Lunasi Hutang Pajak Rp 3,3 Miliar, Pengusaha Minuman Asal Madiun Dibebaskan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIBEBASKAN - Wajib Pajak (WP) pengusaha minuman asal Madiun, L akhirnya dibebaskan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun dari Rutan Ponorogo karena membayar kewajibannya Rp 3,3 miliar, Jumat (28/02/2020).
DIBEBASKAN - Wajib Pajak (WP) pengusaha minuman asal Madiun, L akhirnya dibebaskan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun dari Rutan Ponorogo karena membayar kewajibannya Rp 3,3 miliar, Jumat (28/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun akhirnya melepaskan Wajib Pajak, L warga asal Madiun yang disandera di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ponorogo. Pengusaha asal Madiun ini, sebelumnya dititipkan ke Rutan Ponorogo karena tidak melunasi hutang pajaknya senilai Rp 3,3 miliar, Selasa (25/02/2020) lalu.

Namun baru empat hari merasakan hidup di dalam Rutan Ponorogo, pengusaha minuman non alkohol itu akhirnya bersedia melunasi hutang pajaknya Jumat (28/02/2020) kemarin.

"Memang yang bersangkutan (L) dilepas karena dia melunasi hutang pajak yang menjadi kewajibannya," terang Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jatim II, Nyoman Ayu Ningsih kepada republikjatim.com, Minggu (01/03/2020).

Nyoman merinci, hutang pajak L mencapai Rp 3,298 miliar. Setelah ditambah biaya penagihan Rp 3,9 juta mencapai Rp 3,3 miliar. Hal ini sesuai Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.

"Makanya tersandera (L) bisa dilepaskan karena sudah melunasi seluruh hutang pajaknya itu," imbuhnya.

Nyoman menjelaskan, sebelum menyandera L, pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif dan penagihan aktif. Kanwil DJP Jatim II beserta seluruh unit kerja dibawahnya berkomitmen mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak. Selain itu meningkatkan penyuluhan tentang hak dan kewajiban perpajakan dan melakukan pembinaan kepada wajib pajak.

"Namun demikian tindakan penegakan hukum (law enforcement) berupa tindakan penagihan hingga penyanderaan (gijzeling) merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak," tegasnya.

Bahkan untuk memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Sehubungan dengan hal itu, Kanwil DJP Jawa Timur II mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Tentu pemenuhi kewajiban pajak dengan baik itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan peraturan yang ada," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Ngaji Cerdas Ahad Pahing dan Halal Bihalal PKK Sidoarjo, Doakan Keamanan, Keselamatan dan Pererat Tali Silaturahmi

Ngaji Cerdas Ahad Pahing dan Halal Bihalal PKK Sidoarjo, Doakan Keamanan, Keselamatan dan Pererat Tali Silaturahmi

Selasa, 07 Apr 2026 18:26 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Ngaji Cerdas Ahad…

Dihantam Video Hoaks Berteknologi AI, Rahmat Muhajirin Siap Seret Pelaku dan Dalangnya ke Ranah Hukum

Dihantam Video Hoaks Berteknologi AI, Rahmat Muhajirin Siap Seret Pelaku dan Dalangnya ke Ranah Hukum

Selasa, 07 Apr 2026 15:45 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 15:45 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Nama politisi senior Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin (RM) mendadak menjadi perbincangan hangat. Suami Wakil Bupati Sidoarjo,…

Percepat dan Perluas Transaksi Digital, Pemkab Sidoarjo Segera Terapkan Pembayaran QRIS Tap di Pasar dan OPD

Percepat dan Perluas Transaksi Digital, Pemkab Sidoarjo Segera Terapkan Pembayaran QRIS Tap di Pasar dan OPD

Senin, 06 Apr 2026 21:50 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memperkuat komitmen terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tim Percepatan dan…

Sinyal Kuat Regenerasi dan Perwakilan Kaum Muda, Nama Rizza Ali Faizin Menguat di Bursa Ketua DPC PKB Sidoarjo

Sinyal Kuat Regenerasi dan Perwakilan Kaum Muda, Nama Rizza Ali Faizin Menguat di Bursa Ketua DPC PKB Sidoarjo

Minggu, 05 Apr 2026 10:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang suksesi kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo masa bakti 2026–2031, angin segar perubahan mulai berembus kencang. D…

Empat Loyalis Diusulkan, Sekjen : PKB Cari Figur Ketua yang ‘Mengurusi’ Partai dan Rakyat Bukan ‘Jadi Urusan’

Empat Loyalis Diusulkan, Sekjen : PKB Cari Figur Ketua yang ‘Mengurusi’ Partai dan Rakyat Bukan ‘Jadi Urusan’

Sabtu, 04 Apr 2026 23:42 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 23:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid menegaskan regenerasi kepemimpinan di tubuh…

Muscab di Tengah 'Turbulensi', Sekjen DPP PKB Minta Sidoarjo Jadi Laboratorium Kemenangan Bagi Daerah Lain

Muscab di Tengah 'Turbulensi', Sekjen DPP PKB Minta Sidoarjo Jadi Laboratorium Kemenangan Bagi Daerah Lain

Sabtu, 04 Apr 2026 22:53 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 22:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Fave Hotel Sidoarjo, Sabtu (04/04/2026) malam. Gelaran…