Dua Bulan Ngecer Togel, Warga Kesambi Porong Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGECER - Tersangka pengecer judi togel, Bambang Suwanto didampingi petugas Polsek Porong beserta barang bukti uang Rp 22.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Asiaphone yang digunakan mencatat nomor pesanan, Kamis (15/02/2018).
PENGECER - Tersangka pengecer judi togel, Bambang Suwanto didampingi petugas Polsek Porong beserta barang bukti uang Rp 22.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Asiaphone yang digunakan mencatat nomor pesanan, Kamis (15/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Bambang Suwanto (50) warga Dusun Simorejo, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Porong. Pria pengangguran ini nekat menjadi pengecer nomor judi toto gelap (togel). Akibatnya kini tersangka meringkuk dibalik ruang jeruji tahanan Polsek Porong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pengecer togel ini berhasil ditangkap di JL Raya Arteri Porong tidak jauh dari rumahnya. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, jika di Dusun Simorejo kerap digunakan transaksi judi togel melalui Short  Messangge System (SMS)," terang Kapolsek Porong, Kompol Adrial kepada republikjatim.com, Kamis (15/02/2018).

Menurut Adrial saat petugas terjun ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan, hasilnya informasi itu benar. Petugas menemukan ciri-ciri tersangka dan langsung menangkapnya.

"Saat diperiksa dan digeledah ditemukan sebuah Hand Phone (HP) merek Asia Phone berisikan catatan angka judi togel beserta uang sebesar Rp 22.000 yang diduga uang hasil tombokan," imbuhnya.

Sedangkan modus operandi tersangka, lanjut Adrial menggunakan sistem titip. Penombok menitip uang taruhan ke pengecer. Setelah itu penombok mencatat dan memasukkan serta menyimpan nomor taruhan itu ke HP melalui SMS.

"Jika nomor yang dipasang itu tembus (cocok) pengecer bakal membayar sesuai senilai yang sudah disepakati sebelumnya," tegasnya.

Sementara itu, kini tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Porong untuk diperiksa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan dihadapan penyidik tersangka Bambang Suwanto mengaku terpaksa menjadi pengecer togel sejak dua bulan lalu. Alasannya karena tidak memilikj pekerjaan (menganggur). Menurutnya, dari angka judi togel dengan menombok 2 angka sebesar Rp 1.000 mendapatkan Rp 60.000.

"Kalau cocok nomor tombokan keluar saya mendapatkan hasil 20 persen dari pengepul," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Momentum Idul Fitri 1447 Hijriyah, Bupati Sidoarjo Ajak Warga Pererat Persaudaraan Perkuat Silaturrahmi

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 20:49 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mengajak masyarakat memperkuat silaturahmi dan saling memaafkan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1447…

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 18:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Inspeksi Mendadak (Sidak) dilaksankan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Forkopimda Sidoarjo ke sejumlah pos pengamanan pada …

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Pintu Terbuka Lebar di Candi Kala Hj Mimik Idayana Melebur Bersama Warga Sidoarjo di Momen Idul Fitri 1447 Hijriyah

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 17:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana di Perum TNI AL Blok C1 No 18, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Sidoarjo tampak berbeda dari hari biasanya. Sejak…

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Geger Klaim Dukungan Jelang Muscab PKB Sidoarjo, PCNU dan MWCNU Tegaskan Netral Tak Dukung Subandi di Acara Bukber

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 16:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Sidoarjo yang dijadwalkan pada awal April mendatang, tensi politik di internal partai…

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

DPAC PKB Mulai Bantah Klaim Subandi, Sebut Tak Ada Dukungan Kembali Pimpin PKB Sidoarjo Justru Buka Lpj Dana Banpol

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Gejolak internal mulai memanas di tubuh DPC PKB Sidoarjo menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Pernyataan Bupati…

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Menembus Ombak Sungai, Perjalanan Tim CCD MBM Vancouver Puri Surya Jaya Serahkan Beras 700 Kilogram di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 19:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Mentari belum terlalu tinggi saat rombongan Tim Crisis Center Dhuafa (CCD) MBM Vancouver Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo…