Sidang Penyerobotan Lahan Puskopkar Jatim, Terdakwa Henry J Gunawan Ngaku Tak Bersalah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PEMBELAAN - Terdakwa kasus dugaan penyerobotan lahan Henry J Gunawan saat menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (24/02/2020).
PEMBELAAN - Terdakwa kasus dugaan penyerobotan lahan Henry J Gunawan saat menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (24/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Terdakwa kasus dugaan penyerobotan lahan, Ceng Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) menyampaikan nota pembelaan dalam sidangan yang digelar di ruang Sari Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (24/02/2020). Sidang dengan agenda duplik dari lima terdakwa dalam kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan lahan milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur itu, masing-masing terdakwa menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Peten Sili.

Dalam persidangan terdakwa Henry J Gunawan menyatakan tidak pernah membahas atau membicarakan pelepasan tanah di Desa Pranti, Kecamatan Sedati. Bahkan terdakwa Henry J Gunawan menuding terdakwa lain yang bersalah atas pemalsuan akta otentik pelepasan tanah Puskopkar Jatim yang berada di Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo itu.

"Saya tidak pernah membicarakan pelepasan tanah di Desa Pranti. Karena saat itu saya bukan pengurus PT Gala Bumi Perkasa," kata terdakwa Henry J Gunawan saat sidang.

Selain menuding terdakwa lain bersalah, terdakwa Henry J Gunawan juga meminta Majelis Hakim untuk membebaskannya karena merasa tidak bersalah dalam perkara ini.

"Kami minta majelis hakim membebaskan saya dari pokok perkara ini," pintahnya.

Sementara untuk empat terdakwa lain, Reny Susetyowardhani bos PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Dyah Ekapsari Nuswantari, Notaris Yuli Ekawati sekaligus legal PT GBP dan Notaris Umi Chalsum juga menyampaikan duplik secara bergantian. Seusai mendengar pembacaan duplik dari kelima terdakwa, Majelis Hakim memutuskan akan menyampaikan putusan (vonis) terhadap kelima terdakwa dalam agenda sidang berikutnya.

"Kalau semua sudah tidak ada tanggapan lagi. Kami tetap bakal menjatuhkan vonis pada sidang berikutnya tanggal 9 Maret 2020," tandasnya Ketua Majelis Hakim, Achmad Petem Sili sambil mengakhiri persidangan. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pesta demokrasi beberapa tahun mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat…

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat,…

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal menimpa sekitar 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Kali ini, …

Genjot Proyek Mangkrak dan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Boyong Pejabat Utama "Ngantor" di Dinas PUBM SDA

Genjot Proyek Mangkrak dan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Boyong Pejabat Utama "Ngantor" di Dinas PUBM SDA

Rabu, 02 Sep 2026 09:40 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memasuki triwulan III Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi mengambil langkah tegas untuk memastikan pembangunan infrastruktur…

Sidak Ratusan Santri Keracunan Massal, Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa, Siapkan Evaluasi Perizinan MBG

Sidak Ratusan Santri Keracunan Massal, Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa, Siapkan Evaluasi Perizinan MBG

Rabu, 02 Sep 2026 08:59 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 08:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bergerak cepat merespons insiden dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren…