Bawa Lencana Polri, Dua Anggota KPK Diringkus Polisi Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RINGKUS - Unit Pidana Umum, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menangkap dua anggota KPK yang membawa lencana dan atribut milik penyidik Polri saat mendatangi Polsek Candi, Kamis (01/02/2018).
RINGKUS - Unit Pidana Umum, Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo menangkap dua anggota KPK yang membawa lencana dan atribut milik penyidik Polri saat mendatangi Polsek Candi, Kamis (01/02/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya dua anggota lembaga swadaya masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) diringkus Unit Pidana Umum (Pidum), Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Keduanya diringkus lantaran menggunakan lencana kewenangan Penyidik Polri.

Kedua pelaku yang diamankan itu diantaranya Agung Budi Wibowo (53) warga Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dan rekannya Wulyono (43) warga Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kedua pelaku ini diamankan beserta sejumlah barang buktinya. Diantaranya sebuah Hand Phone (HP) merek Oppo hitam, sebuah keplek surat tugas berkop lembaga KPK yang ditandatangi pelaku, sebuah Kartu Tanda Pengenal (KTA) lembaga KPK, sebuah kalung lencana kewenangan penyidik Polri dua buah KTP pelaku serta sebuah Surat Ijin Mengemudi (SIM).

"Kedua pelaku tidak ditahan. Karena masih dalam pengembangan penyidikan. Tapi kalau ada warga yang dirugikan bakal ditindaklanjuti perkara ini," terang Wakasat Reskrim, Polresta Sidoarjo, AKP Wahyu Norman kepada republikjatim.com, Kamis (01/02/2018).

Lebih jauh Norman menguraikan modus kedua pelaku yakni datang ke Polsek Candi. Kemudian menunjukkan lencana penyidik Polri dan menanyakan perkara kasus dugaan korupsi penjualan Tanah Kas Desa (TKD) Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

"Lencana penyidik Polri ini tidak boleh digunakan atau disalahgunakan untuk masyarakat umum. Tapi kedua pelaku sudah membuat surat pernyataan memohon maaf di kertas bermaterai," imbuhnya.

Kepala Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo, Mulyawan menegaskan jika LSM KPK ini sudah terdaftar di Kemenkum HAM. Namun kedua pelaku belum memberitahukan ke Bakesbangpol Pemkab Sidoarjo. Keduanya kata mantan Kasatpol PP Pemkab Sidoarjo ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Hal ini sesuai pasal 59 ayat 1 bahwa Ormas Dilarang Menggunakan Nama, Lambang, Bendera atau Atribut yang sama dengan Nama, Lembaga, Bendera atau Atribut Lembaga Negara.

"Apabila Ormas melanggar ketentuan pasal itu sesuai pasal 60 ayat 1 dapat dijatuhi hukuman sanksi administrasi dan sanksi pidana," ungkapnya.

Sementara salah seorang pelaku, Agung Budi Wibowo mengaku lencana penyidik Polri itu milik temannya dari DPP KPK. Lencana itu dititipkan saat rekreasi bersama. Akan tetapi hingga kini belum diambil.

"Lencana itu bukan milik saya. Kantor DPD KPK Jatim ada di Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru baru kami buka selama 3 bulan kemarin," kilah pria yang ngaku suka dipanggil Gentar ini. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Sidak Dewan Sidoarjo di Sejumlah Karaoke di Eks Tol Jabon Diduga Bocor, Karaoke Segelan Buka Lagi Usai Petugas Pergi

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 17:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya penertiban tempat hiburan malam (karaoke) tak berizin di kawasan eks Tol Jabon oleh tim gabungan Komisi A DPRD Kabupaten…

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Luruskan Tuduhan Proyek Paving Rp 352 Juta, Kades dan Warga Tanggul Wonoayu Buka Suara

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 10:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Desa (Pemdes) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo memberikan klarifikasi resmi meluruskan tuduhan miring …

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Ribuan Anak Padati Lapangan Pasmar 2, Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pintar Bisa Dipelajari, Kejujuran Harus Dicetak Dini

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 17:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Lapangan Pasmar 2 Gedangan, Sidoarjo tampak semarak dan penuh keceriaan, Sabtu (24/10/2026). Tidak kurang dari 5.000…

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Diduga Tabrak Peraturan Musdes dan Temukan 177 Data Penerima Bermasalah, Penyaluran Bantuan Kalimati Diadukan Dewan

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:34 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dugaan pelanggaran prosedur dan semrawutnya data penerima bantuan pangan beras 30 kilogram di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik,…

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Perkuat Sinergi hingga Akar Rumput, Bupati dan Kapolresta Sidoarjo Gelar Subuh Keliling Perdana di Waru

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 14:06 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo resmi meluncurkan program …

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sentuhan Hangat di Waru, Bupati Subandi Turun Langsung Bedah Rumah dan Bagikan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 09:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan gas dalam mempercepat program jaring pengaman sosial dan perbaikan…