Pengaruh Miras dan Sakit Hati, Miftahul Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri di Kos-Kosan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKONSTRUKSI - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo tertangkap di Trenggalek memeragakan belasan adegan pembunuhan terhadap rekannya, Selasa (24/12/2019).
REKONSTRUKSI - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo tertangkap di Trenggalek memeragakan belasan adegan pembunuhan terhadap rekannya, Selasa (24/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang tertangkap di Munjungan, Trenggalek memeragakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi pembunuhan, Selasa (24/12/2019).

Usai memeragakan sejumlah adegan, terkuak motif pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban pembacokan, Ahmad Harianto (29), warga Bangkalan, Madura yang tinggal di sebuah rumah kos di Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (21/12/2019) pukul 05.00 WIB itu.

"Tersangka MH (Miftahul Huda) tak lain adalah teman korban," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Selasa (24/12/2019) di sela-sela rekonstruksi pembunuhan.

Lebih jauh, Zain menguraikan tersangka tega membacok korban hingga tewas, bermula saat keduanya bersama teman-temannya pesta miras di sebuah hiburan malam di Surabaya. Pulang pesta miras, mereka berselisih adu mulut.

"Diduga karena sakit hati tersangka pulang ke rumah ambil celurit yang digunakan membacok korban di tempat kosnya itu," tegasnya.

Kemudian, lanjut Alumni Akpol 1997 ini, seusai membacok koban hingga tewas, tersangka langsung melarikan diri ke rumah kakeknya di Munjungan, Trenggalek.

"Tetapi, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dibantu Polres Trenggalek tidak sampai 12 jam berhasil menangkap tersangka yang baru sampai di rumah kakeknya itu," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, tersangka Miftahul Huda dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto pasal 338 dan atau pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jelang Muscab, PKB Sidoarjo Targetkan Figur Ketua Baru Loyalis, Tegak Lurus Partai, Jujur dan Berintegritas Tinggi

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 00:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo…

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Dilaporkan Palsukan Surat Program PTSL, Kades dan Sekdes Sukorejo Buduran Berstatus Bapak - Anak Diperiksa Polda Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditkrimum Polda Jawa Timur (Jatim) terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat tanah dalam…

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Halal Bihalal Bersama Ratusan Insan Media, PT Tjiwi Kimia Tegaskan Jaga Komitmen Ramah Lingkungan Sejak Berdiri

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 21:04 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bagi PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, untuk mengubah limbah menjadi komoditas bernilai tinggi bukanlah hal baru. Semangat…

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Didakwa Rugikan Negara, Mantan Pj Bupati Sidoarjo Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Sarpras SMK Jatim

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan…

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Dorong Transformasi Budaya Kerja ASN, Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 21:43 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran…

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK RI Jatim Berharap Tingkatkan Standarisasi Laporan

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 14:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…