penangkapan tersangka ini," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP M Indra Nadjib kepada republikjatim.com, Rabu (10/06/2020).

Lebih jauh, Indra menceritakan dalam pemeriksaan tersangka di hadapan penyidik, awalnya tersangka menghubungi Sael alias Cuklek melalui telepon untuk membeli sabu-sabu sebanyak 2 gram. Sael pun menjawab, akan mengirim sabu-sabu ke rumah tersangka. Beberapa saat kemudian, Sael datang ke rumah dan bertemu tersangka.

"Saat bertemu itu, Sael langsung menyerahkan satu paket sabu-sabu pesanan tersangka itu. Seusai menyerahkan sabu-sabu Sael langsung pulang," imbuhnya.

Tak lama kemudian, lanjut Indra tersangka (Deny) dihubungi temannya, Wati. Isinya jika Nardi alias Kawuk memesan sabu-sabu ukuran paket Supra. Kemudian, tersangka pun langsung mengirim barang haram itu ke Wati.

"Seketika tersangka menuju ke warung kopi Satria Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru dan bertemu Wati. Tersangka pun meletakkan sabu-sabu pesanan Nardi di dalam kulkas yang ada di warkop itu," tegasnya.

Sementara seusai meletakkan sabu-sabu dalam kulkas itu, tersangka langsung pulang dan tidur di rumahnya.

"Saat tidur itulah tersangka ditangkap karena menyalahgunakan narkoba. Anggota kami terlebih dahulu menangkap pembeli sabu-sabu dari tersangka itu," pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…