Ditinggal Rewang Hajatan, Uang 26 Juta Milik Warga Ponorogo Digasak Tetangga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
CONGKEL PINTU - Pelaku pencongkelan pintu rumah tetangga, HTN tak berkutik saat anggota Unit reskrim Babadan meringkusnya di rumah pelaku, Sabtu (15/02/2020).
CONGKEL PINTU - Pelaku pencongkelan pintu rumah tetangga, HTN tak berkutik saat anggota Unit reskrim Babadan meringkusnya di rumah pelaku, Sabtu (15/02/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tim Unit Reskrim Polsek Babadan berhasil ungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Sukosari, Kecamatan Babadan. Kasus pencurian dengan perusakan pintu rumah korban itu mengakibatkan uang tunai puluhan juta raib.

Korban pencurian ini adalah Siti Fatimah (45) warga Dusun Gelang, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo. Saat kejadian rumah korban ditinggal pemiliknya rewang (membantu) tetangganya yang sedang punya hajatan.

"Sepekan setelah kasus pencurian uang tunai Rp 26 juta itu, tim Unit Reskrim menangkap pelakunya di rumahnya," terang Kapolsek Babadan, Kompol Sukamto, Sabtu (15/02/2020).

Sukamto menceritakan kasus pencurian bermula Jum'at (07/02/2020) sekitar pukul 07.30 WIB, rumah korban dalam keadaan sepi. Pemiliknya sedang pergi ke rumah tetangga untuk membantu tetangga yang mempunyai hajatan. Saat rumah kosong, pelaku masuk rumah Siti Fatimah dengan merusak (mencongkel) pintu garasi. Kemudian masuk ke dalam ruangan dan mengambil sejumlah uang milik korban yang ditaruh di dalam almari.

"Dengan cara mencongkel kunci pintu almari menggunakan linggis catut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 26 juta yang ada dalam almari," tegasnya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, lanjut Sukamto tim Unit Reskrim Polsek Babadan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Dia adalah HTN (38) warga Dusun Gelang, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo yang masih tetangga korban.

"Pelaku berhasil diamankan Jum’at kemarin di rumahnya. Dari tangan pelaku disita uang sebesar Rp 25.250.000. Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4e, 5e KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana SMP Al Muslim Sidoarjo, Rabu (02/09/2026) tampak berbeda dari biasanya. Ratusan siswa kelas VII, VIII, dan IX menyambut…

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pesta demokrasi beberapa tahun mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat…

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat,…

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal menimpa sekitar 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Kali ini, …

Genjot Proyek Mangkrak dan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Boyong Pejabat Utama "Ngantor" di Dinas PUBM SDA

Genjot Proyek Mangkrak dan Flyover Gedangan, Bupati Sidoarjo Boyong Pejabat Utama "Ngantor" di Dinas PUBM SDA

Rabu, 02 Sep 2026 09:40 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 09:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Memasuki triwulan III Tahun 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi mengambil langkah tegas untuk memastikan pembangunan infrastruktur…