Sidang Penyerobotan Lahan, 6 Pejabat Pemkab dan Bank Akui Pelepasan Ke Puskopkar Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KETERANGAN - Sebanyak 6 saksi sidang penyerobotan tanah Puskopkar Jatim memberikan keterangan sesuai pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (10/12/2019) malam.
KETERANGAN - Sebanyak 6 saksi sidang penyerobotan tanah Puskopkar Jatim memberikan keterangan sesuai pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (10/12/2019) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang lanjutan kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan akta otentik lahan milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur kembali digelar di ruang Sidang Utama Delta Kartika Pengadilan Negeri, Sidoarjo, Selasa (10/12/2019) malam. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menghadirkan 6 saksi.

Keenam saksi itu diantaranya dari Kecamatan Sedati, Kasubbag Umum, Restu Arih Yunianti, Kabid Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, M Andik, staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo, Hasan, Kepala Cabang BTN Surabaya, Waluyo, Wakil Kepala Cabang BTN Surabaya, Ping Reni dan Galih dari BTN Cabang Surabaya.

Dalam kesaksian keenam saksi dugaan perkara pemalsuan surat akta otentik dan penyerobotan lahan seluas 20 hektar di Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo itu milik Puskopkar Jatim semakin menemukan titik terang. Ini menyusul, fakta persidangan saksi mengungkapkan lahan Tanah Kas Desa (TKD) milik 6 desa yaitu Desa Pranti, Janti, Brebek, Tropodo, Kepuhkiriman dan Desa Wadungasri dilepas kepada Puskopkar Jatim melalui Iskandar (alm) sebagai Ketua Devisi Perumahan Puskopkar Jatim Tahun 1994 lalu.

"Arsip dokumen di Kecamatan Sedati tersimpan lahan TKD 6 desa di Pranti sudah dilepas ke Puskopkar Jatim," kata Kasubbag Umum, Restu Arih Yunianti dalam persidangan.

Keterangan yang sama juga disampaikan saksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, M Andik dihadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad Peten Sili. Saksi menyebut lahan TKD dari enam desa di Desa Pranti itu dilepas ke Puskopkar Jatim. Selain itu, tidak ada pihak lain selain Puskopkar Jatim sesuai yang tercatat di arsip dokumen di Dinas PMD Pemkab Sidoarjo.

"Arsip dokumen yang pernah saya lihat, lahan TKD itu sudah dilepaskan ke Puskopkar Jatim," tegas M Andik.

Sementara JPU Budhi Cahyono menanyakan saksi tentang peruntukan pelepasan tanah itu.

"Saudara saksi tahu apa tidak peruntukan lahan itu, untuk apa pelepasanya," ucap JPU Budhi ke para saksi.

Kemudian dijawab saksi berdasarkan dokumen surat SK dari Desa, Camat, Bupati, Gubenur itu untuk pembangunan Perumahan Puskopkar Jatim.

Sebelumnya dalam sidang dakwaan, JPU Kejari Sidoarjo mendakwa Henry Jocosity Gunawan dengan pasal berlapis. Yakni pemalsuan surat, memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik serta dinyatakan melawan hukum, menjual, menukarkan atau membebani dengan creditverband sesuatu hak tanah yang bersertifikat. Dan sesuatu gedung, bangunan, di atas tanah yang belum bersertifikat. Padahal diketahui yang memiliki atau turut memiliki hak di atasnya adalah orang lain.

"Terdakwa Henry J Gunawan didakwa melanggar pasal 264 ayat (2) KUHP pasal 266 ayat (1) KUHP serta pasal 385 ke -1 KUHP," tandas JPU Budhi Cahyono.

Diketahui dugaan pemalsuan akta otentik itu dilakukan lima terdakwa. Yakni Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa dan Reny Susetyowardhani anak dari almarhum (H Iskandar) Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Umi Chalsum, Notaris Yuli Ekawati dan Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Bocor, Razia Maraton Malam Hari Wabup Sidoarjo Pastikan 'Sikat Habis' Prostitusi, Judi dan Miras di Kota Delta

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat. Dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo,…

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Kuatkan Nasionalisme dan Kedisiplinan, Ratusan Siswa Baru YPM Sidoarjo Ikuti MPLS HEBAT 2026 di Markas Kikav Panser

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana berbeda terlihat di Lapangan Kompi Kavaleri (Kikav) 3 Panser. Ratusan siswa baru yang tergabung dalam Komplek Yayasan…

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Panasi Mesin Sekaligus Buka Ruang Kompetisi Sehat, PDI Perjuangan Dapil I Sidoarjo Minim Sodorkan 5 Calon Ketua Ranting

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dinamika politik internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo kian menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Ranting…

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jaga Nama Baik, Jangan Asal Hapus Berita Jurnalistik di Platform Digital Bisa Kebiri Kebebasan Pers

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 20:38 WIB

Surabaya (republikjatim.com) -  Di era serba digital, reputasi produk dan karya jurnalistik digital alias "rekam jejak" di mesin pencari menjadi aset yang …

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Terbukti Terlibat Konspirasi Rekrutmen Perangkat Desa di Tulangan, Ning Tiwi Divonis 4 Tahun Lantang Bakal Banding

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik…

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Gandeng Raksasa Siber Korsel, Pemkab Sidoarjo Siap Tangkal Serangan Ransomware hingga Kebocoran Data

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 00:52 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo tancap gas dalam memperkuat benteng pertahanan digitalnya. Untuk mengamankan program percepatan transformasi…