Sopir Asal Madiun Embat HP di Konter Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Tersangka pencurian Hand Phone (HP), Septa Hernawan warga Kota Madiun bersama barang bukti curiannya saat di Polsek Candi, Selasa (06/02/2018).
DIPAMERKAN - Tersangka pencurian Hand Phone (HP), Septa Hernawan warga Kota Madiun bersama barang bukti curiannya saat di Polsek Candi, Selasa (06/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Berbagai modus kejahatan semakin perlu diwaspadai. Hal ini seperti yang dilakukan tersangka pencurian Hand Phone (HP), Septa Hernawan pria kelahiran Madiun warga asal JL Sikatan gang Merak Timur, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo Kota Madiun ini.

Tersangka yang bekerja sebagai sopir ini diamankan petugas Polsek Candi karen kedapatan mencuri HP. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan HP merek Samsung Galaxi J7 Prime No Seri 8806088556574. Lokasi pencuriannya di Konter HP Presiden Call Ruko Surya Square AA/30 Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus pencurian ini diketahui Rifki Maulana Mulyadi (22 ) warga Perum Park Royal Regency Blok P2/20 Desa Sidokerto, Kecanatan Buduran dan Nur Iftakhillah (23) warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

"Modusnya awalnya tersangka berpura-pura tanya HP yang akan dibeli. Saat karyawan konter HP sedang sibuk benerin kertas saat itu HP itu diambil dan dibawa lari tersangka," terang Kanit Reskrim, Polsek Candi, Iptu Isbahar Buamona kepada republikjatim.com, Selasa (06/02/2018).

Lebih jauh Isbahar menguraikan awalnya tersangka datang di konter HP Presiden Call sambil berpura-pura menanyakan tentang HP. Saat korban sedang sibuk membenahi kertas, tiba-tiba HP Samsung yang saat itu sedang dilihat-lihat tersangka langsung dibawah lari tersangka. Sedangkan korban Yani Kristian (28) pegawai konter warga Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo lamgsung berteriak pencuri-pencuri. Akhirnya tersangka ditangkap warga yang berada di sekitar TKP.

"Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 2,9 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Candi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan," imbuhnya.

Sementara tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Beruntung tersangka diserahkan petugas dan tidak jadi bulan-bulanan warga," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Perkuat dan Kembangkan Ekonomi Kerakyatan, PERBAMIDA Bidik Sinergi Strategis BPR dan Pemda di Rakernas 2026

Perkuat dan Kembangkan Ekonomi Kerakyatan, PERBAMIDA Bidik Sinergi Strategis BPR dan Pemda di Rakernas 2026

Jumat, 17 Apr 2026 18:20 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 18:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aston Hotel Sidoarjo menjadi saksi momentum penting kebangkitan ekonomi daerah. Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik…

Tingginya Anak Tidak Sekolah dan Buruknya Infrastruktur, Masuk 29 Poin Rekomendasi Dewan di LKPj Bupati Sidoarjo

Tingginya Anak Tidak Sekolah dan Buruknya Infrastruktur, Masuk 29 Poin Rekomendasi Dewan di LKPj Bupati Sidoarjo

Jumat, 17 Apr 2026 08:03 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 08:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan…

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Sidoarjo Dorong Partisi Aktif Masyarakat Hingga Para Pelaku Usaha

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:21 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2026…

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Perkuat Layanan Gizi dan Kolaborasi Ekonomi Lokal, Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Prasung Buduran

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 15:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Prasung, Kecamatan…

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Lewat Halal Bihalal Tahun 2026, HIPMI Sidoarjo Dongkrak Perkuat Sinergi Ekonomi Lokal Bersama Forkopimda

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 11:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama…

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kader Partai NasDem Sidoarjo Kecam Pemberitaan di Tempo, Minta Dewan Pers Bertindak Jaga Etika Demokrasi

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Reaksi keras datang dari kader Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo atas sejumlah pemberitaan Media Tempo yang dinilai tidak…