Sopir Asal Madiun Embat HP di Konter Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Tersangka pencurian Hand Phone (HP), Septa Hernawan warga Kota Madiun bersama barang bukti curiannya saat di Polsek Candi, Selasa (06/02/2018).
DIPAMERKAN - Tersangka pencurian Hand Phone (HP), Septa Hernawan warga Kota Madiun bersama barang bukti curiannya saat di Polsek Candi, Selasa (06/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Berbagai modus kejahatan semakin perlu diwaspadai. Hal ini seperti yang dilakukan tersangka pencurian Hand Phone (HP), Septa Hernawan pria kelahiran Madiun warga asal JL Sikatan gang Merak Timur, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo Kota Madiun ini.

Tersangka yang bekerja sebagai sopir ini diamankan petugas Polsek Candi karen kedapatan mencuri HP. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan HP merek Samsung Galaxi J7 Prime No Seri 8806088556574. Lokasi pencuriannya di Konter HP Presiden Call Ruko Surya Square AA/30 Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus pencurian ini diketahui Rifki Maulana Mulyadi (22 ) warga Perum Park Royal Regency Blok P2/20 Desa Sidokerto, Kecanatan Buduran dan Nur Iftakhillah (23) warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

"Modusnya awalnya tersangka berpura-pura tanya HP yang akan dibeli. Saat karyawan konter HP sedang sibuk benerin kertas saat itu HP itu diambil dan dibawa lari tersangka," terang Kanit Reskrim, Polsek Candi, Iptu Isbahar Buamona kepada republikjatim.com, Selasa (06/02/2018).

Lebih jauh Isbahar menguraikan awalnya tersangka datang di konter HP Presiden Call sambil berpura-pura menanyakan tentang HP. Saat korban sedang sibuk membenahi kertas, tiba-tiba HP Samsung yang saat itu sedang dilihat-lihat tersangka langsung dibawah lari tersangka. Sedangkan korban Yani Kristian (28) pegawai konter warga Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo lamgsung berteriak pencuri-pencuri. Akhirnya tersangka ditangkap warga yang berada di sekitar TKP.

"Kerugian ditaksir kurang lebih Rp 2,9 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Candi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan," imbuhnya.

Sementara tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Beruntung tersangka diserahkan petugas dan tidak jadi bulan-bulanan warga," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

Proyek Flyover Gedangan Makin Dekat Realisasinya, Pemkab dan BPN Sidoarjo Mulai Ukur 122 Bidang Lahan Terdampak

Selasa, 08 Sep 2026 21:41 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Langkah nyata untuk mengurai simpul kemacetan parah di jalur utama Surabaya - Sidoarjo terus dimatangkan. Pemerintah Kabupaten…

Elektabilitas Partai Gerindra Naik 14,4 Persen di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin : Bukti Program Presiden Diterima Warga

Elektabilitas Partai Gerindra Naik 14,4 Persen di Sidoarjo, Rahmat Muhajirin : Bukti Program Presiden Diterima Warga

Selasa, 08 Sep 2026 20:48 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tren positif terus ditunjukkan oleh Partai Gerindra di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan hasil survei terbaru dari Accurate…

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Perketat Standar Makanan Santri dan Siswa, Bupati Sidoarjo Bentuk Satgas Khusus Awasi Program MBG di Kota Delta

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas dan responsif untuk menjamin keamanan serta kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).…

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Kambuh Usai Keracunan MBG, Alami Trauma Makanan 45 Santri di Sidoarjo Kembali Dilarikan Lagi ke RSUD dan RSI Siti Hajar

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka dan trauma akibat insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya usai bagi para santri Pondok Pesantren…

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Sentuhan Hangat Pemkab Sidoarjo, Wabup Mimik Salurkan Bantuan 300 Janda Perintis Kemerdekaan dan Warakawuri

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 17:18 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmen dan perhatian mendalamnya terhadap para pendamping setia pejuang…

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Dana Rp 23 M Nganggur 12 Tahun, DPRD Sidoarjo Desak Dikbud Konsultasi Kemendikbud Manfaatkan Tunjangan Guru Terpencil

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 16:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menyoroti mandeknya penyaluran…