Henry J Gunawan dan Kawan-Kawan Diputus Bebas, JPU Kejari Sidoarjo Ajukan Kasasi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono
Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Pengajuan kasasi ini, terkait putusan mejelis hakim yang memutus 4 terdakwa kasus dugaan penyerobotan lahan sekitar 20 hektar di Desa Peranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Apalagi, dalam sidang putusan sebelumnya, tim majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo memutuskan 4 terdakwa bebas. Keempat terdakwa itu diantaranya Henry J Gunawan bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP), Reny Susetyowardhani Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Yuli Ekawati Legal PT GBP dan notaris Umi Chalsum divonis bebas murni.

"Karena ada 4 terdakwa diputus bebas. Kami bakal mengajukan Kasasi ke MA. Karena kami menilai pokok perkaranya adalah pada bukti otentik soal kepemilikan tanah itu," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono kepada republikjatim.com, Kamis (12/03/2020).

Selain itu, lanjut Budi pihaknya sudah menyusun materi kasasi bersama tim JPU. Baginya jika dalam satu perkara yang sama dari 5 terdakwa, 4 diantaranya diputus bebas dan 1 terdakwa diputus bermasalah jelas ada sesuatu di dalamnya.

"Karena pokok perkaranya sama. Tidak bisa yang empat bebas tapi yang satu diputus bersalah itu," tegasnya.

Sedangkan terdakwa untuk Dyah Notaris Nuswantari yang terbukti melakukan pemalsuan surat terhadap akta otentik. Majelis hakim menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat terhadap akta otentik sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum, pasal 264 ayat 1 ke 1 KUHP. Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Khusus terdakwa yang diputus bersalah, JPU bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jatim di Surabaya," ungkapnya.

Saat ini memori banding itu, kata Budi juga sedang disusun JPU bersamaan memori kasasi yang bakal diajukan ke MA itu.

"Baik kasasi maupun banding itu sebagai langkah kami minta keadilan. Kalau masalah itu dianggap kadaluarsa seharusnya sudah bisa dihentikan saat dalam tahap penyelidikan dulu. Sekarang perkara sampai dipersidangan dianggap kadaluarsa. Ini kan aneh," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…