Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menghimbau seluruh tempat pelayanan publik mulai tingkat kabupaten, kecamatan hingga kantor pemerintahan desa menyediakan antiseptik. Upaya ini, sebagai salah satu sikap dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Sidoarjo.
"Kami menghimbau, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Kelurahan dan Kepala Desa harus menyediakan antiseptik di setiap fasilitas pelayanan publik," terang Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi kepada republikjatim.com, Senin (16/03/2020).
Lebih jauh, politisi PKB yang juga mantan Kadesa Pabean, Kecamatan Sedati ini memparkan virus Corona (covid-19) saat ini tidak hanya menjadi masalah di tingkat daerah. Akan tetapi, sudah menjadi masalah nasional dan bahkan dunia.
"Karenanya, butuh penanganan pencegahan yang cepat dan bersinergitas dari berbagai pihak. Kami (Komisi A DPRD Sidoarjo) juga menggelar rapat internal. Salah satu yang dibahas adalah pencegahan penyebaran Covid-19 di Sidoarjo," imbuhnya.
Bagi Subandi saat ini, seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Sidoarjo juga dihimbau mensosialisasi penanganan virus Corona itu. Salah satunya dengan membuat SOP di masing-masing kantor dan fasilitas pelayanan publik yang ada.
"Ini penting sebagai antisipasi agar tidak menyebar," tegasnya.
Sementara itu, salah satu anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menegaskan selain SOP dan menyediakan antiseptik, di setiap fasilitas pelayanan publik juga dihimbau mengurangi penumpukan (antrean) massa. Baginya jika antrian menumpuk, harus cepat diurai.
"Kami berharap dengan adanya langkah tanggap dan sinergi seluruh pihak, masalah virus Corona ini dapat teratasi dengan baik. Tanpa harus ada korban hingga meninggal dunia," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi