Sebulan Polresta Sidoarjo Gulung 40 Pengedar Narkoba, 10 Diantaranya Residivis

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Sebanyak 40 tersangka kasus peredaran narkoba bersama barang buktinya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Kamis (30/01/2020).
DIPAMERKAN - Sebanyak 40 tersangka kasus peredaran narkoba bersama barang buktinya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Kamis (30/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 40 tersangka pengedar narkoba berbagai jenis diamankan petugas Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo selama Januari 2020. Mereka ditangkap dalam pengungkapan 38 kasus peredaran Narkoba di wilayah Sidoarjo.

Rinciannya dari 40 tersangka itu, 38 diantaranya kalangan laki-laki dan 2 diantaranya perempuan.

"Dari 40 tersangka, ada sekitar 10 resedivis dan satu jaringan peredaran narkoba Sumatra. Semua berstatus sebagai pengedar. Mayoritas berasal dari Sidoarjo," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Polresta Sidoarjo, Kamis (30/01/2020).

Lebih jauh, Zain mengungkapkan dari operasi selama Januari ini berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu 323,41 gram dan 1.312 butir pil ekstasi serta 4 pucuk senjata air softgun dan beberapa alat lain yang juga diamankan. Selain itu, diamankan 25 HP dan uang tunai Rp 970.000 hasil penjualan.

"Seorang tersangka yang memiliki senjata air softgun akan diserahkan kepada Satuan Reskrim, karena kepemilikan senjata ini akan dikenakan UU Darurat," tegasnya.

Melihat tinggginya kasus peredaran narkoba di Sidoarjo, kata Zain karena Sidoarjo posisinya berdekatan dengan Bandara, Pelabuhan dan Terminal. Hal itu sangat rawan terhadap pengedaran narkoba.

"Makanya Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo sudah membentuk Kampung bebas narkoba dan perumahan bebas peredaran narkoba. Kami bekerja sama dengan dinas Pendidikan dengan program polisi mengajar. Tujuannya agar para generasi penerus bangsa tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika," ungkapnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 111, 112 dan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 196 dan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya antara 12 tahun hingga 20 tahun penjara," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…