Kelabuhi Polisi, Pemuda Ponorogo Simpan Pil Dobel L Dalam Karburator

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIRINGKUS - Petugas Polsek Sawoo berhasil meringkus Muhammad Yakub R (20) warga Dusun Karangjati, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo yang dituding mengedarkan pil doubel L beserta barang buktinya, Minggu (26/01/2020).
DIRINGKUS - Petugas Polsek Sawoo berhasil meringkus Muhammad Yakub R (20) warga Dusun Karangjati, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo yang dituding mengedarkan pil doubel L beserta barang buktinya, Minggu (26/01/2020).

i

Ponorogo (republikjatim.com) - Tersangka Muhammad Yakub R warga Dusun Karangjati, Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo akhirnya berhasil diringkus polisi. Penangakapan pemuda 20 tahun ini karena terbukti menyimpan Pil Doubel L dan mengedarkannya ke kalangan umum.

"Tersangka kami tangkap beserta barang bukti pil doubel L dan karburator yang digunakan menyimpang barang haram itu," kata Kapolsek Sawoo, AKP Edi Suyono kepada republikjatim.com, Minggu (26/01/2020).

Lebih jauh, Edi menceritakan awalnya petugas mendapat informasi di Desa Grogol sering dijadikan transaksi peredaran pil dobel L. Bahkan yang mengkomsumsi obat-obatan terlarang ini kalangan para pemuda. Hal ini akhirnya meresahkan masyarakat.

"Dari pengaduan warga itu, selanjutnya Unit Reskrim menyelidiki dan mendapat keterangan kalau di Desa Grogol memang ada seseorang yang menjadi pengedar pil dobel L itu," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek asal Pacitan ini petugas menyamar dan menyanggong di salah satu rumah orang yang dicurigai sebagai pengedar pil itu. Akhirnya petugas mendapati saksi KIM (19) warga Desa Ngadisanan, Kecamatan Sambit yang sedang keluar dari rumah tersangka menggunakan sepeda motor. Selanjutnya petugas langsung mengejar dan menggeledahnya.

"Dari tangan KIM, kami menemukan 10 (sepuluh) butir pil dobel L yang dimasukan ke dalam bungkus rokok Red Boll. Kemudian petugas menginterogasi dari mana mendapat pil dobel L itu. Saksi mengaku membeli obat itu dari tersangka seharga Rp 30.000. Setelah mendapat informasi itu, petugas menggerebek rumah tersangka dan menggeledahnya," tegasnya.

Tidak berhenti disitu Kapolsek menegaskan polisi terus menggeledah dan menginterograsi tersangka. Hasilnya, diperoleh barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 55 butir dikemas dalam plastik bening dan dimasukkan ke dalam karburator sepeda motor untuk mengkelabuhi petugas. Selain itu ada uang tunai Rp 30.000 hasil penjualan pil dobel L itu.

"Seketika tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Sawoo untuk proses penyidikan. Tersangka dijerat Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. Mal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…