Residivis Spesialis Pencurian Burung Lovebird Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SPESIALIS - Tersangka spesialis pencurian burung, Ikhiyak Ulanam (29) diringkus petugas Polsek Candi beserta barang buktinya burung Lovebird dan sangkarnya, Kamis (08/02/2018).
SPESIALIS - Tersangka spesialis pencurian burung, Ikhiyak Ulanam (29) diringkus petugas Polsek Candi beserta barang buktinya burung Lovebird dan sangkarnya, Kamis (08/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Ikhiyak Ulanam alias Yayak kuli bangunan asal Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo terpaksa menikmati hari-harinya dibalik jeruji besi Polsek Candi. Pemuda 29 tahun ini, tepergok mencuri burung Lovebird milik Dian Firdaus (41) warga Dusun Nyamplung, Desa Simokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

"Tersangka sudah ditahan bersama barang bukti hasil curian dan motor yang digunakan mencuri," terang Kanit Reskrim, Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamona kepada republikjatim.com, Kamis (08/02/2018).

Lebih jauh, Isbahar menceritakan aksi pencurian di rumah korban terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Awalnya tersangka mendapatkan kabar dari temannya Amar alias Kojek di sebelah timur tol Dusun Nyamplung, Desa Simokali banyak warga yang memelihara burung Lovebird. Karena diiming-iming hasil curiannya bakal dibeli temannya Amar yakni Akmal tersangka tertarik menjalankan aksinya.

"Bermodalkan satu unit motor Yamaha Jupiter Nopol W 3150 VL warna biru tersangka bergegas mencari sasaran. Setelah lama berputar-putar keliling desa dan berhenti di rumah korban langsung menjalankan aksinya," imbuhnya.

Setibanya di depan rumah korban, tersangka memarkirkan motor dan langsung masuk ke dalam rumah dengan mendorong pintu pagar. Naas ketika hendak mengambil sangkar berisi burung Lovebird yang menggantung, aksi tersangka ini dipergoki anak korban (Zainudin). Seketika itu tersangka berdalih hanya melihat-lihat burung di rumah korban itu.

"Tidak lama diberitahu orang tuanya tidak ada di rumah dan anak korban masuk ke dalam rumah, tersangka langsung mengambil sangkar berisi burung Lovebird itu. Apesnya, sangkar itu jatuh ke lantai dan dipergoki korban hingga diteriaki maling dan ditangkap warga," tegasnya.

Sementara mendengar teriakan maling itu, warga sekitar yang tidak jauh langsung berhamburan untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka. Warga yang geram tanpa basa-basi menghujani bogeman mentah kepada tersangka. Beruntung petugas Polsek Candi segera tiba di lokasi dan nyawa tersangka dapat diselamatkan dari amukan massa itu.

"Seekor burung Lovebird beserta sangkarnya dan 1 unit motor Yamaha Jupiter warna biru diamankan sebagai barang bukti. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Tersangka merupakan residivis dengan perkara yang sama yakni pencurian," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya kelompok…

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…