Belasan Warga Jemirahan Terima Bantuan Jalin Matra Sembako dan Peralatan Berdagang

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BANTUAN - Kepala Desa Jemirahan, kecamatan Jabon, Khoiruth Tholab didampingi Koordinator Pendamping Program Jalin Matra Sidoarjo, Kasmuin menyerahkan bantuan kepada 13 penerima di balai desa setempat, Senin (23/12/2019).
BANTUAN - Kepala Desa Jemirahan, kecamatan Jabon, Khoiruth Tholab didampingi Koordinator Pendamping Program Jalin Matra Sidoarjo, Kasmuin menyerahkan bantuan kepada 13 penerima di balai desa setempat, Senin (23/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 13 orang warga Desa Jemirahan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo mendapatkan bantuan program Jalin Matra penanggulangan kemiskinan Propinsi Jatim Tahun 2019. Penyerahan bantuan Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) ini secara langsung diserahkan Kepala Desa Jemirahan, Khoiruth Tholab didampingi Koordinator Pendamping Program Jalin Matra Sidoarjo, Kasmuin, Kasi Kesos Kecamatan Jabon, Juwariyah di kantor balai desa setempat, Senin (23/12/2019).

Bantuan Jalin Matra berupa sembako, estalase kaca, elpigi, alat perdagangan dan lainnya ini diberikan secara gratis dan tanpa pungutan biaya itu. Tujuannya untuk pemberdayaan serta meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sesuai bidang masing-masing.

Kepala Desa Jemirahan, Khoiruth Tholab mengatakan realisasi bantuan Jalin Matra ke warga ini tidak luput dari kerjasama Pemerintah Desa, Kesos Kecamatan maupun Pemkab Sidoarjo. Realisasinya bantuan ini, sebelumnya melalui tahap pengajuan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena prosesnya cukup panjang dan membutuhkan waktu lama.

"Bahkan awalnya dilakukan pelatihan. Kami selaku Pemerintahan Desa berharap kepada penerima bantuan Jalin Matra untuk memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan ini. Agar dapat menumbuhkan perekonomian dan kesejahteraan keluarganya," pintahnya.

Sementara Koordinator Pendamping Program Jalin Matra Sidoarjo, Kasmuin menegaskan penunjukan penerima bantuan ditetapkan Propinsi Jatim. Sebelumnya usulan ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan. Hal ini agar perimaan tepat sasaran. Bagi Kasmuin, bantuan barang usaha senilai Rp 2,5 juta itu boleh tidak diterimakan semua.

"Pembagaianya yang 10 persen atau Rp 250.000 untuk sembako untuk konsumsi. Saat dagangan, belum berkembang yang 10 persen dari Rp 2,5 juta itu boleh diwujudkan sembako atau bergantung kemauan penerima. Bantuan usaha dalam bentuk barang, disesuaikan kemampuan masing-masing," tegasnya.

Bantuan ini diharapkan dapat menjadi pengungkit dan pendongkrak tumbuhnya perekonomian para KRTP. Bantuan program Jalin Matra ini modal awal sebagai suntikan usaha bagi warga miskin.

"Mudah-mudahan dengan suntikan modal usaha Jalin Matra ini, dapat berkembang sehingga meningkatkan perekonomian. Selain itu, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar kedepan dapat berkembang sesuai harapan bersama," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Naik Kelas, Pemkab Sidoarjo Bidik Budaya Hidup Sehat Lewat Verifikasi 5 Pilar STBM

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 20:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo makin gencar menggalakkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tengah…

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Ditahan, Penyidik Kejati Jatim Fokus Soal Anggaran Pakan Satwa Diduga Dikorupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:07 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Laporan pertanggungjawaban di atas kertas tampak rapi. Namun, kondisi fisik fasilitas dan satwa tak bisa berbohong. Kejaksaan…

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Dewan Sesalkan Bupati Sidoarjo Banding Putusan Tembok Mutiara Regency, Kuatkan Dugaan Kepentingan Korporasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 12:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Bagian Hukum yang mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata…

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Tak Puas Cuma Bebas Buang Air Sembarangan, Sidoarjo Geber Target STBM Paripurna

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:01 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas…

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Disidak Wabup Mimik Idayana, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Siap Bersolek Total Agar Ramai Lagi

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 22:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo bersiap memasuki babak baru. Langkah percepatan revitalisasi ini, mencuat usai Wakil Bupati…

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Peras Investor Perumahan Hampir 1 Miliar, Kades Mulyodadi Segera Disidang di PN Tipikor Surabaya

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Jerat hukum terhadap Kades Mulyodadi nonaktif, Selamet Priyanto kian erat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo resmi melimpahkan…