Bawa Lencana Polri, Dua Anggota KPK Diringkus Polisi Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RINGKUS - Unit Pidana Umum, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menangkap dua anggota KPK yang membawa lencana dan atribut milik penyidik Polri saat mendatangi Polsek Candi, Kamis (01/02/2018).
RINGKUS - Unit Pidana Umum, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menangkap dua anggota KPK yang membawa lencana dan atribut milik penyidik Polri saat mendatangi Polsek Candi, Kamis (01/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya dua anggota lembaga swadaya masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) diringkus Unit Pidana Umum (Pidum), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Keduanya diringkus lantaran menggunakan lencana kewenangan Penyidik Polri.

Kedua pelaku yang diamankan itu diantaranya Agung Budi Wibowo (53) warga Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dan rekannya Wulyono (43) warga Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kedua pelaku ini diamankan beserta sejumlah barang buktinya. Diantaranya sebuah Hand Phone (HP) merek Oppo hitam, sebuah keplek surat tugas berkop lembaga KPK yang ditandatangi pelaku, sebuah Kartu Tanda Pengenal (KTA) lembaga KPK, sebuah kalung lencana kewenangan penyidik Polri dua buah KTP pelaku serta sebuah Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Kedua pelaku tidak ditahan. Karena masih dalam pengembangan penyidikan. Tapi kalau ada warga yang dirugikan bakal ditindaklanjuti perkara ini," terang Wakasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, AKP Wahyu Norman kepada republikjatim.com, Kamis (01/02/2018).

Lebih jauh Norman menguraikan modus kedua pelaku yakni datang ke Polsek Candi. Kemudian menunjukkan lencana penyidik Polri dan menanyakan perkara kasus dugaan korupsi penjualan Tanah Kas Desa (TKD) Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

"Lencana penyidik Polri ini tidak boleh digunakan atau disalahgunakan untuk masyarakat umum. Tapi kedua pelaku sudah membuat surat pernyataan memohon maaf di kertas bermaterai," imbuhnya.

Kepala Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo, Mulyawan menegaskan jika LSM KPK ini sudah terdaftar di Kemenkum HAM. Namun kedua pelaku belum memberitahukan ke Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo. Keduanya kata mantan Kasatpol PP Pemkab Sidoarjo ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Hal ini sesuai pasal 59 ayat 1 bahwa Ormas Dilarang Menggunakan Nama, Lambang, Bendera atau Atribut yang sama dengan Nama, Lembaga, Bendera atau Atribut Lembaga Negara.

"Apabila Ormas melanggar ketentuan pasal itu sesuai pasal 60 ayat 1 dapat dijatuhi hukuman sanksi administrasi dan sanksi pidana," ungkapnya.

Sementara salah seorang pelaku, Agung Budi Wibowo mengaku lencana penyidik Polri itu milik temannya dari DPP KPK. Lencana itu dititipkan saat rekreasi bersama. Akan tetapi hingga kini belum diambil.

"Lencana itu bukan milik saya. Kantor DPD KPK Jatim ada di Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru baru kami buka selama 3 bulan kemarin," kilah pria yang ngaku suka dipanggil Gentar ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Sidoarjo menggelar Gebyar Literasi Anak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi Kabupaten…

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Sidoarjo, mulai melaksanakan Manasik Haji di Five Hotel Sidoarjo, Senin…

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menggelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim di Pendopo Delta Wibawa, Minggu (01/02/2026). Kegiatan ini, dalam…

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendadak berkirim surat (somasi) untuk mengembalikan tiga berkas sertifikat tanah yang beralas hak…

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Masuk Agenda Wisata, Sedengan Mijen Krian Sedekah Tumpeng Tempe Raksasa Tarik Wisatawan Jadi Rebutan Warga

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 21:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke 167 Tahun 2026 diwarnai beragam kegiatan sosio-kultural yang sarat nilai…