Sebulan, Polresta Sidoarjo Gulung 76 Tersangka Pengedar Narkoba

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PAMERKAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji dan Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo memamerkan 76 tersangka kasus peredaran narkoba di Sidoarjo beserta barang buktinya, Selasa (17/03/2020).
PAMERKAN - Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji dan Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo memamerkan 76 tersangka kasus peredaran narkoba di Sidoarjo beserta barang buktinya, Selasa (17/03/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Hanya dalam hitungan sebulan, jajaran Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo berhasil menggulung 76 tersangka kasus peredaran narkoba di Bumi Delta. Puluhan tersangka itu, ditangkap mulai 17 Februari sampai 16 Maret 2020 dalam 64 kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji mengatakan terungkapnya 64 kasus ini dalam waktu sebulan. Dari 64 kasus yang ditangani. Puluhan tersangka ini rinciannya 74 tersangka laki-laki dan dua tersangka perempuan.

"Kami menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama antara petugas Polresta Sidoarjo dan masyarakat dalam memerangi narkoba di wilayah Sidoarjo," terangnya kepada republikjatim.com, Selasa (17/03/2020).

Sumardji memaparkan jika para tersangka yang terlibat dalam kasus ini, dari berbagai macam perkara dan tingkat keterlibatannya. Mulai pengedar, kurir, konsumen dari narkoba mulai sabu-sabu, ganja, pil ektasi dan koplo.

"Profesi para tersangka juga macam-macam mulai pedagang sampai pengangguran," imbuhnya.

Sumardji merinci dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita ganja dengan berat 3.330.9 gram, sabu-sabu 555.72 gram atau 0,5 kilogram, exstacy 1.026 butir, pil double L 4.000 butir, hand phone 60 buah serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 2,7 juta.

"Ke 76 tersangka ini bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang penggunaan dan menyimpan narkotika," tegasnya.

Selain menyita barang haram dari tangan tersangka, kata Sumardji polisi juga menyita 5 unit motor. Yakni jenis Yamaha Mio Nopol W4165 UJ, motor Suzuki Satria Nopol W 4043 ZN, motor Honda Beat Nopol L 6317 P, motor Suzuki Satria Nopol S 5983 YJ dan motor Honda Supra X125 dengan nopol L 3008 LO.

"Kasus narkoba ini tetap bakal kita proses dan kembangkan agar kasus narkoba bisa diminimalisir," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…