Mabuk Kantongi Sabu-Sabu, Wong Ponorogo Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Petugas Polsek Sampung mengamankan barang bukti serbuk haram sabu-sabu dari tersangka MAW (42) warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo berupa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Rabu (29/01/2020).
BARANG BUKTI - Petugas Polsek Sampung mengamankan barang bukti serbuk haram sabu-sabu dari tersangka MAW (42) warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo berupa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Rabu (29/01/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) Anggota Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil mengungkap peredaran serbuk haram sabu-sabu dari tangan seorang pemabuk MAW (42) warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo. Tersangka ditangkap karena membawa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dalam kemasan paket hemat.

Kapolsek Sampung, Iptu Marsono mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat petugas melaksanakan patroli. Sesampainya di Toko Rona Wijaya Dusun Nogo, Desa Karangwaluh, Kecamatan Sampung, Ponorogo petugas mendapati seseorang pemuda yang sedang mabuk dan ramai - ramai di toko itu. Setelah itu petugas mengamankan salah seorang yang berada di tempat ini, kemudian dilakukan penggeledahan dan mengamankan HP seseorang itu.

"Karena di dalam HP yang diamankan anggota didapati percakapan membicarakan tentang sabu-sabu. Kemudian petugas menggeledah badan dan menemukan barang yang diduga sabu-sabu seberat 0,20 gram itu. Barang itu disimpan di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku celana sebelah kiri. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Sampung untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya kepada republikjatim.com, Rabu (29/01/2020).

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, polisi berhasil mengantongi nama orang yang disebut tersangka untuk mendapatkan serbuk haram itu. Untuk barang haram itu diperoleh tersangka dari seseorang yang masih didalami.

"Kasusnya akan kami kembangkan. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pers hingga Rabu (02/09/2026) malam, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan…

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini,…

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana SMP Al Muslim Sidoarjo, Rabu (02/09/2026) tampak berbeda dari biasanya. Ratusan siswa kelas VII, VIII, dan IX menyambut…

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pesta demokrasi beberapa tahun mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat…

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat,…

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal menimpa sekitar 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…