Sebulan Polresta Sidoarjo Gulung 40 Pengedar Narkoba, 10 Diantaranya Residivis

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Sebanyak 40 tersangka kasus peredaran narkoba bersama barang buktinya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Kamis (30/01/2020).
DIPAMERKAN - Sebanyak 40 tersangka kasus peredaran narkoba bersama barang buktinya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Kamis (30/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 40 tersangka pengedar narkoba berbagai jenis diamankan petugas Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo selama Januari 2020. Mereka ditangkap dalam pengungkapan 38 kasus peredaran Narkoba di wilayah Sidoarjo.

Rinciannya dari 40 tersangka itu, 38 diantaranya kalangan laki-laki dan 2 diantaranya perempuan.

"Dari 40 tersangka, ada sekitar 10 resedivis dan satu jaringan peredaran narkoba Sumatra. Semua berstatus sebagai pengedar. Mayoritas berasal dari Sidoarjo," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Polresta Sidoarjo, Kamis (30/01/2020).

Lebih jauh, Zain mengungkapkan dari operasi selama Januari ini berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu 323,41 gram dan 1.312 butir pil ekstasi serta 4 pucuk senjata air softgun dan beberapa alat lain yang juga diamankan. Selain itu, diamankan 25 HP dan uang tunai Rp 970.000 hasil penjualan.

"Seorang tersangka yang memiliki senjata air softgun akan diserahkan kepada Satuan Reskrim, karena kepemilikan senjata ini akan dikenakan UU Darurat," tegasnya.

Melihat tinggginya kasus peredaran narkoba di Sidoarjo, kata Zain karena Sidoarjo posisinya berdekatan dengan Bandara, Pelabuhan dan Terminal. Hal itu sangat rawan terhadap pengedaran narkoba.

"Makanya Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo sudah membentuk Kampung bebas narkoba dan perumahan bebas peredaran narkoba. Kami bekerja sama dengan dinas Pendidikan dengan program polisi mengajar. Tujuannya agar para generasi penerus bangsa tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika," ungkapnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 111, 112 dan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 196 dan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya antara 12 tahun hingga 20 tahun penjara," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini,…

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana SMP Al Muslim Sidoarjo, Rabu (02/09/2026) tampak berbeda dari biasanya. Ratusan siswa kelas VII, VIII, dan IX menyambut…

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pesta demokrasi beberapa tahun mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat…

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat,…

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal menimpa sekitar 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Gandeng BRI, Pemkab Sidoarjo Integrasikan Layanan Digital Sekaligus Dorong UMKM Go Internasional

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 12:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus tancap gas memperkuat transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Kali ini, …