Napi Terorisme Riyanto Bebas dari Lapas Porong, Dikawal Diserahkan ke Keluarga

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BEBAS - Terpidana kasus terorisme, Riyanto alias Jono bin Ranamadi mendapatkan kebebasan dan pulang dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong menuju rumahnya di Desa Telogo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (12/02/2020).
BEBAS - Terpidana kasus terorisme, Riyanto alias Jono bin Ranamadi mendapatkan kebebasan dan pulang dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong menuju rumahnya di Desa Telogo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (12/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seorang narapidana kasus terorisme, Riyanto alias Jono bin Ranamadi akhirnya dapat menghirup udara bebas. Pria Cilacap kelahiran 1 September 1977 ini, dibebaskan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo karena masa pidananya selama 5 tahun 6 bulan sudah habis.

"Hari ini memang habis masa pidananya bagi Riyanto. Makanya dia langsung dibebaskan dengan diantar pulang ke Desa Telogo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dengan dikawal petugas," terang Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Hero Sulistyono mendampingi Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Tonny Nainggolan kepada republikjatim.com, Rabu (12/02/2020).

Lebih jauh, Hero memaparkan selama menjalani masa tahanan 5 tahun 6 bulan, Riyanto perilakunya dinilai petugas cukup baik. Selain tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib juga selalu disiplin mengikuti arahan para pendampingnya.

"Jadi selama menjalani pembinaan bertahun-tahun di dalam (Lapas) tidak pernah membuat masalah," ungkapnya.

Dalam proses pembebasannya, Riyanto bakal dikawal sampai rumahnya. Kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan petugas keamanan di wilayah tempat tinggal mantan napi terorisme itu.

"Penyerahannya langsung ke keluarga mantan napi dan aparat di wilayah hukumnya," tegasnya.

Sementara itu, Hero memastikan dengan bebasnya Riyanto maka di Lapas Porong masih tercatat ada 5 napi terorisme. Rata-rata mereka masih bakal lama menjalani pembinaan karena masa tahanannnya rata-rata cukup lama.

"Masih ada 5 dan masa tahanannya masih cukup lama antara sekitar 5 tahunan bagi para narapidana teroris disini," ungkapnya.

Ditanya soal penanganan khusus bagi napi terorisme, Hero mengaku ada pendamping khusus. Mereka selama inj didampingi pamon pembinaan napi teroris.

"Pendampingannya melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," tandasnya.

Sementara kepulangan Riyanto ini, setelah berpamitan Kepala Lapas Porong. Dia diantar Kasi Bimkemas dan didampingi dua anggota Intel Brimob Polda Jatim unit radikal meninggalkan Lapas Porong menuju kediaman Riyanto di Karanganyar, Jawa tengah. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…