Kanwil DJP Jatim II Serahkan Mafia Pengemplang Pajak Rp 3 Miliar ke JPU Kejari Sidoarjo

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MAFIA PAJAK - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani memberikan keterangan pers terkait mafia pajak, PS (61) warga Sidoarjo Kota yang merugikana keuangan negara Rp 3 miliar, Jumat (06/12/2019) sore.
MAFIA PAJAK - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani memberikan keterangan pers terkait mafia pajak, PS (61) warga Sidoarjo Kota yang merugikana keuangan negara Rp 3 miliar, Jumat (06/12/2019) sore.

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II menyerahkan mafia pengemplang pajak, PS (61) warga Sidoarjo Kota ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Tidak tanggung-tanggung mafia pajak ini merugikan keuangan negara Rp 3 miliar.

Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani mengatakan dalam kasus ini, PS terancam hukuman enam tahun penjara. Tersangka dituding melakukan tindak pidana perpajakan dengan sengaja menyalahgunakan atau menggunakan tanpa hak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP).

"Kami sudah menyerahkan tersangka PS atas kasus makelar faktur pajak itu ke JPU Kejari Sidoarjo," kata Lusiani kepada republikjatim.com, Jumat (06/12/2019) sore saat Konferensi Pers.

Lebih jauh, Lusiani menilai tersangka telah melakukan dan menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Modus penerbitan fatur pajak itu, dilakukan secara berturut-turut mulai Tahun 2011 sampai dengan 2013.

"Akibat perbuatan tersangka itu, menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan sebesar nilai Rp 3 miliar," ungkapnya.

Sedangkan modusnya, kata Lusiani tersangka PS melakukan permintaan dan pemesanan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi ekonomi yang sebenarnya. Selanjutnya, menyerahkan faktur pajak kepada para pemesan atau penggunaan faktur pajak.

"Tersangka sering mendapatkan permintaan dari HW misalnya. HW sendiri kini menjadi terpidana karena divonis bersalah 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo," tegasnya.

Sementara atas perbuatannya tersangka PS ini, bakal dikenakan pasal Tata Cara Perpajakan yang diatur sebagaimana dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2009 Jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Dengan denda paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayarkan tersangka," tandasnya. Waw

Tag :

Berita Terbaru

Dinodai 2 Peserta 'Ngerpek' Saat Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo, Eks Jubir Subandi - Mimik Desak Wawancara Disiarkan Live

Dinodai 2 Peserta 'Ngerpek' Saat Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo, Eks Jubir Subandi - Mimik Desak Wawancara Disiarkan Live

Selasa, 09 Jun 2026 08:46 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 08:46 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi Calon Direksi Perumda Delta Tirta (PDAM) Sidoarjo mendadak diguncang isu miring. Di tengah bergulirnya tahapan…

Cegah Krisis, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tangani Sampah dari Hulu - Hilir Hidupkan 86 TPS Berkinerja Rendah dan 25 Mangkrak

Cegah Krisis, Pemkab Sidoarjo Perkuat Tangani Sampah dari Hulu - Hilir Hidupkan 86 TPS Berkinerja Rendah dan 25 Mangkrak

Senin, 08 Jun 2026 19:02 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:02 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu, dilakukan…

Wabup Mimik Idayana Tantang Guk Yuk Cilik Jadi Agen Spesial Promosi Wisata Sidoarjo dari Lontong Kupang hingga Tas Kulit

Wabup Mimik Idayana Tantang Guk Yuk Cilik Jadi Agen Spesial Promosi Wisata Sidoarjo dari Lontong Kupang hingga Tas Kulit

Senin, 08 Jun 2026 11:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 11:08 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo mendadak riuh dan penuh warna, Minggu (07/06/2026). Puluhan anak-anak berbakat unjuk gigi dalam…

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Heboh! Dugaan Kunci Jawaban di Kaki Kiri Peserta Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dewan Sidoarjo Siap Panggil Ketua

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses seleksi calon anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali diterpa isu tak sedap.…

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Skandal Pungli Perangkat Desa Ratusan Juta, Empat Kades Asal Tulangan Sidoarjo Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 50 Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:35 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Menjual jabatan demi keuntungan pribadi harus dibayar mahal oleh empat Kepala Desa (Kades) nonaktif di Kecamatan Tulangan,…

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sidoarjo Di Bawah Rata-Rata Nasional, SE KPK Jadi Momentum 'Bersih-Bersih' Sengkarut Penerimaan Siswa Baru di Kota Delta

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 09:32 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sektor pendidikan di Kabupaten Sidoarjo tengah diguncang sorotan tajam. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang…