Dua Bulan Ngecer Togel, Warga Kesambi Porong Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGECER - Tersangka pengecer judi togel, Bambang Suwanto didampingi petugas Polsek Porong beserta barang bukti uang Rp 22.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Asiaphone yang digunakan mencatat nomor pesanan, Kamis (15/02/2018).
PENGECER - Tersangka pengecer judi togel, Bambang Suwanto didampingi petugas Polsek Porong beserta barang bukti uang Rp 22.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Asiaphone yang digunakan mencatat nomor pesanan, Kamis (15/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Bambang Suwanto (50) warga Dusun Simorejo, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Porong. Pria pengangguran ini nekat menjadi pengecer nomor judi toto gelap (togel). Akibatnya kini tersangka meringkuk dibalik ruang jeruji tahanan Polsek Porong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pengecer togel ini berhasil ditangkap di JL Raya Arteri Porong tidak jauh dari rumahnya. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, jika di Dusun Simorejo kerap digunakan transaksi judi togel melalui Short  Messangge System (SMS)," terang Kapolsek Porong, Kompol Adrial kepada republikjatim.com, Kamis (15/02/2018).

Menurut Adrial saat petugas terjun ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan, hasilnya informasi itu benar. Petugas menemukan ciri-ciri tersangka dan langsung menangkapnya.

"Saat diperiksa dan digeledah ditemukan sebuah Hand Phone (HP) merek Asia Phone berisikan catatan angka judi togel beserta uang sebesar Rp 22.000 yang diduga uang hasil tombokan," imbuhnya.

Sedangkan modus operandi tersangka, lanjut Adrial menggunakan sistem titip. Penombok menitip uang taruhan ke pengecer. Setelah itu penombok mencatat dan memasukkan serta menyimpan nomor taruhan itu ke HP melalui SMS.

"Jika nomor yang dipasang itu tembus (cocok) pengecer bakal membayar sesuai senilai yang sudah disepakati sebelumnya," tegasnya.

Sementara itu, kini tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Porong untuk diperiksa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan dihadapan penyidik tersangka Bambang Suwanto mengaku terpaksa menjadi pengecer togel sejak dua bulan lalu. Alasannya karena tidak memilikj pekerjaan (menganggur). Menurutnya, dari angka judi togel dengan menombok 2 angka sebesar Rp 1.000 mendapatkan Rp 60.000.

"Kalau cocok nomor tombokan keluar saya mendapatkan hasil 20 persen dari pengepul," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…