Mabuk Kantongi Sabu-Sabu, Wong Ponorogo Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Petugas Polsek Sampung mengamankan barang bukti serbuk haram sabu-sabu dari tersangka MAW (42) warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo berupa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Rabu (29/01/2020).
BARANG BUKTI - Petugas Polsek Sampung mengamankan barang bukti serbuk haram sabu-sabu dari tersangka MAW (42) warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo berupa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Rabu (29/01/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) Anggota Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil mengungkap peredaran serbuk haram sabu-sabu dari tangan seorang pemabuk MAW (42) warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo. Tersangka ditangkap karena membawa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dalam kemasan paket hemat.

Kapolsek Sampung, Iptu Marsono mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat petugas melaksanakan patroli. Sesampainya di Toko Rona Wijaya Dusun Nogo, Desa Karangwaluh, Kecamatan Sampung, Ponorogo petugas mendapati seseorang pemuda yang sedang mabuk dan ramai - ramai di toko itu. Setelah itu petugas mengamankan salah seorang yang berada di tempat ini, kemudian dilakukan penggeledahan dan mengamankan HP seseorang itu.

"Karena di dalam HP yang diamankan anggota didapati percakapan membicarakan tentang sabu-sabu. Kemudian petugas menggeledah badan dan menemukan barang yang diduga sabu-sabu seberat 0,20 gram itu. Barang itu disimpan di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku celana sebelah kiri. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Sampung untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya kepada republikjatim.com, Rabu (29/01/2020).

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, polisi berhasil mengantongi nama orang yang disebut tersangka untuk mendapatkan serbuk haram itu. Untuk barang haram itu diperoleh tersangka dari seseorang yang masih didalami.

"Kasusnya akan kami kembangkan. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…