Motor Tersenggol Mobil, Jambret Arek Krian Nyaris Dimassa

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NYARIS DIMASSA - Tersangka penjambretan yang nyaris dimassa, Adi Bagus Prasetyo warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian bersama barang buktinya diamankan di Polsek Balongbendo seusai ditangkap dan nyaris diamuk warga, Kamis (15/02/2018).
NYARIS DIMASSA - Tersangka penjambretan yang nyaris dimassa, Adi Bagus Prasetyo warga Desa Tropodo, Kecamatan Krian bersama barang buktinya diamankan di Polsek Balongbendo seusai ditangkap dan nyaris diamuk warga, Kamis (15/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Paska kasus penjambretan di wilayah hukum Polsek Prambon, kali ini terjadi kasus penjambretan yang nyaris sama. Namun penjambretan di Jalan Raya Desa Bakalan Wringinpitu, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo ini barang buktinya sebuah Hand Phone (HP).

Korbannya adalah Arlina Dwi Ayuni (22) warga Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Sedangkan tersangka penjambretan dan perampasan HP itu Adi Bagus Prasetyo (26) warga Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka berhasil ditangkap warga dan nyaris dimassa karena motor yang ditumpanginya jatuh tersenggol mobil. Beruntung nyawa tersangka terselamatkan dan kini ditahan di Polsek Balongbendo bersama sejumlah barang buktinya. Diantaranya sebuah HP merek Oppo A37 dan satu unit motor Honda Mega Pro 160 warna hitam Tahun 2006 bernopol W 4243 Y yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksi penjambretannya.

"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," terang Kapolsek Balongbendo, Kompol Sutriswoko kepada republikjatim.com, Kamis (15/02/2018).

Sutriswoko menceritakan kasus penjambretan dan perampasan itu bermula saat korban yang mengendarai motor Yamaha Mio warna biru dengan bernopol W 6357 TT berjalan dari arah barat ke timur. Tepat di TKP korban menerima telepon. Sambil tetap berkendara korban mengeluarkan HP Oppo A37 miliknya dari dalam tas dan hendak mengangkat telepon itu. Tiba-tiba ada tersangka yang mengendarai motor Honda Mega Pro 160 warna hitam bernopol W 4243 Y langsung merampas HP dari tangan korban. Seketika korban pun berteriak "maling-maling".

"Teriakan korban membuat warga sekitar berdatangan menolong. Saat itu beberapa warga mengejar tersangka yang kabur. Sesampainya di JL Desa/ Balongbedo di belakang RSU Anwar Medika Balongbendo motor tersangka terserempet mobil dan terjatuh hingga ditangkap warga itu. Beruntung tersangka tidak jadi amukan warga," tegasnya.

Sementara tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengukuhkan 227 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di…

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo senilai Rp 26,7 miliar kembali menuai sorotan tajam. Ini menyusul, Badan Pemeriksa…

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum…

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek Revitalisasi Alun-alun Kabupaten Sidoarjo yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 26,7 miliar kini menyisakan catatan…

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir para atlet muda asal Kabupaten Sidoarjo. Bertanding di ajang Indonesia Muaythai…

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…