Selama Wabah Virus Corona, Layanan Paspor Hanya Untuk Orang Sakit dan Mendesak

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Pria Wibawa
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Pria Wibawa

i

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk menghindari kerumunan di ruang layanan publik, Ditjen Imigrasi membuat Surat Edaran (SE) untuk membatasi layanan penerbitan dan penggantian paspor. Batasan itu, layanan paspor hanya untuk melayani orang sakit serta bagi dalam kondisi yang mendesak.

"Selain itu, Ditjen Imigrasi juga membebaskan biaya perpanjangan masa tinggal maupun denda bagi orang asing hingga wabah virus Corona dinyatakan hilang," terang Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Pria Wibawa kepada republikjatim.com, Selasa (24/03/2020).

Lebih jauh, Pria memaparkan kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Plt Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting bernomor IMI-GR.01.01-2114 Tahun 2020 tentang Pembatasan Layanan Keimigrasian dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (CoVID-19) di lingkungan Kantor Imigrasi.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menunda pengurusan paspor maupun perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi," imbuhnya.

Pria menjelaskan dalam surat yang ditandatangani 23 Maret 2020 lalu itu, isinya Kepala Kantor Imigrasi harus membatasi pelayanan paspor. Yaitu hanya memprioritaskan kebutuhan mendesak melalui helpdesk yang disediakan Kantor Imigrasi. Layanan antrian paspor via online melalui Aplikasi APAPO juga sudah dinonaktifkan.

"Hanya orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda seperti anggota TNI yang pergi ke Tiongkok untuk mengambil peralatan medis saja yang bisa dilayani. Artinya yang dilayani dalam kondisi mendesak saja," tegasnya.

Sementara untuk pelayanan orang asing, tidak perlu mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa. Karena jika izin tinggal melewati batas waktu (overstay), tidak akan diberikan biaya beban. Sehingga, bagi Warga Negara Asing (WNA) yang negaranya sedang menerapkan lockdown, tidak perlu khawatir untuk segera ke Kantor Imigrasi.

"Kebijakan ini agar tidak ada lagi penumpukan pemohon di Kantor Imigrasi. Apalagi, banyak WNA yang tidak bisa pulang karena negaranya menerapkan sistem lockdown," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pesta demokrasi beberapa tahun mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat…

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat,…

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal menimpa sekitar 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Kali ini, …

Genjot Proyek Mangkrak dan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Boyong Pejabat Utama "Ngantor" di Dinas PUBM SDA

Genjot Proyek Mangkrak dan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Boyong Pejabat Utama "Ngantor" di Dinas PUBM SDA

Rabu, 02 Sep 2026 09:40 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memasuki triwulan III Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi mengambil langkah tegas untuk memastikan pembangunan infrastruktur…

Sidak Ratusan Santri Keracunan Massal, Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa, Siapkan Evaluasi Perizinan MBG

Sidak Ratusan Santri Keracunan Massal, Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa, Siapkan Evaluasi Perizinan MBG

Rabu, 02 Sep 2026 08:59 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 08:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bergerak cepat merespons insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren…