Edarkan Ribuan Pil Koplo, Warga Mlarak Ponorogo Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PENGEDAR - Tersangka peredaran pil double L saat dimintai keterangan penyidik dan beberapa barang buktinya yang diamankan di Polsek Mlarak, Minggu (08/03/2020).
PENGEDAR - Tersangka peredaran pil double L saat dimintai keterangan penyidik dan beberapa barang buktinya yang diamankan di Polsek Mlarak, Minggu (08/03/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Mlarak berhasil meringkus tersangka Fuad Ainuddin alias Jabrik (33) warga, Mlarak, Ponorogo. Tersangka diketahui mengedarkan dan menyimpan pil doubel L di rumahnya dengan total berjumlah 1.976 butir.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti saat mengamankan tersangka. Diantaranya, 1976 butir pil warna putih yang di permukaannya terdapat huruf LL, uang tunai Rp 413.000 hasil penjualan pil, sebuah HP merek OPPO type A15 warna merah dan 100 biji plastik klip.

"Sekarang tersangka dan barang buktinya diamankan di Polsek Mlarak," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edy Sucipto kepada republikjatim.com, Minggu (08/03/2020).

Lebih jauh, Edi menceritakan Jabrik tertangkap berawal saat petugas mendapat info dari Bhabinkamtibmas Desa Gontor. Isinya ada pelaku penjual pil dauble LL. Kemudian oleh Unit Reskrim Polsek Mlarak dilakukan penyelidikan. Hasilnya, Jum'at (06/03/2020) sekira pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan saksi Aziz Nasrulloh Alias Gembuk (34) warga Mlarak, Ponorogo. Saksi mengaku membeli pil dauble L dari tersangka itu.

"Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan tersangka. Bahkan dalam upaya penggeledahan rumah ditemukan pil dauble L, uang, plastik klip, HP dan alat bong sabu-sabu," tegasnya.

Saat ini, kata Edi petugas Unit Reskrim Polsek Mlarak langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Ponorogo untuk pengembangan penyidikan. Sedangkan tersangka dititipkan di Rumah Tanahan (Rutan).

"Tersangka bakal dijerat pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…