Pengaruh Miras dan Sakit Hati, Miftahul Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri di Kos-Kosan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
REKONSTRUKSI - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo tertangkap di Trenggalek memeragakan belasan adegan pembunuhan terhadap rekannya, Selasa (24/12/2019).
REKONSTRUKSI - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo tertangkap di Trenggalek memeragakan belasan adegan pembunuhan terhadap rekannya, Selasa (24/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka pembacokan, Miftahul Huda alias Taol (23) warga Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang tertangkap di Munjungan, Trenggalek memeragakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi pembunuhan, Selasa (24/12/2019).

Usai memeragakan sejumlah adegan, terkuak motif pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban pembacokan, Ahmad Harianto (29), warga Bangkalan, Madura yang tinggal di sebuah rumah kos di Ngelom Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Sabtu (21/12/2019) pukul 05.00 WIB itu.

"Tersangka MH (Miftahul Huda) tak lain adalah teman korban," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada republikjatim.com, Selasa (24/12/2019) di sela-sela rekonstruksi pembunuhan.

Lebih jauh, Zain menguraikan tersangka tega membacok korban hingga tewas, bermula saat keduanya bersama teman-temannya pesta miras di sebuah hiburan malam di Surabaya. Pulang pesta miras, mereka berselisih adu mulut.

"Diduga karena sakit hati tersangka pulang ke rumah ambil celurit yang digunakan membacok korban di tempat kosnya itu," tegasnya.

Kemudian, lanjut Alumni Akpol 1997 ini, seusai membacok koban hingga tewas, tersangka langsung melarikan diri ke rumah kakeknya di Munjungan, Trenggalek.

"Tetapi, tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dibantu Polres Trenggalek tidak sampai 12 jam berhasil menangkap tersangka yang baru sampai di rumah kakeknya itu," ungkapnya.

Sementara dalam kasus ini, tersangka Miftahul Huda dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto pasal 338 dan atau pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun penjara," tandasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 13:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Belum lama ini, beredar informasi terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan…

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 23:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo berupaya terus mempercepat penanganan…

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jajaran pimpinan DPRD Sidoarjo bersama anggota Komisi A dan Komisi C menggelar hearing bersama Satuan Polisi Pamong Praja…

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Christine Wu Ajak Wali Murid Optimis Siswa SMAN 4 Sidoarjo Mudah Masuk PTN Sekaligus Jadi Generasi Emas 2045

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 20:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Program Gathering dan Sosialisasi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memberi manfaat luar biasa bagi siswa dan siswi serta wali…

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Dorong Generasi Cerdas dan Berdaya Saing, Pemkab Sidoarjo Luncurkan 4.000 Beasiswa Pelajar Tahun 2026

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 15:51 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan…

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anggota Fraksi PKB DPR RI Arzeti Bilbina Perkuat Nilai-Nilai Kebhinekaan Demi Persatuan

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 17:11 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar kebangsaan yang menjadi tugas anggota DPR dan MPR RI…