Pengaruh Miras dan Sakit Hati, Miftahul Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri di Kos-Kosan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKONSTRUKSI - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo tertangkap di Trenggalek memeragakan belasan adegan pembunuhan terhadap rekannya, Selasa (24/12/2019).
REKONSTRUKSI - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo tertangkap di Trenggalek memeragakan belasan adegan pembunuhan terhadap rekannya, Selasa (24/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang tertangkap di Munjungan, Trenggalek memeragakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi pembunuhan, Selasa (24/12/2019).

Usai memeragakan sejumlah adegan, terkuak motif pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban pembacokan, Ahmad Harianto (29), warga Bangkalan, Madura yang tinggal di sebuah rumah kos di Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (21/12/2019) pukul 05.00 WIB itu.

"Tersangka MH (Miftahul Huda) tak lain adalah teman korban," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Selasa (24/12/2019) di sela-sela rekonstruksi pembunuhan.

Lebih jauh, Zain menguraikan tersangka tega membacok korban hingga tewas, bermula saat keduanya bersama teman-temannya pesta miras di sebuah hiburan malam di Surabaya. Pulang pesta miras, mereka berselisih adu mulut.

"Diduga karena sakit hati tersangka pulang ke rumah ambil celurit yang digunakan membacok korban di tempat kosnya itu," tegasnya.

Kemudian, lanjut Alumni Akpol 1997 ini, seusai membacok koban hingga tewas, tersangka langsung melarikan diri ke rumah kakeknya di Munjungan, Trenggalek.

"Tetapi, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dibantu Polres Trenggalek tidak sampai 12 jam berhasil menangkap tersangka yang baru sampai di rumah kakeknya itu," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, tersangka Miftahul Huda dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto pasal 338 dan atau pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Optimalisasi Akses atau Ruang Gelap? Menguji Integritas Data dan Krisis Transparansi SPMB SMPN Sidoarjo 2026

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:09 WIB

Oleh Badruzzaman Pemerhati Kebijakan Publik dan Pendidikan Sidoarjo ​Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ting…