Dua Bulan Ngecer Togel, Warga Kesambi Porong Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGECER - Tersangka pengecer judi togel, Bambang Suwanto didampingi petugas Polsek Porong beserta barang bukti uang Rp 22.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Asiaphone yang digunakan mencatat nomor pesanan, Kamis (15/02/2018).
PENGECER - Tersangka pengecer judi togel, Bambang Suwanto didampingi petugas Polsek Porong beserta barang bukti uang Rp 22.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Asiaphone yang digunakan mencatat nomor pesanan, Kamis (15/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Bambang Suwanto (50) warga Dusun Simorejo, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Porong. Pria pengangguran ini nekat menjadi pengecer nomor judi toto gelap (togel). Akibatnya kini tersangka meringkuk dibalik ruang jeruji tahanan Polsek Porong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pengecer togel ini berhasil ditangkap di JL Raya Arteri Porong tidak jauh dari rumahnya. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, jika di Dusun Simorejo kerap digunakan transaksi judi togel melalui Short  Messangge System (SMS)," terang Kapolsek Porong, Kompol Adrial kepada republikjatim.com, Kamis (15/02/2018).

Menurut Adrial saat petugas terjun ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan, hasilnya informasi itu benar. Petugas menemukan ciri-ciri tersangka dan langsung menangkapnya.

"Saat diperiksa dan digeledah ditemukan sebuah Hand Phone (HP) merek Asia Phone berisikan catatan angka judi togel beserta uang sebesar Rp 22.000 yang diduga uang hasil tombokan," imbuhnya.

Sedangkan modus operandi tersangka, lanjut Adrial menggunakan sistem titip. Penombok menitip uang taruhan ke pengecer. Setelah itu penombok mencatat dan memasukkan serta menyimpan nomor taruhan itu ke HP melalui SMS.

"Jika nomor yang dipasang itu tembus (cocok) pengecer bakal membayar sesuai senilai yang sudah disepakati sebelumnya," tegasnya.

Sementara itu, kini tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Porong untuk diperiksa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan dihadapan penyidik tersangka Bambang Suwanto mengaku terpaksa menjadi pengecer togel sejak dua bulan lalu. Alasannya karena tidak memilikj pekerjaan (menganggur). Menurutnya, dari angka judi togel dengan menombok 2 angka sebesar Rp 1.000 mendapatkan Rp 60.000.

"Kalau cocok nomor tombokan keluar saya mendapatkan hasil 20 persen dari pengepul," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda dan BPJS Kesehatan untuk Warga Taman

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi berkunjung ke Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (11/04/2026). Dalam kunjungan itu, Subandi menyempatkan…

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Jamin Pendidikan Anaknya, Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Keluarga Driver Ojol Korban Kecelakaan

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 19:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto seorang driver ojek online yang meninggal…

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Dkk Mulai Disidangkan, Kerahkan 12 Pengacara Kondang

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 10:30 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo…

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kolaborasi Profesi Launching Sido Simpati

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 22:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas…

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Lindungi Keselamatan Pengguna Jalan dan Infrastruktur, DPRD Sidoarjo Desak Tindak Tegas Kendaraan ODOL

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 15:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban kendaraan tidak laik jalan terus diperkuat melalui Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Pemeriksaan…

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Tinjau RTLH di Kureksari Waru, Bupati Sidoarjo Pastikan Perbaikan Rumah Sekaligus Beri Bantuan Kursi Roda

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 00:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi kembali turun ke lapangan untuk memastikan kesejahteraan warganya melalui peninjauan langsung program…