Rampas HP Seharga Rp 4 Juta, Pasutri Baru Nikah 4 Bulan Diringkus Polisi

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PASUTRI - Pasangan suami istri (Pasutri) M Luis dan Mardi'iyah saat diamankan petugas Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya, Kamis (30/01/2020).
PASUTRI - Pasangan suami istri (Pasutri) M Luis dan Mardi'iyah saat diamankan petugas Polsek Tanggulangin beserta barang buktinya, Kamis (30/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pasangan suami istri (Pasutri), M Luis (20) dan Mardi'iyah alias Yayah (20) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo terpaksa diringkus petugaa Unit Reskrim, Polsek Tanggulangin. Pasutri yang baru menikah 4 bulan lalu ini, dituding merampas HP merek Oppo seharga Rp 4 juta dari salah seorang remaja saat bermain game di Taman Budaya.

Kini, kedua tersangka terpaksa mendekam di dalam tahanan Polsek Tanggulangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Kedua tersangka ini memang pasutri yang baru menikah beberapa bulan sebelum ditangkap polisi," terang Kapolsek Tanggulangin Kompol Hardyantoro kepada republikjatim.com, Kamis (30/01/2020).

Hardyantoro menceritakan pasutri ini nekat merampas sebuah Hand Phone (HP) merek Oppo type F11 seharga Rp 4 juta milik M Jainun (38) warga Dusun Kaweden, Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Keduanya bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

"Yang merampas memang yang perempuan, tapi laki-lakinya turut membantu termasuk menjualnya ke orang lain," imbuhnya.

Lebih jauh, Kapolsek memaparkan tindak pidana pencurian ini bermula saat korban M Jainun dan temannya M Aldi Perkasa (13) berangkat dari rumah menuju taman budaya, yang tidak jauh dari rumah mereka dengan membawa HP Oppo F11. Setibanya di taman budaya, HP milik korban dipinjam M Aldi Perkasa (saksi) untuk bermain game.

"Nah, ketika sedang duduk- duduk dan asyik bermain game. Tidak lama, datang kedua tersangka berboncengan mengendarai motor. Setelah duduk disamping saksi M Aldi Perkasa, tanpa berpikir panjang tersangka Mardi'iyah langsung merampas HP dari tangan M Aldi Perkasa dan kabur bersama M Luis ke arah timur. Dari situ kasus pencurian itu, dilaporkan ke Polsek Tanggulangin untuk ditindaklanjuti," tegasnya.

Sementara berdasarkan laporan korban, kemudian ditindaklanjuti petugas, HP milik korban ditemukan pada penjual di Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Pembeli HP rampasan ini mengaku membeli HP itu dari seorang laki-laki berboncengan dengan perempuan mengendarai motor Honda CB 150 R warna hitam bernopol W 6628 QL. Berbekal informasi itu, akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap di tempat kostnya di Desa Kesambi, Kecamatan Porong.

"Seketika kedua tersangka diamankan ke Polsek Tanggulangin untuk dimintai keterangan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Sedangkan 1 unit motor dan HP disita sebagai barang bukti kasus pencurian ini," pungkasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…