Sidang Penyerobotan Lahan, 6 Pejabat Pemkab dan Bank Akui Pelepasan Ke Puskopkar Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KETERANGAN - Sebanyak 6 saksi sidang penyerobotan tanah Puskopkar Jatim memberikan keterangan sesuai pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (10/12/2019) malam.
KETERANGAN - Sebanyak 6 saksi sidang penyerobotan tanah Puskopkar Jatim memberikan keterangan sesuai pertanyaan majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (10/12/2019) malam.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang lanjutan kasus dugaan penyerobotan dan pemalsuan akta otentik lahan milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Jawa Timur kembali digelar di ruang Sidang Utama Delta Kartika Pengadilan Negeri, Sidoarjo, Selasa (10/12/2019) malam. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menghadirkan 6 saksi.

Keenam saksi itu diantaranya dari Kecamatan Sedati, Kasubbag Umum, Restu Arih Yunianti, Kabid Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, M Andik, staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo, Hasan, Kepala Cabang BTN Surabaya, Waluyo, Wakil Kepala Cabang BTN Surabaya, Ping Reni dan Galih dari BTN Cabang Surabaya.

Dalam kesaksian keenam saksi dugaan perkara pemalsuan surat akta otentik dan penyerobotan lahan seluas 20 hektar di Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo itu milik Puskopkar Jatim semakin menemukan titik terang. Ini menyusul, fakta persidangan saksi mengungkapkan lahan Tanah Kas Desa (TKD) milik 6 desa yaitu Desa Pranti, Janti, Brebek, Tropodo, Kepuhkiriman dan Desa Wadungasri dilepas kepada Puskopkar Jatim melalui Iskandar (alm) sebagai Ketua Devisi Perumahan Puskopkar Jatim Tahun 1994 lalu.

"Arsip dokumen di Kecamatan Sedati tersimpan lahan TKD 6 desa di Pranti sudah dilepas ke Puskopkar Jatim," kata Kasubbag Umum, Restu Arih Yunianti dalam persidangan.

Keterangan yang sama juga disampaikan saksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, M Andik dihadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad Peten Sili. Saksi menyebut lahan TKD dari enam desa di Desa Pranti itu dilepas ke Puskopkar Jatim. Selain itu, tidak ada pihak lain selain Puskopkar Jatim sesuai yang tercatat di arsip dokumen di Dinas PMD Pemkab Sidoarjo.

"Arsip dokumen yang pernah saya lihat, lahan TKD itu sudah dilepaskan ke Puskopkar Jatim," tegas M Andik.

Sementara JPU Budhi Cahyono menanyakan saksi tentang peruntukan pelepasan tanah itu.

"Saudara saksi tahu apa tidak peruntukan lahan itu, untuk apa pelepasanya," ucap JPU Budhi ke para saksi.

Kemudian dijawab saksi berdasarkan dokumen surat SK dari Desa, Camat, Bupati, Gubenur itu untuk pembangunan Perumahan Puskopkar Jatim.

Sebelumnya dalam sidang dakwaan, JPU Kejari Sidoarjo mendakwa Henry Jocosity Gunawan dengan pasal berlapis. Yakni pemalsuan surat, memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik serta dinyatakan melawan hukum, menjual, menukarkan atau membebani dengan creditverband sesuatu hak tanah yang bersertifikat. Dan sesuatu gedung, bangunan, di atas tanah yang belum bersertifikat. Padahal diketahui yang memiliki atau turut memiliki hak di atasnya adalah orang lain.

"Terdakwa Henry J Gunawan didakwa melanggar pasal 264 ayat (2) KUHP pasal 266 ayat (1) KUHP serta pasal 385 ke -1 KUHP," tandas JPU Budhi Cahyono.

Diketahui dugaan pemalsuan akta otentik itu dilakukan lima terdakwa. Yakni Cen Liang alias Henry Jocosity Gunawan selaku Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa dan Reny Susetyowardhani anak dari almarhum (H Iskandar) Dirut PT Dian Fortuna Erisindo, Notaris Umi Chalsum, Notaris Yuli Ekawati dan Notaris Dyah Nuswantari Ekapsari. Zal/Waw

Tag :

Berita Terbaru

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kupas Regulasi Hingga Antropologi, DPD Partai NasDem Sidoarjo Siapkan Kajian Sains Data Pemetaan Dapil Pemilu 2029

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:54 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 tidak lagi sekadar urusan membagi jumlah penduduk dengan…

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Desak Tutup SPPG Tak Taat Peraturan, GMPK Soroti Lemahnya Pengawasan Pangan di Kasus 730 Santri Sidoarjo Keracunan

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba'ul Hikam Desa Putat, Kecamatan…

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Pasca Kasus Keracunan Massal, Pemkab Sidoarjo Dampingi Kesehatan Jiwa Santri Ponpes Manba'ul Hikam

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 20:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat memulihkan kondisi fisik maupun psikologis para santri yang menjadi korban…

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Hearing Tak Dihadiri Pejabat BGN dan Pemilik SPPG, Dewan Sidoarjo Desak Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal 730 Santri

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 18:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Upaya pengusutan tuntas kasus keracunan massal yang menimpa 730 korban mulai santri, orangtua siswa dan para siswa SDN…

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Siap Mundur Jika Gagal dalam Setahun, 3 Direksi Baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo Dilantik dengan Target Ekstrem

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 14:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Babak baru pengelolaan air bersih di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai. Tiga jajaran direksi baru Perumda Delta Tirta Sidoarjo…

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Dewan Pers Belum Putuskan HPN 2027, AMSI SMSI Satu Suara Minta Digelar di Jakarta

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Jakarta (republikjatim.com) - Dewan Pers hingga Rabu (02/09/2026) malam, belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan…