Kelabuhi Polisi, Pemuda Ponorogo Simpan Pil Dobel L Dalam Karburator

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Petugas Polsek Sawoo berhasil meringkus Muhammad Yakub R (20) warga Dusun Karangjati, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo yang dituding mengedarkan pil doubel L beserta barang buktinya, Minggu (26/01/2020).
DIRINGKUS - Petugas Polsek Sawoo berhasil meringkus Muhammad Yakub R (20) warga Dusun Karangjati, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo yang dituding mengedarkan pil doubel L beserta barang buktinya, Minggu (26/01/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Muhammad Yakub R warga Dusun Karangjati, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo akhirnya berhasil diringkus polisi. Penangakapan pemuda 20 tahun ini karena terbukti menyimpan Pil Doubel L dan mengedarkannya ke kalangan umum.

"Tersangka kami tangkap beserta barang bukti pil doubel L dan karburator yang digunakan menyimpang barang haram itu," kata Kapolsek Sawoo, AKP Edi Suyono kepada republikjatim.com, Minggu (26/01/2020).

Lebih jauh, Edi menceritakan awalnya petugas mendapat informasi di Desa Grogol sering dijadikan transaksi peredaran pil dobel L. Bahkan yang mengkomsumsi obat-obatan terlarang ini kalangan para pemuda. Hal ini akhirnya meresahkan masyarakat.

"Dari pengaduan warga itu, selanjutnya Unit Reskrim menyelidiki dan mendapat keterangan kalau di Desa Grogol memang ada seseorang yang menjadi pengedar pil dobel L itu," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek asal Pacitan ini petugas menyamar dan menyanggong di salah satu rumah orang yang dicurigai sebagai pengedar pil itu. Akhirnya petugas mendapati saksi KIM (19) warga Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit yang sedang keluar dari rumah tersangka menggunakan sepeda motor. Selanjutnya petugas langsung mengejar dan menggeledahnya.

"Dari tangan KIM, kami menemukan 10 (sepuluh) butir pil dobel L yang dimasukan ke dalam bungkus rokok Red Boll. Kemudian petugas menginterogasi dari mana mendapat pil dobel L itu. Saksi mengaku membeli obat itu dari tersangka seharga Rp 30.000. Setelah mendapat informasi itu, petugas menggerebek rumah tersangka dan menggeledahnya," tegasnya.

Tidak berhenti disitu Kapolsek menegaskan polisi terus menggeledah dan menginterograsi tersangka. Hasilnya, diperoleh barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 55 butir dikemas dalam plastik bening dan dimasukkan ke dalam karburator sepeda motor untuk mengkelabuhi petugas. Selain itu ada uang tunai Rp 30.000 hasil penjualan pil dobel L itu.

"Seketika tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Sawoo untuk proses penyidikan. Tersangka dijerat Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pers hingga Rabu (02/09/2026) malam, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan…

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Sidak Dinkes, Bupati Subandi Minta Petakan Kebutuhan Sarpras 31 Puskesmas di Sidoarjo Demi Kenyamanan Warga

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 09:00 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kali ini,…

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Hadirkan 12 Praktisi dan Profesional, SMP Al Muslim Sidoarjo Bimbing Siswa Rancang Peta Karier Masa Depan Sejak Dini

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana SMP Al Muslim Sidoarjo, Rabu (02/09/2026) tampak berbeda dari biasanya. Ratusan siswa kelas VII, VIII, dan IX menyambut…

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Bawaslu Sidoarjo Sasar SMA/SMK NU, Cetak Ribuan Pemilih Pemula Sadar Pengawasan Ajak Pemilu Bebas Politik Uang

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pesta demokrasi beberapa tahun mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat…

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Ratusan Santri Keracunan, Bupati Subandi Minta Pengawasan Seluruh Dapur SPPG di Sidoarjo Diperketat 21 Tak Berizin

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 18:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa lebih dari 500 santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Putat,…

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Dampak Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan Menu MBG, Wabup Mimik Idayana Sidak SPPG Kalitengah Ancam Tutup Permanen

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus dugaan keracunan massal menimpa sekitar 600 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…