Diminta Kerja Sesuai Tupoksi, Camat Jabon Lantik 5 Anggota BPD Kedungpandan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LANTIK - Camat Jabon, Mokhamad Aziz Muslim mengambil sumpah dan menyerahkan SK anggota BPD Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jumat (20/12/2019).
LANTIK - Camat Jabon, Mokhamad Aziz Muslim mengambil sumpah dan menyerahkan SK anggota BPD Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jumat (20/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Camat Jabon, Mokhamad Aziz Muslim melantik 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo di pendopo kantor balai desa setempat, Jumat (20/12/2019). Prosesi pengambilan sumpah anggota BPD periode 2019-2025 dihadapan Forkopimka Jabon, Perangkat Desa, LPMD, Toga, Tomas , PKK, RT, RW dan Karang Taruna.

Kelima anggota BPD Kedungpandan itu, yakni Krissanty Silvia Nica (34), Raga Trisna Anggun Pribadi (30), Kusen (43), Ruslan Abdul Gani (43) dan Nurul Hidayah (40).

Camat Jabon, Mokhamad Aziz Muslim mengatakan ada beberapa yang perlu diketahui anggota BPD baru. Salah satunya proses pengambilan sumpah BPD masin-masing desa itu bervariasi. Hal itu bergantung percepatan mekanisme yang dilaksanakan saat rekruitmen. Selain itu, ada dua cara salah satunya diwajibkan ada unsur wanita dan jumlah BPD mengacu pada jumlah penduduk.

"Kalau di desa lain jumlahnya berbeda, terkadang 7 orang dan bahkan sampai ada yang 9 orang. Tapi Desa Kedungpandan hanya berjumlah 5 orang, karena jumlah penduduknya sedikit," katanya.

Berdasarkan aturannya, kata Aziz apa yang dilakukan panitia penyelenggara dari awal penjariangan sampai akhir proses pengambilan sumpah. Menurutnya, karena tertulis pengambilan sumpah (janji), maka dari itu bahasa sumpah janji diperuntukkan kepada anggota BPD.

"Sejak diambil sumpah, maka BPD ini yang masa tugasnya berakhir 6 tahun kedepan, maka tidak bisa bersantai-santai. Akan tetapi harus langsung bekerja," tegasnya.

Sementara itu, Azis berpesan BPD harus bekerja sesuai tupoksi kinerja dan tugasnya.

"Keseluruhan harus sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…