Sidang Penyerobotan Lahan Puskopkar Jatim, Terdakwa Henry J Gunawan Ngaku Tak Bersalah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PEMBELAAN - Terdakwa kasus dugaan penyerobotan lahan Henry J Gunawan saat menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (24/02/2020).
PEMBELAAN - Terdakwa kasus dugaan penyerobotan lahan Henry J Gunawan saat menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (24/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Terdakwa kasus dugaan penyerobotan lahan, Ceng Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) menyampaikan nota pembelaan dalam sidangan yang digelar di ruang Sari Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (24/02/2020). Sidang dengan agenda duplik dari lima terdakwa dalam kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan lahan milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur itu, masing-masing terdakwa menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Peten Sili.

Dalam persidangan terdakwa Henry J Gunawan menyatakan tidak pernah membahas atau membicarakan pelepasan tanah di Desa Pranti, Kecamatan Sedati. Bahkan terdakwa Henry J Gunawan menuding terdakwa lain yang bersalah atas pemalsuan akta otentik pelepasan tanah Puskopkar Jatim yang berada di Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo itu.

"Saya tidak pernah membicarakan pelepasan tanah di Desa Pranti. Karena saat itu saya bukan pengurus PT Gala Bumi Perkasa," kata terdakwa Henry J Gunawan saat sidang.

Selain menuding terdakwa lain bersalah, terdakwa Henry J Gunawan juga meminta Majelis Hakim untuk membebaskannya karena merasa tidak bersalah dalam perkara ini.

"Kami minta majelis hakim membebaskan saya dari pokok perkara ini," pintahnya.

Sementara untuk empat terdakwa lain, Reny Susetyowardhani bos PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Dyah Ekapsari Nuswantari, Notaris Yuli Ekawati sekaligus legal PT GBP dan Notaris Umi Chalsum juga menyampaikan duplik secara bergantian. Seusai mendengar pembacaan duplik dari kelima terdakwa, Majelis Hakim memutuskan akan menyampaikan putusan (vonis) terhadap kelima terdakwa dalam agenda sidang berikutnya.

"Kalau semua sudah tidak ada tanggapan lagi. Kami tetap bakal menjatuhkan vonis pada sidang berikutnya tanggal 9 Maret 2020," tandasnya Ketua Majelis Hakim, Achmad Petem Sili sambil mengakhiri persidangan. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Angkat Tari Solah Ketingan, Siswi SMPN 1 Sidoarjo Raih Putri Berbakat I Jatim Terima Pujian Wabup Mimik Idayana

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 20:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir generasi muda Sidoarjo di kancah regional. Kanaya Syakira Pramudya, siswi berbakat dari SMP…

Wujudkan Generasi Emas, Bupati Subandi Luncurkan 4.000 Beasiswa, Targetkan Kuota Naik Jadi 20.000 Penerima

Wujudkan Generasi Emas, Bupati Subandi Luncurkan 4.000 Beasiswa, Targetkan Kuota Naik Jadi 20.000 Penerima

Kamis, 09 Jul 2026 19:56 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 19:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menorehkan langkah progresif dalam mendongkrak kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayahnya. Melalui…

Adu Banteng Bus Mira Tabrak Toyota Innova dan Motor di Balongbendo Sidoarjo, 1 Tewas Terjepit 3 Terluka

Adu Banteng Bus Mira Tabrak Toyota Innova dan Motor di Balongbendo Sidoarjo, 1 Tewas Terjepit 3 Terluka

Kamis, 09 Jul 2026 11:36 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 11:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jalur tengkorak Surabaya - Mojokerto kembali memakan korban. Sebuah kecelakaan maut melibatkan Bus PO Mira, Toyota Kijang Innova …

Melejit 25 Persen, Kanwil DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital di Marketplace demi Ketahanan Fiskal 2026

Melejit 25 Persen, Kanwil DJP Jatim II Perkuat Basis Pajak Digital di Marketplace demi Ketahanan Fiskal 2026

Kamis, 09 Jul 2026 09:58 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 09:58 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II me…