Mabuk Kantongi Sabu-Sabu, Wong Ponorogo Dijebloskan Tahanan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BARANG BUKTI - Petugas Polsek Sampung mengamankan barang bukti serbuk haram sabu-sabu dari tersangka MAW (42) warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo berupa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Rabu (29/01/2020).
BARANG BUKTI - Petugas Polsek Sampung mengamankan barang bukti serbuk haram sabu-sabu dari tersangka MAW (42) warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo berupa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Rabu (29/01/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) Anggota Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil mengungkap peredaran serbuk haram sabu-sabu dari tangan seorang pemabuk MAW (42) warga Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Ponorogo. Tersangka ditangkap karena membawa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dalam kemasan paket hemat.

Kapolsek Sampung, Iptu Marsono mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat petugas melaksanakan patroli. Sesampainya di Toko Rona Wijaya Dusun Nogo, Desa Karangwaluh, Kecamatan Sampung, Ponorogo petugas mendapati seseorang pemuda yang sedang mabuk dan ramai - ramai di toko itu. Setelah itu petugas mengamankan salah seorang yang berada di tempat ini, kemudian dilakukan penggeledahan dan mengamankan HP seseorang itu.

"Karena di dalam HP yang diamankan anggota didapati percakapan membicarakan tentang sabu-sabu. Kemudian petugas menggeledah badan dan menemukan barang yang diduga sabu-sabu seberat 0,20 gram itu. Barang itu disimpan di dalam bungkus rokok yang disimpan di saku celana sebelah kiri. Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Sampung untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya kepada republikjatim.com, Rabu (29/01/2020).

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, polisi berhasil mengantongi nama orang yang disebut tersangka untuk mendapatkan serbuk haram itu. Untuk barang haram itu diperoleh tersangka dari seseorang yang masih didalami.

"Kasusnya akan kami kembangkan. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …