Didakwa Terima Suap Rp 1,9 Miliar, Eddy Rumpoko Mala Minta Doa Restu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JABAT TANGAN - Terdakwa mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko berjabat tangan dengan tim JPU KPK yang mendakwanya dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo, Jumat (02/02/2018).
JABAT TANGAN - Terdakwa mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko berjabat tangan dengan tim JPU KPK yang mendakwanya dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo, Jumat (02/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kendati sudah mendengarkan dakwaannya, mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko tetap tegar dan tenang. Pria berkacamata ini, justru meminta doa restu kepada puluhan wartawan yang berusaha meminta wawancara dan komentar dari politisi PDI Perjuangan ini seusai persidangan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo, Jumat (02/02/2018).

"Mohon doa restunya saja teman-teman," ucap Eddy Rumpoko sebelum meninggalkan ruang sidang.

Seusai melontarkan permintaan doa restu itu, politikus PDI Perjuangan ini sudah tidak mau berkomentar perihal kasus yang menjeratnya itu. Sembari tersenyum, Eddy Rumpoko justru meminta doa restu dalam menjalani persidangan. 

"Doa restunya saja," tandas Eddy sembari meninggalkan ruang sidang.

Diberitakan sebelumnya, mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko  mulai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu Tahun 2016 hingga 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo, Jumat (02/02/ 2018).

Dalam sidang perdana ini, pria yang akrab dipanggil ER ini didakwa menerima suap Rp 1,895 miliar dari seorang pengusaha Filiphus Djap. Uang suap sebesar itu, diterima terdakwa mulai Tahun 2016 hingga 2017 kemarin.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan terdakwa pada Mei 2016 menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Kemudian pada Tahun 2017, terdakwa kembali disuap dengan uang Rp 95 juta dan Rp 200 juta.

Diketahui kasus yang menjerat mantan Walikota Batu ini bermula saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan bukti uang tunai Rp 300 juta di Kota Batu September 2017 lalu. Duit ini merupakan jatah fee Rp 200 juta untuk terdajwa Eddy Rumpoko dan Rp 100 juta untuk Edi Setiawan pejabat Pengadaan Pemkot Batu.

Berdasarkan hasil penyidikan KPK, total fee yang akan diterima Eddy Rumpoko sebesar Rp 500 juta. Namun Rp 300 juta lainnya dibayarkan Filiphus Djap untuk melunasi mobil Toyota Alphard politisi PDIP itu. Saat ini, majelis hakim telah memvonis pengusaha Filiphus Djap dengan pidana dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan penjara. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 08:37 WIB

Pimpinan dan Staf Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…