Dua Bulan Ngecer Togel, Warga Kesambi Porong Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGECER - Tersangka pengecer judi togel, Bambang Suwanto didampingi petugas Polsek Porong beserta barang bukti uang Rp 22.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Asiaphone yang digunakan mencatat nomor pesanan, Kamis (15/02/2018).
PENGECER - Tersangka pengecer judi togel, Bambang Suwanto didampingi petugas Polsek Porong beserta barang bukti uang Rp 22.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Asiaphone yang digunakan mencatat nomor pesanan, Kamis (15/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Bambang Suwanto (50) warga Dusun Simorejo, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Porong. Pria pengangguran ini nekat menjadi pengecer nomor judi toto gelap (togel). Akibatnya kini tersangka meringkuk dibalik ruang jeruji tahanan Polsek Porong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pengecer togel ini berhasil ditangkap di JL Raya Arteri Porong tidak jauh dari rumahnya. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, jika di Dusun Simorejo kerap digunakan transaksi judi togel melalui Short  Messangge System (SMS)," terang Kapolsek Porong, Kompol Adrial kepada republikjatim.com, Kamis (15/02/2018).

Menurut Adrial saat petugas terjun ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan, hasilnya informasi itu benar. Petugas menemukan ciri-ciri tersangka dan langsung menangkapnya.

"Saat diperiksa dan digeledah ditemukan sebuah Hand Phone (HP) merek Asia Phone berisikan catatan angka judi togel beserta uang sebesar Rp 22.000 yang diduga uang hasil tombokan," imbuhnya.

Sedangkan modus operandi tersangka, lanjut Adrial menggunakan sistem titip. Penombok menitip uang taruhan ke pengecer. Setelah itu penombok mencatat dan memasukkan serta menyimpan nomor taruhan itu ke HP melalui SMS.

"Jika nomor yang dipasang itu tembus (cocok) pengecer bakal membayar sesuai senilai yang sudah disepakati sebelumnya," tegasnya.

Sementara itu, kini tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Porong untuk diperiksa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan dihadapan penyidik tersangka Bambang Suwanto mengaku terpaksa menjadi pengecer togel sejak dua bulan lalu. Alasannya karena tidak memilikj pekerjaan (menganggur). Menurutnya, dari angka judi togel dengan menombok 2 angka sebesar Rp 1.000 mendapatkan Rp 60.000.

"Kalau cocok nomor tombokan keluar saya mendapatkan hasil 20 persen dari pengepul," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas dan responsif untuk menjamin keamanan serta kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).…

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka dan trauma akibat insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya usai bagi para santri Pondok Pesantren…

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen dan perhatian mendalamnya terhadap para pendamping setia pejuang…

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyoroti mandeknya penyaluran…

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Tren Kepuasan Subandi-Mimik Turun 14,3 Persen, Gerindra Sidoarjo Anggap Peringatan Dini, Bukan Bahan Saling Menyalahkan

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Senin, 07 Sep 2026 13:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hasil survei terbaru dari Surabaya Survey and Consulting / Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) menunjukkan adanya…

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Raih Peserta Terbaik, Ketua DPD Golkar Sumenep Ra Navis Wakili Indonesia di Pertemuan Parpol Se ASEAN

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Senin, 07 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumenep, A Navis El Zuhdi, mengukir prestasi membanggakan di kancah regional. Tokoh muda yang…