Dewan Rekomendasikan Tower di Perumahan Pucang Indah Sidoarjo Dibongkar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NGADUH - Puluhan perwakilan warga RT 28, RW 06, Perum Pucang Indah, Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo mengaduh ke Komisi A DPRD Sidoarjo soal tower yang ada di lingkungan perumahan mereka, Selasa (11/02/2020).
NGADUH - Puluhan perwakilan warga RT 28, RW 06, Perum Pucang Indah, Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo mengaduh ke Komisi A DPRD Sidoarjo soal tower yang ada di lingkungan perumahan mereka, Selasa (11/02/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo mendesak PT XL Indo Pratama untuk segera membongkar tower yang ada di lingkungan RT 28, RW 06, Perumahan Pucang Indah, Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo. Ini menyusul, saat hearing perwakilan PT XL Indo Pratama diduga tidak dapat menunjukkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Begitu juga dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo yang ikut hearing juga tak bisa menunjukkan berkas pengurusan IMB itu. Termasuk perwakilan Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Permukiman juga tak bisa menunjukkan proses pengajuan IMB itu.

Dalam hearing itu, selain Ketua Komisi A, Subandi juga dihadiri Sekretaris, Warih Andono serta anggota Komisi A diantaranya Atok Ashari dan Harris. Selain itu, dihadiri perwakilan warga RT 28, RW 06, Satpol PP, PU Cipta Karya dan Perkim, DPMPTSP serta Camat Sidoarjo.

"Saya minta PT XL segera membongkar tower setinggi 35 sampai 40 meter itu. Kami beri waktu 6 bulan dari hearing hari ini. Pokoknya tanggal 11 Agustus 2020, pembongkaran harus selesai," terang Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono di tengah-tengah hearing, Selasa (11/02/2020).

Selain itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi memaparkan jika sebelumnya pihaknya sudah memberikan waktu cukup lama agar manajemen PT XL bernegosiasi dengan warga. Namun hingga pelaksanaan hearing tidak ditindaklanjuti dengan hasil yang memuaskan perwakilan warga.

"Tapi, kenapa sampai hari ini saran Komisi A tidak ditindaklanjuti. Apa yang menjadi kemauan warga harus diserap atau paling tidak ditampung. Makanya, hari ini kami bersikap tegas. Itu sudah menjadi rekomendasi komisi karena menjadi kesepakatan anggota dan pimpinan," tegasnya.

Sedangkan Ketua RT 28, RW 06, Perumahan Pucang Indah, Sri Widarti penutupan dan pembongkaran tower itu lantaran warga sudah merasakan dampaknya tower setinggi 35 sampai 40 meter itu. Bahkan warga memberikan deadline pembongkaran tidak sampai 6 bulan.

"Kalau bisa 5 bulan sudah dibongkar semua. Karena sekuat-kuatnya bangunan manusia, kami sebagai warga terdekat di tower itu merasa khawatir dan ketakutan," pintahnya.

Sementara perwakilan PT XL Indo Pratama, Akbar Antoni meminta waktu 6 bulan untuk pembongkaran. Alasannya, untuk memindahkan transmisinya saja berjalan selama 2 bulan. Sisanya untuk membongkar lainnya.

"Beri waktu kami untuk bisa membuktikan kalau IMB itu ada. Karena IMB masih dalam tahap penelusuran," paparnya.

Hal yang sama disampaikan perwakilan PT XL Axiata, Fahmi. Menurutnya, jika tower dibongkar maka berdampak bagi pelanggan selulernya yakni 1 sampai 2 kilometer. Bahkan bisa jadi sampai 6 kilometer radiusnya.

"Kami harus upayakan pemindahan itu. Karena IMB belum bisa pastikan bisa selesai ditelusuri," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini,…

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana SMP Al Muslim Sidoarjo, Rabu (02/09/2026) tampak berbeda dari biasanya. Ratusan siswa kelas VII, VIII, dan IX menyambut…

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pesta demokrasi beberapa tahun mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat…

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat,…

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal menimpa sekitar 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Kali ini, …