Pengaruh Miras dan Sakit Hati, Miftahul Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri di Kos-Kosan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKONSTRUKSI - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo tertangkap di Trenggalek memeragakan belasan adegan pembunuhan terhadap rekannya, Selasa (24/12/2019).
REKONSTRUKSI - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo tertangkap di Trenggalek memeragakan belasan adegan pembunuhan terhadap rekannya, Selasa (24/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang tertangkap di Munjungan, Trenggalek memeragakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi pembunuhan, Selasa (24/12/2019).

Usai memeragakan sejumlah adegan, terkuak motif pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban pembacokan, Ahmad Harianto (29), warga Bangkalan, Madura yang tinggal di sebuah rumah kos di Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (21/12/2019) pukul 05.00 WIB itu.

"Tersangka MH (Miftahul Huda) tak lain adalah teman korban," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Selasa (24/12/2019) di sela-sela rekonstruksi pembunuhan.

Lebih jauh, Zain menguraikan tersangka tega membacok korban hingga tewas, bermula saat keduanya bersama teman-temannya pesta miras di sebuah hiburan malam di Surabaya. Pulang pesta miras, mereka berselisih adu mulut.

"Diduga karena sakit hati tersangka pulang ke rumah ambil celurit yang digunakan membacok korban di tempat kosnya itu," tegasnya.

Kemudian, lanjut Alumni Akpol 1997 ini, seusai membacok koban hingga tewas, tersangka langsung melarikan diri ke rumah kakeknya di Munjungan, Trenggalek.

"Tetapi, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dibantu Polres Trenggalek tidak sampai 12 jam berhasil menangkap tersangka yang baru sampai di rumah kakeknya itu," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, tersangka Miftahul Huda dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto pasal 338 dan atau pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …