Lunasi Hutang Pajak Rp 3,3 Miliar, Pengusaha Minuman Asal Madiun Dibebaskan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIBEBASKAN - Wajib Pajak (WP) pengusaha minuman asal Madiun, L akhirnya dibebaskan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun dari Rutan Ponorogo karena membayar kewajibannya Rp 3,3 miliar, Jumat (28/02/2020).
DIBEBASKAN - Wajib Pajak (WP) pengusaha minuman asal Madiun, L akhirnya dibebaskan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun dari Rutan Ponorogo karena membayar kewajibannya Rp 3,3 miliar, Jumat (28/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun akhirnya melepaskan Wajib Pajak, L warga asal Madiun yang disandera di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ponorogo. Pengusaha asal Madiun ini, sebelumnya dititipkan ke Rutan Ponorogo karena tidak melunasi hutang pajaknya senilai Rp 3,3 miliar, Selasa (25/02/2020) lalu.

Namun baru empat hari merasakan hidup di dalam Rutan Ponorogo, pengusaha minuman non alkohol itu akhirnya bersedia melunasi hutang pajaknya Jumat (28/02/2020) kemarin.

"Memang yang bersangkutan (L) dilepas karena dia melunasi hutang pajak yang menjadi kewajibannya," terang Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jatim II, Nyoman Ayu Ningsih kepada republikjatim.com, Minggu (01/03/2020).

Nyoman merinci, hutang pajak L mencapai Rp 3,298 miliar. Setelah ditambah biaya penagihan Rp 3,9 juta mencapai Rp 3,3 miliar. Hal ini sesuai Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.

"Makanya tersandera (L) bisa dilepaskan karena sudah melunasi seluruh hutang pajaknya itu," imbuhnya.

Nyoman menjelaskan, sebelum menyandera L, pihaknya sudah melakukan tindakan persuasif dan penagihan aktif. Kanwil DJP Jatim II beserta seluruh unit kerja dibawahnya berkomitmen mengedepankan upaya persuasif kepada wajib pajak. Selain itu meningkatkan penyuluhan tentang hak dan kewajiban perpajakan dan melakukan pembinaan kepada wajib pajak.

"Namun demikian tindakan penegakan hukum (law enforcement) berupa tindakan penagihan hingga penyanderaan (gijzeling) merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak," tegasnya.

Bahkan untuk memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak yang sudah patuh terhadap kewajiban perpajakannya. Sehubungan dengan hal itu, Kanwil DJP Jawa Timur II mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Tentu pemenuhi kewajiban pajak dengan baik itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan peraturan yang ada," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Adu Banteng Bus Mira Tabrak Toyota Innova dan Motor di Balongbendo Sidoarjo, 1 Tewas Terjepit 3 Terluka

Adu Banteng Bus Mira Tabrak Toyota Innova dan Motor di Balongbendo Sidoarjo, 1 Tewas Terjepit 3 Terluka

Kamis, 09 Jul 2026 11:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalur tengkorak Surabaya - Mojokerto kembali memakan korban. Sebuah kecelakaan maut melibatkan Bus PO Mira, Toyota Kijang Innova …

Melejit 25 Persen, Kanwil DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital di Marketplace demi Ketahanan Fiskal 2026

Melejit 25 Persen, Kanwil DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital di Marketplace demi Ketahanan Fiskal 2026

Kamis, 09 Jul 2026 09:58 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 09:58 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II me…

Nakhoda Baru DPC PKB Sidoarjo Gus Riza, Usung Semangat Inklusif, Targetkan 18 Kursi DPRD Rebut Kembali Posisi Bupati

Nakhoda Baru DPC PKB Sidoarjo Gus Riza, Usung Semangat Inklusif, Targetkan 18 Kursi DPRD Rebut Kembali Posisi Bupati

Rabu, 08 Jul 2026 12:54 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Di bawah…

Genjot Target 4.000 UMKM Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Sidak Layanan Publik Sidoarjo

Genjot Target 4.000 UMKM Naik Kelas, Wabup Mimik Idayana Sidak Layanan Publik Sidoarjo

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam menyokong pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui program "UMKM Naik Kelas",…

Sinergi Forkopimda Sidoarjo, Jaga Stabilitas Daerah hingga Siapkan KMP Sebagai Ekosistem Makanan Bergizi Gratis

Sinergi Forkopimda Sidoarjo, Jaga Stabilitas Daerah hingga Siapkan KMP Sebagai Ekosistem Makanan Bergizi Gratis

Rabu, 08 Jul 2026 09:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 09:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat stabilitas wilayah sekaligus menyukseskan program strategis nasional. Dipimpin…

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Peringati HKG PKK ke 54, Sriatun Subandi Ajak Kader Perkuat 10 Program Pokok Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Momentum Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung meriah dan penuh semangat. Bertempat di Hall Mal …