Terserempet KA Penataran, Arek Larangan Kritis Dilarikan RSUD

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TERSEREMPET - Petugas Polsek Candi menunjukan lokasi kejadian korban, Sanjaya Wibowo saat terserempet kereta api dan korban saat menjalani peratawan tim medis di RSUD Sidoarjo, Sabtu (03/02/2018).
TERSEREMPET - Petugas Polsek Candi menunjukan lokasi kejadian korban, Sanjaya Wibowo saat terserempet kereta api dan korban saat menjalani peratawan tim medis di RSUD Sidoarjo, Sabtu (03/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sanjaya Wibowo (28) warga Perum Mega Asri Larangan Blok D/95 RT 37, RW 06,Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo terpaksa dilarikan ke RSUD Sidoarjo, Sabtu (03/02/2018). Pemuda penganggura ini tubuhnya mengalami luka serius di bagian kepala dan lengan tangan bagian kanan robek.

Hal ini setelah Kereta Api (KA) Penataran Tumapel Log CC2030201 yang dimasinisi Rachmat Susanto (34) warga Gresik melaju dari Malang menuju Surabaya menyerempet korban. Kejadian ini saat korban sibuk mencari ikan di sungai kecil yang tidak jauh dari rumahnya.

Kanit Reskrim Polsek Candi, Ipda Isabahar Buamona mengatakan korban terserempet KA di bantalan rel kawasan Desa Larangan, Kecamatan Candi. Korban mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan tim medis. Saat itu korban sendirian berjalan kaki menyusuri bantalan rel KA menuju sungai kecil.

"Korban mencari ikan. Tepat di tempat kejadian perkara bersamaan KA Penataran Tumapel jurusan Malang- Surabaya sedang melintas. Seketika tubuh korban disambar KA hingga terpental dan tercebur ke dalam sungai," terangnya kepada republikjatim.com, Sabtu (03/02/2018).

Kemudian lanjut Isbahar, warga yang tidak jauh dari lokasi mengetahui peristiwa itu langsung berlarian menolong korban untuk dilarikan ke RSUD Sidoarjo. Menurut keterangan beberapa saksi, korban memiliki keterbelakan mental (idiot). Sehingga saat KA sedang melintas korban sempat diteriaki warga untuk segera menyingkir dari rel.

"Tapi tidak di gubris korban. Akhirnya kecelakaan tidak dapat dihindarkan," imbuhnya.

Sementara saksi Mutari (54) warga Larangan, Kecamatan Candi mengaku korban sudah diteriak jika ada kereta api. Namun korban tidak cepat pergi dari lokasi mencari ikan itu.

"Korban mala diam saja. Beberapa menit tubuh korban terserempet KA dari belakang sehingga terpental, terseret dan tercebur ke dalam sungai. Korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan lengan kanan dengan kondisi tidak sadarkan diri," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Luruskan Isu Ratusan Pelajar Terjangkit HIV, Dinkes Sidoarjo Obral Data Komitmen Perkuat Dampingi ODHIV

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo terus memperkuat pendampingan terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV), khususnya kelompok…

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…