Napi Nakoba Lapas Porong Tewas Mendadak

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TEWAS - Jenazah Napi Lapas Porong, Sugiyo saat berada di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, Minggu (28/01/2018).
TEWAS - Jenazah Napi Lapas Porong, Sugiyo saat berada di RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong, Minggu (28/01/2018).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sugiyo warga JL Medokan Semampir Blok A/20 Surabaya yang tak lain nara pidana (Napi) kasus narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas l Surabaya di Porong meninggal dunia mendadak seusai jatuh dari tempat tidur Minggu (28/01/2018). Diduga, pria berusia 43 tahun ini tewas mendadak karena serangan jantung. Berdasarkan riwayatnya korban terserang darah tinggi dan stroke sejak menghuni Lapas Porong itu.

"Rencananya jenazah napi itu bakal dikirim ke keluarganya di Surabaya," terang Kapolsek Porong, Kompol Adrial kepada republikjatim.com, Minggu (28/01/2018).

Adrial menceritakan meninggalnya korban kali pertama diketahui saksi Adi Suwarno (40) dan Farid Tirtana (25). Kedua saksi ini teman korban yang juga menjadi warga binaan di Lapas Porong. Sebelum meninggal, korban minta diantar Adi Suwarno ke kamar mandi. Setelah selesai didudukkan di atas tempat tidur korban, kemudian saksi duduk dilantai. Tak lama kemudian korban jatuh ke belakang dan kepalanya membentur almari.

"Karena terjatuh dari tempat tidurnya itu, kedua saksi langsung menolong korban," imbuhnya.

Saat itu kata Adrial melihat korban terjatuh saksi Adi dan Faris menolong dengan cara mengangkat badannya dan ditidurkan lagi. Namun bersamaan dengan itu, mendadak tubuh korban kejang-kejang dan meninggal dunia.

"Kemudian saksi Adi menggedor pintu blok (kamar) meminta tolong. Setelah itu korban diangkat ke Poli Klinik Lapas Porong untuk perawatan. Setelah diketahui korban positif meninggal, petugas Lapas Lapor ke Polsek Porong," tegasnya.

Sementara seusai laporan itu, korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum guna divisum. Korban sebagai Napi Lapas Porong karena perkara sabu-sabu dengan vonis selama 20 tahun penjara. Namum sejak 11 Juni 2017, korban sudah mengalami sakit darah tinggi, jantung dan stroke.

"Pada pertengahan Januari 2018, korban pindah ke dalam kamar Blok C Wing II/07. Keadaan korban mulai tangan dan kaki sebelah kiri terserang stroke (dalam kondisi lumpuh dan tidak bisa bergerak)," pungkasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Bupati Sidoarjo Lantik Ratusan Kepala SD dan SMP Negeri, Ingatkan Jabatan Amanah Sekaligus Haramkan Gratifikasi

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi secara resmi mengukuhkan 227 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di…

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Kelebihan Bayar Rp 566 Juta, Dewan Tanyakan Kinerja Pengawasan Proyek dan PHO

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 13:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo senilai Rp 26,7 miliar kembali menuai sorotan tajam. Ini menyusul, Badan Pemeriksa…

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Kritisi Raperda Tenaga Kerja, Desak Lebih Bertaring dan Beri Sanksi Tegas

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 20:57 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum…

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Proyek Revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo Rp 26,7 Miliar Berujung Temuan BPK Karena Ada Kelebihan Bayar Rp 566 Juta

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 16:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek Revitalisasi Alun-alun Kabupaten Sidoarjo yang menelan anggaran fantastis mencapai Rp 26,7 miliar kini menyisakan catatan…

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Borong Medali di Kejurnas Muaythai 2026, Dua Atlet Sidoarjo Sapu Bersih Podium di Bekasi

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:13 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Prestasi membanggakan kembali diukir para atlet muda asal Kabupaten Sidoarjo. Bertanding di ajang Indonesia Muaythai…

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Ubah Mangrove Jadi Fondasi Ekonomi Baru, Pemkab Sidoarjo dan Daerah Pantura Sepakati Langkah Strategis

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 10 Agu 2026 18:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ekosistem mangrove tak lagi sekadar dipandang sebagai benteng alami pemecah gelombang pantai. Lebih dari itu, kawasan pesisir…