Pakai Faktur Fiktif Rugikan Negara Rp 227,8 Juta, Direktur CV DJT Sidoarjo dan Calonya Terancam 6 Tahun Penjara

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SERAHKAN - Dua tersangka kasus dugaan penggunaan faktur fiktif diserahkan tim penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (29/01/2020).
SERAHKAN - Dua tersangka kasus dugaan penggunaan faktur fiktif diserahkan tim penyidik Kanwil DJP Jatim II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (29/01/2020).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II menyerahkan berkas, barang bukti dan dua tersangka kasus dugaan penggunaan faktur pajak fiktif ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, Rabu (29/01/2020). Selain dinyatakan berkas perkara ini lengkap alias P 21 juga disebabkan proses penyidikan perkara pengembangan DJP Pusat ini sudah selesai 100 persen.

Kedua tersangka yang diserahkan ke JPU Kejari Sidoarjo itu adalah TH alias G selaku Direktur CV DJT di Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Selain itu, TS yang diduga kuat turut serta membantu G dalam melakukan tindakan pidana dengan sengaja menggunakan faktur pajak Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya (TBTS). Bahkan menyampaikan SPT masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

"Kami (Kanwil DPJ Jatim II) melalui Korwas PPNS Kapolda Jatim menyerahkan dua tersangka yakni TH alias G dan TS ke JPU Kejari Sidoarjo agar perkara tindak pidana perpajakan ini segera disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo," terang Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani kepada republikjatim.com, Rabu (29/01/2020).

Lusiani menguraikan tersangka TS berperan sebagai pihak yang mencarikan faktur pajak fiktif yang digunakan sebagai kredit pajak SPT masa PPN CV DJT yang beralamat di Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Proses itu dalam kurun waktu Januari 2010 sampai Desember 2011.

"Akibat perbuatan kedua tersangka ini, memicu kerugianpendapatan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 227,8 juta," tegasnya.

Sementara itu, lanjut Lusiani menegaskan dalam kasus perpajakan ini tim penyidik Kanwil DJP Jatim II selama Tahun 2019 menangani sebanyak 19 perkara. Akan tetapi, yang selesai hingga tahap persidangan ada 4 perkara ditambah penyerahan kedua tersangka baru itu. Sedangkan di Tahun 2020 ada sekitar 22 perkara perpajakan baru yang masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat UU No16 Tahun 2009 jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau belum dibayar," tandasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Percepat dan Perluas Transaksi Digital, Pemkab Sidoarjo Segera Terapkan Pembayaran QRIS Tap di Pasar dan OPD

Percepat dan Perluas Transaksi Digital, Pemkab Sidoarjo Segera Terapkan Pembayaran QRIS Tap di Pasar dan OPD

Senin, 06 Apr 2026 21:50 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo memperkuat komitmen terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tim Percepatan dan…

Sinyal Kuat Regenerasi dan Perwakilan Kaum Muda, Nama Rizza Ali Faizin Menguat di Bursa Ketua DPC PKB Sidoarjo

Sinyal Kuat Regenerasi dan Perwakilan Kaum Muda, Nama Rizza Ali Faizin Menguat di Bursa Ketua DPC PKB Sidoarjo

Minggu, 05 Apr 2026 10:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang suksesi kepemimpinan DPC PKB Kabupaten Sidoarjo masa bakti 2026–2031, angin segar perubahan mulai berembus kencang. D…

Empat Loyalis Diusulkan, Sekjen : PKB Cari Figur Ketua yang ‘Mengurusi’ Partai dan Rakyat Bukan ‘Jadi Urusan’

Empat Loyalis Diusulkan, Sekjen : PKB Cari Figur Ketua yang ‘Mengurusi’ Partai dan Rakyat Bukan ‘Jadi Urusan’

Sabtu, 04 Apr 2026 23:42 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 23:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid menegaskan regenerasi kepemimpinan di tubuh…

Muscab di Tengah 'Turbulensi', Sekjen DPP PKB Minta Sidoarjo Jadi Laboratorium Kemenangan Bagi Daerah Lain

Muscab di Tengah 'Turbulensi', Sekjen DPP PKB Minta Sidoarjo Jadi Laboratorium Kemenangan Bagi Daerah Lain

Sabtu, 04 Apr 2026 22:53 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 22:53 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo resmi digelar di Fave Hotel Sidoarjo, Sabtu (04/04/2026) malam. Gelaran…

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Dugaan Intervensi ‘Penguasa’ Warnai Dukung - Mendukung di Muscab PKB Sidoarjo, Dua Ketua PAC Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sabtu, 04 Apr 2026 09:55 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Beberapa jam menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Sidoarjo yang dijadwalkan berlangsung, Sabtu…

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…