Selama Wabah Virus Corona, Layanan Paspor Hanya Untuk Orang Sakit dan Mendesak

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Pria Wibawa
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Pria Wibawa

i

Surabaya (republikjatim.com) - Untuk menghindari kerumunan di ruang layanan publik, Ditjen Imigrasi membuat Surat Edaran (SE) untuk membatasi layanan penerbitan dan penggantian paspor. Batasan itu, layanan paspor hanya untuk melayani orang sakit serta bagi dalam kondisi yang mendesak.

"Selain itu, Ditjen Imigrasi juga membebaskan biaya perpanjangan masa tinggal maupun denda bagi orang asing hingga wabah virus Corona dinyatakan hilang," terang Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Pria Wibawa kepada republikjatim.com, Selasa (24/03/2020).

Lebih jauh, Pria memaparkan kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Plt Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting bernomor IMI-GR.01.01-2114 Tahun 2020 tentang Pembatasan Layanan Keimigrasian dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (CoVID-19) di lingkungan Kantor Imigrasi.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menunda pengurusan paspor maupun perpanjangan izin tinggal ke Kantor Imigrasi," imbuhnya.

Pria menjelaskan dalam surat yang ditandatangani 23 Maret 2020 lalu itu, isinya Kepala Kantor Imigrasi harus membatasi pelayanan paspor. Yaitu hanya memprioritaskan kebutuhan mendesak melalui helpdesk yang disediakan Kantor Imigrasi. Layanan antrian paspor via online melalui Aplikasi APAPO juga sudah dinonaktifkan.

"Hanya orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda seperti anggota TNI yang pergi ke Tiongkok untuk mengambil peralatan medis saja yang bisa dilayani. Artinya yang dilayani dalam kondisi mendesak saja," tegasnya.

Sementara untuk pelayanan orang asing, tidak perlu mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa. Karena jika izin tinggal melewati batas waktu (overstay), tidak akan diberikan biaya beban. Sehingga, bagi Warga Negara Asing (WNA) yang negaranya sedang menerapkan lockdown, tidak perlu khawatir untuk segera ke Kantor Imigrasi.

"Kebijakan ini agar tidak ada lagi penumpukan pemohon di Kantor Imigrasi. Apalagi, banyak WNA yang tidak bisa pulang karena negaranya menerapkan sistem lockdown," tandasnya. Kem/Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Pemeliharaan Jalan Suko - Sumberejo, Wabup Sidoarjo Menyoal Drainase Pemicu Banjir dan Jalan Rusak

Sidak Pemeliharaan Jalan Suko - Sumberejo, Wabup Sidoarjo Menyoal Drainase Pemicu Banjir dan Jalan Rusak

Rabu, 08 Apr 2026 19:03 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 19:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan sidak pekerjaan pemeliharaan jalan di ruas Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo - Desa…

Dua Ulir Pintu Ari Hilang 4 Tahun Terkahir Diketahui Saat Wabup Sidoarjo Sidak Normalisasi Sungai Porong

Dua Ulir Pintu Ari Hilang 4 Tahun Terkahir Diketahui Saat Wabup Sidoarjo Sidak Normalisasi Sungai Porong

Rabu, 08 Apr 2026 17:57 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tengah mengerjakan normalisasi Sungai Porong Kanal. Satu alat berat dikerahkan untuk mengeruk sedimentasi sungai…

Lobi Maut Wabup Mimik Idayana, Sidoarjo Diguyur Rp 36 Miliar untuk Bedah 1.200 RTLH

Lobi Maut Wabup Mimik Idayana, Sidoarjo Diguyur Rp 36 Miliar untuk Bedah 1.200 RTLH

Rabu, 08 Apr 2026 16:45 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 16:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira menyelimuti warga Sidoarjo. Ribuan hunian tak layak atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bakal segera berubah wajah.…

Purna Tugas dari Senayan, Rahmat Muhajirin Turun Gunung Jadi Advokat, Siap Bela Rakyat Kecil Sidoarjo Gratis

Purna Tugas dari Senayan, Rahmat Muhajirin Turun Gunung Jadi Advokat, Siap Bela Rakyat Kecil Sidoarjo Gratis

Rabu, 08 Apr 2026 13:33 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:33 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Semangat pengabdian H Rahmat Muhajirin SH MH atau yang akrab disapa Abah RM, tampaknya tidak pernah padam. Setelah menyelesaikan…

Kasus Dugaan Korupsi Dana Swadaya Pembangunan Lapangan Rp 900 Juta, Warga Sawohan Desak Kejari Sidoarjo Tak "Main Mata"

Kasus Dugaan Korupsi Dana Swadaya Pembangunan Lapangan Rp 900 Juta, Warga Sawohan Desak Kejari Sidoarjo Tak "Main Mata"

Rabu, 08 Apr 2026 12:22 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penanganan kasus dugaan korupsi penggelapan dalam jabatan yang menyeret Kepala Desa Sawohan, Nurul Munfatik, kini memasuki …

Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Berharap Standarisasi Laporan dan Targetkan WTP ke 13

Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Berharap Standarisasi Laporan dan Targetkan WTP ke 13

Rabu, 08 Apr 2026 11:09 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…