Sidang Penyerobotan Lahan Puskopkar Jatim, Terdakwa Henry J Gunawan Ngaku Tak Bersalah

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PEMBELAAN - Terdakwa kasus dugaan penyerobotan lahan Henry J Gunawan saat menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (24/02/2020).
PEMBELAAN - Terdakwa kasus dugaan penyerobotan lahan Henry J Gunawan saat menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (24/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Terdakwa kasus dugaan penyerobotan lahan, Ceng Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) menyampaikan nota pembelaan dalam sidangan yang digelar di ruang Sari Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (24/02/2020). Sidang dengan agenda duplik dari lima terdakwa dalam kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan lahan milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur itu, masing-masing terdakwa menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Achmad Peten Sili.

Dalam persidangan terdakwa Henry J Gunawan menyatakan tidak pernah membahas atau membicarakan pelepasan tanah di Desa Pranti, Kecamatan Sedati. Bahkan terdakwa Henry J Gunawan menuding terdakwa lain yang bersalah atas pemalsuan akta otentik pelepasan tanah Puskopkar Jatim yang berada di Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo itu.

"Saya tidak pernah membicarakan pelepasan tanah di Desa Pranti. Karena saat itu saya bukan pengurus PT Gala Bumi Perkasa," kata terdakwa Henry J Gunawan saat sidang.

Selain menuding terdakwa lain bersalah, terdakwa Henry J Gunawan juga meminta Majelis Hakim untuk membebaskannya karena merasa tidak bersalah dalam perkara ini.

"Kami minta majelis hakim membebaskan saya dari pokok perkara ini," pintahnya.

Sementara untuk empat terdakwa lain, Reny Susetyowardhani bos PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Dyah Ekapsari Nuswantari, Notaris Yuli Ekawati sekaligus legal PT GBP dan Notaris Umi Chalsum juga menyampaikan duplik secara bergantian. Seusai mendengar pembacaan duplik dari kelima terdakwa, Majelis Hakim memutuskan akan menyampaikan putusan (vonis) terhadap kelima terdakwa dalam agenda sidang berikutnya.

"Kalau semua sudah tidak ada tanggapan lagi. Kami tetap bakal menjatuhkan vonis pada sidang berikutnya tanggal 9 Maret 2020," tandasnya Ketua Majelis Hakim, Achmad Petem Sili sambil mengakhiri persidangan. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…