Polisi Ringkus Pemuda Spesialis Pembobolan Sekolah dan Ruko, Temannya Masih DPO

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SPESIALIS - Polisi mengamankan tersangka spesialis pembobolan sekolah dan ruko, Mohammad Muhlis dan rekannya Narimo yang masih menjadi DPO polisi beserta barang buktinya di Polsek Mlarak, Rabu (25/03/2020).
SPESIALIS - Polisi mengamankan tersangka spesialis pembobolan sekolah dan ruko, Mohammad Muhlis dan rekannya Narimo yang masih menjadi DPO polisi beserta barang buktinya di Polsek Mlarak, Rabu (25/03/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Unit Reskrim Polsek Mlarak berhasil meringkus seorang tersangka spesialis pembobolan sejumlah sekolah, ruko dan rumah di wilayah hukum Polsek Mlarak. Tersangka adalah Mohammad Muhlis warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo.

Sementara seorang rekan tersangka yakni Narimo alias Imo alias Tembel (33) warga Desa Gontor, Kecamayan Mlarak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Karena tersangka kedua ini berhasil kabur saat hendak ditangkap polisi.

Tersangka tertangkap setelah membobol MI dan PG/TK RA Muslimat NU 007 Desa Gandu, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Selasa (03/03/2020) kemarin. Kronologi kasus pencurian dengan pemberatan ini, bermula saat Kepala MI Gandu, Abdullah (55) warga JL Delima, Kelurahan Beduri, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo masuk ke ruangan.

Begitu mengetahui kondisi jendela dalam keadaan terbuka bekas dicongkel, pelapor ini langsung mengecek barang yang berada di dalam ruangannya itu. Ternyata sebuah proyektor sudah tidak ada. Selain itu, sebuah printer merek Canon type Ei2770 yang ditaruh di atas meja ruang guru sekolah PG/TK RA Muslimat Gandu juga tidak ada.

"Seusai mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Mlarak menangkap tersangka saat berada di rumah berikut barang buktinya," terang Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini kepada republikjatim.com, Rabu (25/03/2020).

Lebih jauh, Sudaroini mengungkapkan tersangka Mohammad Muhlis ditangkap dirumahnya. Sedangkan rekannya, Narimo alias Imo alias Tembel (33) juga warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak ditetapkan sebagai DPO. Saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, tersangka mengakui mencuri bersama rekannya yang masih DPO itu.

"Bersama DPO, tersangka mengaku sudah mencuri di 7 TKP di wilayah Kecamatan Mlarak. Rinciannya 3 rumah, 2 Sekolahan dan 2 ruko (toko). Mereka masuk sasaran dengam cara mencongkel mengunakan tatah (pahat). Semua hasil kejahatan dijual di Pasar Loak di Surabaya dan sebagian disimpan di rumahnya," imbuhnya.

Sementara dalam penangkapan tersangka itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 lembar kertas petunjuk operasional proyektor, sebuah kotak dusbook mesin printer merek Canon, 1 unit sepeda motor AE 4005 VZ dan STNK-nya, sebuah kunci kontak, sebuah proyektor, sebuah tas proyektor, sebuah kabel proyektor, sebuah printer merek Canon, sebuah taplak meja, sebuah tas kecil warna hitam, sebuah tatah (pahat), sebuah arko, 1 unit seped pancal dan 1 unit sepeda motor Honda Supra protolan.

"Kerugian materiil dari sekitar 7 TKP pencurian itu memcapai Rp 10 juta lebih. Tersangka dijerat pasal Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan (Curat)," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…