Didakwa Terima Suap Rp 1,9 Miliar, Eddy Rumpoko Mala Minta Doa Restu

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JABAT TANGAN - Terdakwa mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko berjabat tangan dengan tim JPU KPK yang mendakwanya dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo, Jumat (02/02/2018).
JABAT TANGAN - Terdakwa mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko berjabat tangan dengan tim JPU KPK yang mendakwanya dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo, Jumat (02/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kendati sudah mendengarkan dakwaannya, mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko tetap tegar dan tenang. Pria berkacamata ini, justru meminta doa restu kepada puluhan wartawan yang berusaha meminta wawancara dan komentar dari politisi PDI Perjuangan ini seusai persidangan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo, Jumat (02/02/2018).

"Mohon doa restunya saja teman-teman," ucap Eddy Rumpoko sebelum meninggalkan ruang sidang.

Seusai melontarkan permintaan doa restu itu, politikus PDI Perjuangan ini sudah tidak mau berkomentar perihal kasus yang menjeratnya itu. Sembari tersenyum, Eddy Rumpoko justru meminta doa restu dalam menjalani persidangan. 

"Doa restunya saja," tandas Eddy sembari meninggalkan ruang sidang.

Diberitakan sebelumnya, mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko  mulai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu Tahun 2016 hingga 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur, di Juanda, Sidoarjo, Jumat (02/02/ 2018).

Dalam sidang perdana ini, pria yang akrab dipanggil ER ini didakwa menerima suap Rp 1,895 miliar dari seorang pengusaha Filiphus Djap. Uang suap sebesar itu, diterima terdakwa mulai Tahun 2016 hingga 2017 kemarin.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan terdakwa pada Mei 2016 menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Kemudian pada Tahun 2017, terdakwa kembali disuap dengan uang Rp 95 juta dan Rp 200 juta.

Diketahui kasus yang menjerat mantan Walikota Batu ini bermula saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan bukti uang tunai Rp 300 juta di Kota Batu September 2017 lalu. Duit ini merupakan jatah fee Rp 200 juta untuk terdajwa Eddy Rumpoko dan Rp 100 juta untuk Edi Setiawan pejabat Pengadaan Pemkot Batu.

Berdasarkan hasil penyidikan KPK, total fee yang akan diterima Eddy Rumpoko sebesar Rp 500 juta. Namun Rp 300 juta lainnya dibayarkan Filiphus Djap untuk melunasi mobil Toyota Alphard politisi PDIP itu. Saat ini, majelis hakim telah memvonis pengusaha Filiphus Djap dengan pidana dua tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan penjara. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Siap Dijadikan Proyek Percontohan, Bupati Sidoarjo Ajak Para Pengembang Perumahan Dukung Pembangunan KDKMP

Siap Dijadikan Proyek Percontohan, Bupati Sidoarjo Ajak Para Pengembang Perumahan Dukung Pembangunan KDKMP

Senin, 11 Mei 2026 20:01 WIB

Senin, 11 Mei 2026 20:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus mensupport program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Bahkan, Bupati Sidoarjo, Subandi juga…

Siap Jadi Sekolah Rujukan, Kepala SMA Al Muslim Sidoarjo Raih Juara 1 Lomba Artikel PAIS Berkarakter Tingkat Jawa Timur

Siap Jadi Sekolah Rujukan, Kepala SMA Al Muslim Sidoarjo Raih Juara 1 Lomba Artikel PAIS Berkarakter Tingkat Jawa Timur

Senin, 11 Mei 2026 13:42 WIB

Senin, 11 Mei 2026 13:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diraih keluarga besar SMA Al Muslim Sidoarjo. Setelah Tahun 2025 SMA Al Muslim dinobatkan sebagai…

Bupati Sidoarjo Mohon Doa Para Ulama Bangun Kota Delta Saat Semaan Jatman di Pendopo Delta Wibawa

Bupati Sidoarjo Mohon Doa Para Ulama Bangun Kota Delta Saat Semaan Jatman di Pendopo Delta Wibawa

Minggu, 10 Mei 2026 18:37 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 18:37 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seribu jamaah Jatman dan JQH NU se Kabupaten Sidoarjo memadati pendopo Delta Wibawa, Sabtu (09/05/2026). Mereka berkumpul untuk…

Serap Aspirasi Warga Di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dicurhati Soal Tingginya Angka Pengangguran dan Bantuan Alsintan

Serap Aspirasi Warga Di Tulangan, Wabup Sidoarjo Dicurhati Soal Tingginya Angka Pengangguran dan Bantuan Alsintan

Minggu, 10 Mei 2026 05:33 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 05:33 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - GP Ansor Ranting Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo menggelar diskusi Ruang Kebersamaan, Sabtu (09/05/2026) malam. Acara…

Abadikan Semangat Kartini, KGPS Luncurkan Buku Antologi Puisi ke 15 Bertema Perempuan Pencerah Hati

Abadikan Semangat Kartini, KGPS Luncurkan Buku Antologi Puisi ke 15 Bertema Perempuan Pencerah Hati

Sabtu, 09 Mei 2026 20:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 20:05 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Semangat perjuangan Raden Ajeng (RA) Kartini terbukti tak lekang oleh waktu. Di tangan para pendidik yang tergabung dalam…

Para Mantan Narapidana Korupsi Kembali Lolos Cakades di Sidoarjo, PMD Ngaku Syarat Sudah Terpenuhi Semua

Para Mantan Narapidana Korupsi Kembali Lolos Cakades di Sidoarjo, PMD Ngaku Syarat Sudah Terpenuhi Semua

Sabtu, 09 Mei 2026 07:25 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 07:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Panggung politik desa di Kabupaten Sidoarjo kembali bergejolak. Belum usai perdebatan soal perangkat desa yang bisa mencalonkan…