Ponorogo (republikjatim.com) - Razia gabungan petugas Polres dan Satpol PP Pemkab Ponorogo mendatangi sejumlah lokasi kerumunan dan lokasi nongkrong warga. Razia berskala besar sebagai antisipasi pencegahan dan penyebaran virus Corona di wilayah Ponorogo.
Sebelum diberangkatkan puluhan petugas gabungan ini mendapat arahan Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto di halaman Polres Ponorogo. Razia gabungan ini dengan sasaran tempat yang dijadikan kerumunan massa mulai kafe, warkop, kafe, angkringan hingga arena game online.
Razia ini diperkuat pengamanan terbuka 18 personil dan pengamanan tertutup sebanyak 5 personil serta Satpol PP satu regu.
"Razia ini sebagai antisipasi adanya kerumunan warga di tempat-tempat umum (cafe, angkringan, alun-alun, rental game online, rental Playstation dan lainnya). Termasuk kegiatan warga yang melebihi batas waktu yang ditentukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Ponorogo ," terang AKBP Arief Fitrianto kepada republikjatim.com, Selasa (24/03/2020) dini hari.
Arief memaparkan jika ditemukan adanya aktivitas yang mengumpulkan massa, agar diberikan himbauan persuasif dan humanis untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Selain itu juga digelar public address.
"Himbau warga untuk tidak keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.
Sementara dalam razia itu, petugas gabungan berskala besar berhasil menemukan adanya kumpulan mulai warung makan di depan RSU Muhammadiyah JL Diponegoro Ponorogo, rental game online JL Jend Sudirman, warung kopi depan Kantor Perum Damri JL Jend Sudirman, Indomaret JL Gajah Mada, warung kopi JL Suromenggolo, warung kopi Pak Minto JL Soekarno-Hatta, warung makan JL Soekarno-Hatta, Warkop seputaran terminal Seloaji, dan warung kopi Ndalem Ngebrak JL Batoro Katong.
"Oleh petugas warga dihimbau agar pulang ke rumah masing-masing. Mereka bersedia mematuhi himbauan petugas dengan kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi