GOR Ditetapkan Jadi Kawasan Olahraga, Dewan Dorong Optimalkan Dana CSR

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Joko Supriyadi mensosialisasikan penetapan kawasan GOR jadi kawasan olahraga dalam sosialisasi di Luminor Hotel, Sidoarjo, Kamis (12/12/2019).
SOSIALISASI - Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Joko Supriyadi mensosialisasikan penetapan kawasan GOR jadi kawasan olahraga dalam sosialisasi di Luminor Hotel, Sidoarjo, Kamis (12/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengurus Cabang Olahraga, Kepala Sekolah dan Pengurus KONI Sidoarjo, Luminor Hotel, Kamis (12/12/2019). Tujuannya untuk merevitalisasi pemanfaatan kawasan GOR Delta Sidoarjo.

Ketua Panitia, Bashori Alwi mengatakan kegiatan sosialisasi ini melibatkan 210 peserta dari berbagai instansi. Tujuannya agar Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bisa dipahami bersama.

"Apalagi, sekarang banyak informasi dan aturan baru menyangkut penyelenggaraan keolahragaan," ucap Bashori Alwi yang menjabat Kabid Olahraga, Disporapar Pemkab Sidoarjo ini.

Dalam sosialisasi ini, ada dua narasumber yang dihadirkan. Pertama anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso yang juga Ketua Pansus Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepala Disporapar Kabupaten Sidoarjo, Joko Supriyadi. Dalam Perda ini ada empat poin pembinaan dan pengembangan keolahragaan. Pertama pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, kemudian olahraga rekreasi, olahraga prestasi dan olahraga berkebutuhan khusus.

"Perda Nomor 9 Tahun 2019 ini merupakan Perda Inisiatif DPRD Sidoarjo. Bangun Winarso merupakan salah satu inisiator terbitnya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan itu," ungkapnya.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso menguraikan mulai 14 tahun baru dibuatkan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan. Meski terlalu lama, tapi tidak ada kata terlambat. Tujuan dibuatnya Perda ini, untuk meningkatkan aktivitas masyarakat gemar dan aktif berolahraga serta prestasi dalam olahraga.

"Di Sidoarjo ini ada ribuan perusahaan. Dengan banyaknya perusahaan itu diharapkan muncul kepedulian peningkatan keolahragaan melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR)," tegas Bangun.

Bagi anggota Fraksi PAN ini, pemanfaatan dana CSR untuk mendukung keolahragaan di Sidoarjo selama ini masih belum maksimal. Padahal, untuk menunjang keolahragaan tidak lepas dari pembangunan sarana dan prasarana area olahraga yang memadai. Selain itu, sumber dananya bisa diambilkan melalui pemanfaatan dana CSR itu.

"Karena pendanaan keolahragaan menjadi bagian penting dalam memajukan keolahragaan di Sidoarjo," paparnya.

Sementara Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Joko Supriyadi menegaskan pihaknya akan membangun fasilitas lapangan cabang olahraga sepatu roda. Mengingat, Sidoarjo sering menjadi juara umum. Akan tetapi lapangan yang saat ini dipakai latihan tidak memenuhi standar. Karena itu, dalam waktu dekat, Disporapar akan membangun lapangan sepatu roda yang sesuai dengan standar. Yakni ada kemiringan yang tidak landai seperti yang ada selama ini. Lokasinya di jalur lingkar timur.

"Kami berharap, Tahun 2020 Sidoarjo punya kelas olahraga tingkat SMP/Tsanawiyah, SMK/SMA/Aliyah. Saat ini ada dua sekolahan yang sudah memiliki kelas olahraga, SMA Antartika kelas Voli dan SMAN 4 kelas Basket," pintahnya.

Selain itu, kata Joko dalam pasal 20 dijelaskan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilakukan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan berkoordinasi dengan komite olahraga daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan di pasal 20 menyangkut pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan.

"Hendaknya perangkat daerah melakukan koordinasi dengan komite olahraga daerah terkait izin atlet siswa/siswi waktu latihan atau bertanding. Cabang atletik Disporapar dijadikan program olahraga unggulan. Bahkan dalam Perda ini mengatur sanksi administrasi bagi atlet yang pindah daerah yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku. Persyaratan ini diatur dalam pasal 36 dan 37," ungkapnya.

Sedangkan sanksi administratif itu, diatur dalam pasal 91. Yakni mulai peringatan, teguran tertulis hingga kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.

"Yang saya senang sekali dengan Perda ini adalah GOR ditetapkan menjadi kawasan olahraga. Sedangkan para pedagang di dalamnya akan ditata kembali," pungkasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…