Kakak Beradik Keramas Sambil Naik Motor Diperiksa Penyidik Reskrim Polres Mojokerto

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DIPERIKSA - Kakak beradik Icha Karoline (23) dan Ajeng Amelia (21) yang sempat heboh karena keramas di atas motor di JL Raya Jayanegara, Mojokerto usai diperiksa penyidik Reskrim, Polres Mojokerto, Selasa (17/12/2019).
DIPERIKSA - Kakak beradik Icha Karoline (23) dan Ajeng Amelia (21) yang sempat heboh karena keramas di atas motor di JL Raya Jayanegara, Mojokerto usai diperiksa penyidik Reskrim, Polres Mojokerto, Selasa (17/12/2019).

i

Mojokerto (republikjatim.com) - Dua gadis kakak beradik yang viral beradegan Keramas di atas motor terancam penjara 3 bulan. Ini menyusul hasil penyelidikan polisi menyebutkan perbuatan kakak beradik ini meresahkan masyarakat.

Diketahui Jumat (13/12/2019) lalu, beredar video yang berisi tayangan 2 cewek berpakaian seksi sedang keramas di atas motor yang tengah melaju di JL Raya. Polres Mojokerto, memastikan lokasi aksi mandi keramas di atas motor itu berada di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Yoga Putu Prima mengatakan aksi kedua cewek yang terekam dalam video berdurasi 27 detik itu, perbuatannya berpotensi meresahkan dan melanggar petunjuk dari kepolisian. Selain itu, adegan itu dinilai sebagai aksi yang bisa memicu kecelakaan dan memicu kemacetan lalu lintas.

"Selain dari Satuan Lalu Lintas yang sudah menerbitkan surat tilang, jajaran Reskrim Polres Mojokerto juga ikut menangani. Kami memeriksa terhadap 2 wanita itu. Keduanya melakukan hal-hal yang tidak pada tempatnya, yakni keramas di jalan raya," terangnya saat menggelar siaran pers di Polres Mojokerto, Selasa (17/12/2019).

Dewa menguraikan pernyataan kepada awak media itu dilakukan setelah polisi menggelar penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi. Selain itu 2 pemeran dalam video mandi keramas di atas motor yang viral beberapa hari lalu itu juga diperiksa. Kedua cewek pemeran mandi keramas di atas motor yang tengah melaju itu Icha Karoline (23) dan adiknya Ajeng Amelia (21).

"Hasil penyelidikan petugas dan pemeriksaan saksi, terungkap video itu sengaja dibuat sebagai aksi iseng untuk menyajikan konten lucu. Video yang viral itu dibuat 4 orang. Selain Icha dan Ajeng sebagai pemeran utama dan yang merekam video, Hendrik dan Koko. Para pelaku yang terlibat dalam pembuatan video ini dijerat Pasal 493 KUHP junto 511 KUHP. Intinya, barang siapa yang melakukan pawai dan tidak menaati perintah atau petunjuk dari polisi yang diberikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas," imbuhnya.

Berdasarkan ketentuan kedua pasal itu, lanjut Dewa mereka terancam pidana maksimal 3 bulan penjara. Selain itu, mereka juga terancam denda sebesar Rp 376.500. Perbuatan mereka masuk pidana dengan ancaman di bawah 3 bulan kurungan.

"Jeratan 2 pasal dalam KUHP yang diterima Icha dan Ajeng, melengkapi sanksi yang harus mereka terima sehari sebelumnya," tegasnya.

Sebelumnya, Senin (16/12/2019), petugas Satuan Lntas Polres Mojokerto menjatuhkan sanksi tilang karena keduanya tidak memakai helm saat mengendarai motor.

Sementara itu, Icha Karoline salah satu pemeran dalam video mandi keramas di atas motor mengaku aksi yang dilakukan bersama adiknya hanya untuk iseng.

"Saya cuma iseng saja. Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Mojokerto dan sekitarnya," katanya saat siaran pers di Polres Mojokerto.

Didampingi adiknya, Ajeng, Icha mengakui perbuatannya sebagai perilaku yang tidak patut ditiru. Dia berjanji tidak melakukan hal serupa.

"Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan itu," tandasnya. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Pertahankan WTP, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Bersama BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Senin, 25 Mei 2026 22:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo terus memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai bagian …

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:33 WIB

Dewan Direksi dan Karyawan Perumda Delta Tirta Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Pilkades Serentak Digelar, Bupati Sidoarjo Minta Cakades dan Relawan Jaga Kondusifitas Pesta Demokrasi di Desa

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 14:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak diSidoarjo berlangsung hari ini, Minggu (24/5/2026). Ada 80 desa dengan 230 Calon…

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan Seluruh TPS untuk Pilkades Serentak di 80 Desa

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 11:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Minggu 24 Mei 2026, Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP …

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Lampaui Target, 33 Persen Lulusan SMK YPM 8 Sidoarjo Langsung Diserap di Dunia Kerja Sebelum Pelepasan 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 13:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebahagiaan dan rasa bangga tengah menyelimuti keluarga besar SMK YPM 8 Sidoarjo, Sabtu (23/05/2026). Dalam momen pelepasan 464…

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Bantu Cetak Ijazah Terbakar, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Korban Kebakaran di Grinting Tulangan Bakal Direnovasi

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 09:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi mendatangi rumah korban kebakaran, Suliyadi warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Jumat …