Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 50 anggota Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupdi (KOMPAK) meluruk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di JL Raya Juanda, Sidoarjo, Jumat (17/01/2020). Mereka menuntut tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) dan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Pemkab Gresik yang menyeret Sekda Gresik itu.
"Kami minta para Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas korupsi yang ada di Pemkab Gresik," kata Korlap Aksi, Syafi'udin dalam orasinya, Jumat (17/01/2020) di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Dalam aksinya itu, massa juga mengusung sejumlah poster bertuliskan kecaman dan desakan. Diantaranya Mendesak DPRD Gresik Membentuk Pansus Anti Korupsi Guna Mengawal Kasus Korupsi di Kabupaten Gresik.
"Kami mendesak DPRD Gresik agar memanggil Bupati Gresik agar menonaktifkan Sekda Gresik. Karena Sekda Gresik berstatus terdakwa. Ini demi terciptanya Pemkab Gresik yang bersih," pintahnya.
Selain itu, Syafi'udin menegaskan selama ini kasus dugaan korupsi di Gresik sudah Kronis. Oleh karenanya, seharusnya ditangani secara serius dan profesional tanpa pengaruh kompromi kepentingan politik oleh para APH Gresik.
"Jangan jadikan Gresik ajang korupsi. Kami malu sebagai masyarakat Gresik," tandasnya.
Sementara usai orasi bebas selama hampir 3 jam, aksi mereka ini mulai bubar sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka kembali ke wilayahnya dengan secara tertib. Nan/Waw
Editor : Redaksi