GOR Ditetapkan Jadi Kawasan Olahraga, Dewan Dorong Optimalkan Dana CSR

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SOSIALISASI - Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Joko Supriyadi mensosialisasikan penetapan kawasan GOR jadi kawasan olahraga dalam sosialisasi di Luminor Hotel, Sidoarjo, Kamis (12/12/2019).
SOSIALISASI - Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Joko Supriyadi mensosialisasikan penetapan kawasan GOR jadi kawasan olahraga dalam sosialisasi di Luminor Hotel, Sidoarjo, Kamis (12/12/2019).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan disosialisasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pengurus Cabang Olahraga, Kepala Sekolah dan Pengurus KONI Sidoarjo, Luminor Hotel, Kamis (12/12/2019). Tujuannya untuk merevitalisasi pemanfaatan kawasan GOR Delta Sidoarjo.

Ketua Panitia, Bashori Alwi mengatakan kegiatan sosialisasi ini melibatkan 210 peserta dari berbagai instansi. Tujuannya agar Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bisa dipahami bersama.

"Apalagi, sekarang banyak informasi dan aturan baru menyangkut penyelenggaraan keolahragaan," ucap Bashori Alwi yang menjabat Kabid Olahraga, Disporapar Pemkab Sidoarjo ini.

Dalam sosialisasi ini, ada dua narasumber yang dihadirkan. Pertama anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso yang juga Ketua Pansus Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Kepala Disporapar Kabupaten Sidoarjo, Joko Supriyadi. Dalam Perda ini ada empat poin pembinaan dan pengembangan keolahragaan. Pertama pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, kemudian olahraga rekreasi, olahraga prestasi dan olahraga berkebutuhan khusus.

"Perda Nomor 9 Tahun 2019 ini merupakan Perda Inisiatif DPRD Sidoarjo. Bangun Winarso merupakan salah satu inisiator terbitnya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan itu," ungkapnya.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso menguraikan mulai 14 tahun baru dibuatkan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan. Meski terlalu lama, tapi tidak ada kata terlambat. Tujuan dibuatnya Perda ini, untuk meningkatkan aktivitas masyarakat gemar dan aktif berolahraga serta prestasi dalam olahraga.

"Di Sidoarjo ini ada ribuan perusahaan. Dengan banyaknya perusahaan itu diharapkan muncul kepedulian peningkatan keolahragaan melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR)," tegas Bangun.

Bagi anggota Fraksi PAN ini, pemanfaatan dana CSR untuk mendukung keolahragaan di Sidoarjo selama ini masih belum maksimal. Padahal, untuk menunjang keolahragaan tidak lepas dari pembangunan sarana dan prasarana area olahraga yang memadai. Selain itu, sumber dananya bisa diambilkan melalui pemanfaatan dana CSR itu.

"Karena pendanaan keolahragaan menjadi bagian penting dalam memajukan keolahragaan di Sidoarjo," paparnya.

Sementara Kepala Disporapar Pemkab Sidoarjo, Joko Supriyadi menegaskan pihaknya akan membangun fasilitas lapangan cabang olahraga sepatu roda. Mengingat, Sidoarjo sering menjadi juara umum. Akan tetapi lapangan yang saat ini dipakai latihan tidak memenuhi standar. Karena itu, dalam waktu dekat, Disporapar akan membangun lapangan sepatu roda yang sesuai dengan standar. Yakni ada kemiringan yang tidak landai seperti yang ada selama ini. Lokasinya di jalur lingkar timur.

"Kami berharap, Tahun 2020 Sidoarjo punya kelas olahraga tingkat SMP/Tsanawiyah, SMK/SMA/Aliyah. Saat ini ada dua sekolahan yang sudah memiliki kelas olahraga, SMA Antartika kelas Voli dan SMAN 4 kelas Basket," pintahnya.

Selain itu, kata Joko dalam pasal 20 dijelaskan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan dilakukan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan berkoordinasi dengan komite olahraga daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan di pasal 20 menyangkut pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan.

"Hendaknya perangkat daerah melakukan koordinasi dengan komite olahraga daerah terkait izin atlet siswa/siswi waktu latihan atau bertanding. Cabang atletik Disporapar dijadikan program olahraga unggulan. Bahkan dalam Perda ini mengatur sanksi administrasi bagi atlet yang pindah daerah yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku. Persyaratan ini diatur dalam pasal 36 dan 37," ungkapnya.

Sedangkan sanksi administratif itu, diatur dalam pasal 91. Yakni mulai peringatan, teguran tertulis hingga kegiatan keolahragaan yang bersangkutan tidak diakui.

"Yang saya senang sekali dengan Perda ini adalah GOR ditetapkan menjadi kawasan olahraga. Sedangkan para pedagang di dalamnya akan ditata kembali," pungkasnya. Hel/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Bupati Sidoarjo Keliling Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang di Gedangan - Betro Berjalan Maksimal

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 18:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi terus menggenjot percepatan perbaikan jalan di sejumlah wilayah yang mengalami kerusakan. Upaya ini,…

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Bupati Sidoarjo Bersama Ribuan Jamaah Panjatkan Doa untuk Sidoarjo di Usia ke 167

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 10:50 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lantunan ayat suci Al Qur’an menggema mengiringi kehadiran Bupati Sidoarjo, Subandi dalam Semaan Al-Qur’an bersama Forum Com…

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Targetkan Selesai Sebelum Lebaran, Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Berbagai Kecamatan

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 08:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Perbaikan jalan berlubang benar-benar menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo. Seperti kerusakan pada ruas Jalan Kedungrejo -…

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Tindak Lanjut SE Bupati, ASN Sidoarjo Ramai - Ramai Kerja Bakti Bersihkan Alun-Alun dari Sampah dan Puntung Rokok

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 00:28 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti bersih-bersih di Alun-Alun Sidoarjo,…

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

HPN 2026 Jadi Momen Refleksi, PWI Sidoarjo Perkuat Solidaritas, Komitmen Profesional dan Berintegritas

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 23:56 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menggelar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Hari Ulang Tahun…

Perkuat DTSEN Dorong Sekolah Rakyat, Kemensos Bersama Pemkab Sidoarjo Sinergikan Program Strategis Presiden Prabowo

Perkuat DTSEN Dorong Sekolah Rakyat, Kemensos Bersama Pemkab Sidoarjo Sinergikan Program Strategis Presiden Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 20:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo siap mendukung penuh dan mengawal program-program pemerintah pusat. Termasuk program Kementrian Sosial dalam…