Sebulan Polresta Sidoarjo Gulung 40 Pengedar Narkoba, 10 Diantaranya Residivis

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPAMERKAN - Sebanyak 40 tersangka kasus peredaran narkoba bersama barang buktinya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Kamis (30/01/2020).
DIPAMERKAN - Sebanyak 40 tersangka kasus peredaran narkoba bersama barang buktinya dipamerkan di halaman Polresta Sidoarjo, Kamis (30/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 40 tersangka pengedar narkoba berbagai jenis diamankan petugas Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo selama Januari 2020. Mereka ditangkap dalam pengungkapan 38 kasus peredaran Narkoba di wilayah Sidoarjo.

Rinciannya dari 40 tersangka itu, 38 diantaranya kalangan laki-laki dan 2 diantaranya perempuan.

"Dari 40 tersangka, ada sekitar 10 resedivis dan satu jaringan peredaran narkoba Sumatra. Semua berstatus sebagai pengedar. Mayoritas berasal dari Sidoarjo," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Polresta Sidoarjo, Kamis (30/01/2020).

Lebih jauh, Zain mengungkapkan dari operasi selama Januari ini berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu 323,41 gram dan 1.312 butir pil ekstasi serta 4 pucuk senjata air softgun dan beberapa alat lain yang juga diamankan. Selain itu, diamankan 25 HP dan uang tunai Rp 970.000 hasil penjualan.

"Seorang tersangka yang memiliki senjata air softgun akan diserahkan kepada Satuan Reskrim, karena kepemilikan senjata ini akan dikenakan UU Darurat," tegasnya.

Melihat tinggginya kasus peredaran narkoba di Sidoarjo, kata Zain karena Sidoarjo posisinya berdekatan dengan Bandara, Pelabuhan dan Terminal. Hal itu sangat rawan terhadap pengedaran narkoba.

"Makanya Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo sudah membentuk Kampung bebas narkoba dan perumahan bebas peredaran narkoba. Kami bekerja sama dengan dinas Pendidikan dengan program polisi mengajar. Tujuannya agar para generasi penerus bangsa tidak terjerumus dalam penggunaan narkotika," ungkapnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 111, 112 dan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 196 dan pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya antara 12 tahun hingga 20 tahun penjara," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…