Kades Lama Tersandung Kasus Hukum, Camat Porong Lantik Pj Kades Pesawahan

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LANTIK - Camat Porong Murtado (kiri) melantik Suyono (kanan) sebagai Penjabat Kepala Desa Pesawahan di balai desa setempat, Rabu (18/12/2019).
LANTIK - Camat Porong Murtado (kiri) melantik Suyono (kanan) sebagai Penjabat Kepala Desa Pesawahan di balai desa setempat, Rabu (18/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Staf Pengelolah Kepegawaian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Porong, Suyono menjabat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pesawahan, Kecamatan Porong, Rabu (18/12/2019). Pelantikan pria 51 tahun ini, sesuai Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/ 828/ 438.1.1.3/2019.

Suyono dilantik Camat Porong Murtado sebagai Pj Kades Pesawahan. Hal ini setelah Kades lama, Aris diberhentikan dengan tidak hormat lantaran tersandung masalah hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor :169/Pid.Sus-TPK/2018/PN. SBY tanggal 31 Januari 2019. Kades lamam terbukti bersalah dan kasus hukumnya berkekuatan hukum tetap.

Camat Porong, Murtado mengatakan Pj Kades tugas utamanya adalah mengantar suksesnya pelaksanaan Pilkades Tahun 2020. Selain itu, memberi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

"Kalau diibaratkan Pj Kades harus dilibatkan membuat jembatan yang benar-benar tangguh untuk mengantarkan pelaksanaan Pilkades sukses, damai dan tidak ada permasalahan," katanya.

Selain itu, lanjut Murtado sejumlah tahapan Pilkades sudah dilaksanakan. Bahkan sudah membentuk Panitia Pilkades. Berikutnya, tugasnya yakni membuat tata tertib (Tatib).

"Tujuannya menferivikasi data pemilih dan mengumumkan daftar pemilih. Kemudian mencari siapa para calon kepala desa, sekaligus diumumkan pelaksanaanya. Diharapkan Pj Kades dapat memenuhi tahapan-tahapan itu," pintahnya.

Bagi Murtado Pj Kades berkewajiban mendampingi terus-menerus pelaksanaan Pilkades bukan mengintervensi Panitia Pilkades. Pihaknya berharap Pj Kades memahaminya. Apalagi sebelum menjabat di bagian Kepegawaian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Porong, Suyono pernah menjabat mantan Sekretaris Desa Pesawahan.

"Itu menjadi modal untuk segera merapatkan barisan dengan BPD penyunsunan anggaran Tahun 2020. Pembangunan fisik dan non fisik harus dirincikan dan dimusyawarahkan dengan lembaga yang ada di desa seperti LPMD, Tomas, Toga, RT dan RW. Saya tidak mengharap kejadian-kejadian masa silam terulang lagi di Desa Pesawahan. Karena kejadian itu menjadi beban masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Camat Porong berpesan Pj Kades harus netral dan tidak boleh pilih-pilih atau berpihak kepada para Calon Kepala Sesa. Meski, yang calon Kepala Desa itu keponakan, saudara, dan keluarganya.

"Ini agar netralitas tetap terjaga. Ikuti aturan dan ketentuan. Karena keberhasilan dapat diukur dari kesuksesan bersama dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak. Pj Kades harus menjalankan tugas sebaik-baiknya," tandasnya. Yan/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Gejolak SPMB SMP Negeri di Sidoarjo 2026, Kuota Jalur Domisili Berubah 835 Kursi Misterius Lampaui Pagu Resmi

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 15:47 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri se Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027 diterpa isu miring soal…

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Dongkrak Ekonomi UMKM, Pemkab Sidoarjo Wajibkan ASN Pakai Batik Khas dan Udeng Pacul Gowang

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 14:49 WIB

​Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo secara resmi memperkuat identitas budaya lokal di lingkungan birokrasi. Melalui pe…

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Hijaukan Gading Fajar, Wabup Mimik Idayana Pimpin Penanaman 644 Pucuk Merah dan Sentil Kesadaran PKL

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 13:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kawasan Jalan Raya Gading Fajar hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, kini bersiap tampil lebih asri dan teduh. Wakil Bupati…

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Perkuat Sinergi, Wabup Sidoarjo Ajak Dandim 0816 Baru Kebut Program KDMP Presiden Prabowo di Kota Delta

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:48 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana menyambut hangat kunjungan silaturahmi Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo yang…

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Sepi Pengunjung, Sentra Kuliner Gajah Mada Sidoarjo Bakal Disulap Jadi Lebih Estetik dan Ramai

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar baik bagi para pencinta kuliner dan pelaku usaha di Sidoarjo! Kawasan Sentra Kuliner Gajah Mada bersiap - siap menyongsong…

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Sederhanakan Peraturan, DJP Tunjuk Blibli, Shopee, Tokopedia dan Lazada Jadi Pemungut PPh Pedagang Online

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 23:09 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025 (PMK-37/2025). Melalui…