Polisi Ringkus Pemuda Spesialis Pembobolan Sekolah dan Ruko, Temannya Masih DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SPESIALIS - Polisi mengamankan tersangka spesialis pembobolan sekolah dan ruko, Mohammad Muhlis dan rekannya Narimo yang masih menjadi DPO polisi beserta barang buktinya di Polsek Mlarak, Rabu (25/03/2020).
SPESIALIS - Polisi mengamankan tersangka spesialis pembobolan sekolah dan ruko, Mohammad Muhlis dan rekannya Narimo yang masih menjadi DPO polisi beserta barang buktinya di Polsek Mlarak, Rabu (25/03/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Unit Reskrim Polsek Mlarak berhasil meringkus seorang tersangka spesialis pembobolan sejumlah sekolah, ruko dan rumah di wilayah hukum Polsek Mlarak. Tersangka adalah Mohammad Muhlis warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

Sementara seorang rekan tersangka yakni Narimo alias Imo alias Tembel (33) warga Desa Gontor, Kecamayan Mlarak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Karena tersangka kedua ini berhasil kabur saat hendak ditangkap polisi.

Tersangka tertangkap setelah membobol MI dan PG/TK RA Muslimat NU 007 Desa Gandu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Selasa (03/03/2020) kemarin. Kronologi kasus pencurian dengan pemberatan ini, bermula saat Kepala MI Gandu, Abdullah (55) warga JL Delima, Kelurahan Beduri, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo masuk ke ruangan.

Begitu mengetahui kondisi jendela dalam keadaan terbuka bekas dicongkel, pelapor ini langsung mengecek barang yang berada di dalam ruangannya itu. Ternyata sebuah proyektor sudah tidak ada. Selain itu, sebuah printer merek Canon type Ei2770 yang ditaruh di atas meja ruang guru sekolah PG/TK RA Muslimat Gandu juga tidak ada.

"Seusai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Mlarak menangkap tersangka saat berada di rumah berikut barang buktinya," terang Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini kepada republikjatim.com, Rabu (25/03/2020).

Lebih jauh, Sudaroini mengungkapkan tersangka Mohammad Muhlis ditangkap dirumahnya. Sedangkan rekannya, Narimo alias Imo alias Tembel (33) juga warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak ditetapkan sebagai DPO. Saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, tersangka mengakui mencuri bersama rekannya yang masih DPO itu.

"Bersama DPO, tersangka mengaku sudah mencuri di 7 TKP di wilayah Kecamatan Mlarak. Rinciannya 3 rumah, 2 Sekolahan dan 2 ruko (toko). Mereka masuk sasaran dengam cara mencongkel mengunakan tatah (pahat). Semua hasil kejahatan dijual di Pasar Loak di Surabaya dan sebagian disimpan di rumahnya," imbuhnya.

Sementara dalam penangkapan tersangka itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 lembar kertas petunjuk operasional proyektor, sebuah kotak dusbook mesin printer merek Canon, 1 unit sepeda motor AE 4005 VZ dan STNK-nya, sebuah kunci kontak, sebuah proyektor, sebuah tas proyektor, sebuah kabel proyektor, sebuah printer merek Canon, sebuah taplak meja, sebuah tas kecil warna hitam, sebuah tatah (pahat), sebuah arko, 1 unit seped pancal dan 1 unit sepeda motor Honda Supra protolan.

"Kerugian materiil dari sekitar 7 TKP pencurian itu memcapai Rp 10 juta lebih. Tersangka dijerat pasal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan (Curat)," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Sidoarjo di kancah regional. Kanaya Syakira Pramudya, siswi berbakat dari SMP…

Wujudkan Generasi Emas, Bupati Subandi Luncurkan 4.000 Beasiswa, Targetkan Kuota Naik Jadi 20.000 Penerima

Wujudkan Generasi Emas, Bupati Subandi Luncurkan 4.000 Beasiswa, Targetkan Kuota Naik Jadi 20.000 Penerima

Kamis, 09 Jul 2026 19:56 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menorehkan langkah progresif dalam mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayahnya. Melalui…

Adu Banteng Bus Mira Tabrak Toyota Innova dan Motor di Balongbendo Sidoarjo, 1 Tewas Terjepit 3 Terluka

Adu Banteng Bus Mira Tabrak Toyota Innova dan Motor di Balongbendo Sidoarjo, 1 Tewas Terjepit 3 Terluka

Kamis, 09 Jul 2026 11:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalur tengkorak Surabaya - Mojokerto kembali memakan korban. Sebuah kecelakaan maut melibatkan Bus PO Mira, Toyota Kijang Innova …

Melejit 25 Persen, Kanwil DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital di Marketplace demi Ketahanan Fiskal 2026

Melejit 25 Persen, Kanwil DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital di Marketplace demi Ketahanan Fiskal 2026

Kamis, 09 Jul 2026 09:58 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 09:58 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II me…